Cover tidak tersedia
Judul
Implementasi diversi dalam proses penyidikan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Polres Langkat
Pengarang
Donny Sardo L.
No. Panggil
53-09-070
Penerbit
PTIK
Tahun
2009
Subjek
12272

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 53-09-070
100Entri Utama Nama orang 12273
245Judul Utama Implementasi diversi dalam proses penyidikan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Polres Langkat
100aNo. Mahasiswa
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2009
300Deskripsi Fisik xii, 162 hlm.,ilus.: 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Kehadiran instrumen hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Indonesia seperti UU Pengadilan Anak, UU Hak Asasi Manusia dare UU Perlidungan Anak, tampaknya tidak membawa perubahan yang signifikan bagi perlindungan hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum. Bahkan dari beberapa hasil studi menunjukkan bahwa anak-anak yang bermasalah dengan hukum memperoleh perlakuan yang buruk.
Berdasarkan kenyataan tersebut, diperlukan upaya alternatif lain untuk menyelesaikan masalah anak yang berkonflik dengan hukum. Salah satu solusi yang dapat ditempuh adalah dengan cara mengalihkan (diversi) penanganan perkara tindak pidana anak keluar dari sistem peradilan pidana formal. Pengalihan (diversi) dapat dilakukan aparat kepolisian, karena sesuai dengan kewenangan diskresi yang dimilikinya.
Oleh sebab itu, Penyidik Sat Reskrim Polres Langkat sebagai aparat Polri, yang memiliki kewenangan diskresi, sudah selayaknya mampu melakukan tindakan diversi dalam menangani perkara tindak pidana anak, apalagi bahwa pada Sat Reskrim Pokes Langkat telah ada dibentuk unit khusus yang memang bertugas untuk menangani perkara tindak pidana anak, yaitu Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Hal ini menarik untuk diteliti yang pada prinsipnya guna mengetahui dasar, alasan dan bentuk diversi dalam penanganan kasus tindak pidana anak, sehingga diperoleh gambaran care penanganan kasus yang didasarkan pada prinsip diversi dan faktor-faktor yang mempengaruhi penanganan dengan pendekatan diversi.
Sebagai pisau analisis untuk membahas hasil penelitian ini digunakan konsep dan teori, yaitu: konsep perlindungan hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum, konsep penanganan tindak pidana anak di kepolisian, konsep diskresi kepolisian dalam tindakan diversi, teori penegakan hukum dan teori-teori tentang kenakalan remaja. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, sedangkan metode yang digunakan adalah metode penelitian studi kasus. Pengumpulan data dilaksanakan melalui metode studi dokumerr, wawaneara dan observasi. Selanjutnya, penyusunan laporan penelitian ini dengan menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif
Pendekatan diversi balm lagi dijadikan dasar penanganan tindak pidana anak pada Sat Reskrim Pokes Langkat, kecuali hanya perkara yang ditangani langsung oleh Unit PPA Sat Reskrirn. Terdapat beberapa faktor pengaruh yang menjadi kendala dalam penanganan tindak pidana anak, yaitu dari subtansi hukumnya, bahwa tidak ada batasan yang tegas tentang jenis tindak pidana yang dapat diselesaikan dengan tindakan diversi, Berta pengaruh budaya hukum dan pengaruh dari masyarakatnya yang kurang koperatif dan belum memahami arti panting implementasi diversi dalam penanganan tindak pidana anak.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 12272
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
53-09-070 53-09-070 53-09-070 TERSEDIA

Abstrak

Kehadiran instrumen hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Indonesia seperti UU Pengadilan Anak, UU Hak Asasi Manusia dare UU Perlidungan Anak, tampaknya tidak membawa perubahan yang signifikan bagi perlindungan hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum. Bahkan dari beberapa hasil studi menunjukkan bahwa anak-anak yang bermasalah dengan hukum memperoleh perlakuan yang buruk. Berdasarkan kenyataan tersebut, diperlukan upaya alternatif lain untuk menyelesaikan masalah anak yang berkonflik dengan hukum. Salah satu solusi yang dapat ditempuh adalah dengan cara mengalihkan (diversi) penanganan perkara tindak pidana anak keluar dari sistem peradilan pidana formal. Pengalihan (diversi) dapat dilakukan aparat kepolisian, karena sesuai dengan kewenangan diskresi yang dimilikinya. Oleh sebab itu, Penyidik Sat Reskrim Polres Langkat sebagai aparat Polri, yang memiliki kewenangan diskresi, sudah selayaknya mampu melakukan tindakan diversi dalam menangani perkara tindak pidana anak, apalagi bahwa pada Sat Reskrim Pokes Langkat telah ada dibentuk unit khusus yang memang bertugas untuk menangani perkara tindak pidana anak, yaitu Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Hal ini menarik untuk diteliti yang pada prinsipnya guna mengetahui dasar, alasan dan bentuk diversi dalam penanganan kasus tindak pidana anak, sehingga diperoleh gambaran care penanganan kasus yang didasarkan pada prinsip diversi dan faktor-faktor yang mempengaruhi penanganan dengan pendekatan diversi. Sebagai pisau analisis untuk membahas hasil penelitian ini digunakan konsep dan teori, yaitu: konsep perlindungan hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum, konsep penanganan tindak pidana anak di kepolisian, konsep diskresi kepolisian dalam tindakan diversi, teori penegakan hukum dan teori-teori tentang kenakalan remaja. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, sedangkan metode yang digunakan adalah metode penelitian studi kasus. Pengumpulan data dilaksanakan melalui metode studi dokumerr, wawaneara dan observasi. Selanjutnya, penyusunan laporan penelitian ini dengan menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif Pendekatan diversi balm lagi dijadikan dasar penanganan tindak pidana anak pada Sat Reskrim Pokes Langkat, kecuali hanya perkara yang ditangani langsung oleh Unit PPA Sat Reskrirn. Terdapat beberapa faktor pengaruh yang menjadi kendala dalam penanganan tindak pidana anak, yaitu dari subtansi hukumnya, bahwa tidak ada batasan yang tegas tentang jenis tindak pidana yang dapat diselesaikan dengan tindakan diversi, Berta pengaruh budaya hukum dan pengaruh dari masyarakatnya yang kurang koperatif dan belum memahami arti panting implementasi diversi dalam penanganan tindak pidana anak.

File Digital

53-09-070.pdf
skripsi/53-09-070.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
12273. (2009). Implementasi diversi dalam proses penyidikan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Polres Langkat. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.