Cover tidak tersedia
Judul
Penegakan hukum penambangan batu bara tanpa ijin oleh Satreskrim Polres Sawahlunto
Pengarang
I Ketut Suarnaya
No. Panggil
53-09-042
Penerbit
PTIK
Tahun
2009
Subjek
12212

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 53-09-042
100Entri Utama Nama orang 12213
245Judul Utama Penegakan hukum penambangan batu bara tanpa ijin oleh Satreskrim Polres Sawahlunto
100aNo. Mahasiswa
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2009
300Deskripsi Fisik xiv, 140 hlm.: 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Kota Sawahlunto yang terletak di Propinsi Sumatera Barat memiliki potensi tambang batu bara terbesar, sehingga kondisi tersebut dimanfaatkan sejumlah pihak untuk melakukan penambangan liar, guna mendapatkan keuntungan pribadi semata. Adanya kondisi tersebut mengakibatkan kerugian bagi negara, kerusakan lingkungan dan potensi terjadinya kecelakaan. Atas dasar inilah maka penulis menggambarkan aktivitas penambangan liar di Kota Sawahlunto, proses penegakan hukum yang dilakukan Satuan Reskrim Poires Sawahlunto dan faktor yang mempengaruhinya.
Dalam penulisan skripsi ini maka digunakan Teori Manajemen Operasional Rutin, Teori SWOT, Konsep Faktor Penegakan Hukum, Konsep Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Konsep Pertambangan, dan Konsep Penyidikan. Selanjutnya pendekatan yang digunakan adalah secara kualitatif dengan metode penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data melalui data primer (wawancara dan pengamatan) serta data sekunder. Data yang diperoleh akan dianalisis dengan reduksi data, sajian data dan kesimpulanfverifikasi. Penelitian dilakukan pada tanggal 10 Juni 2009 sampai 20 Juli 2009.
Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa:
a. Penambangan batu bara tanpa ijin mulai terjadi pada tahun 1998 lalu, akibat keterpurukan sistem perekonomian nasional hingga menyebabkan masyarakat mencari penghasilan salah satunya dengan Cara menambang batu bara secara illegal. Hingga kini masyarakat menjadikan penambangan tersebut sebagai profesi tetapnya dibandingkan pekerjaan lainnya.
b. Secara keseluruhan proses penegakan hukum yang dilakukan Dish Satuan Reskrim Poires Sawahlunto melalui kegiatan penyidikan. Namun kondisi tersebut tidak didukung dengan adanya sosialisasi terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tabun 2009 Tentang Minerba,. Sampai saat ini penyidik masih menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tabun 1967, yang mana sanksi pidananya lebih ringan.
c. Faktor yang mempengaruhi secara internal terdiri atas jumlah personil yang masih sedikit, kemampuan personil, dan sarana yang jumlahnya tidak mendukung pelaksanaan tugas. Sedangkan faktor eksternal adalah belum adanya sosialisasi terhadap aturan hukum yang berlaku, berjaiannya koordinasi dengan Dinas Pertambangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, serta peran Pemerintah Kota Sawahlunto melalui penyaluran bantuan kredit yang dikhususkan bagi para penambang.
Kesimpulan dalam penulisan skripsi ini adalah penambangan batu barn tanpa ijin terjadi akibat keinginan dari masyarakat untuk mendapatkan penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Selanjutnya proses penegakan hukum yang dilakukan sudah berjalan sesuai prosedur, namun tidak menerapkan aturan hukum yang baru. Disini terdapat adanya sejumlah faktor (internal dan eksternal) yang mempengaruhi kegiatan penyidikan tersebut.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 12212
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
53-09-042 53-09-042 53-09-042 TERSEDIA

Abstrak

Kota Sawahlunto yang terletak di Propinsi Sumatera Barat memiliki potensi tambang batu bara terbesar, sehingga kondisi tersebut dimanfaatkan sejumlah pihak untuk melakukan penambangan liar, guna mendapatkan keuntungan pribadi semata. Adanya kondisi tersebut mengakibatkan kerugian bagi negara, kerusakan lingkungan dan potensi terjadinya kecelakaan. Atas dasar inilah maka penulis menggambarkan aktivitas penambangan liar di Kota Sawahlunto, proses penegakan hukum yang dilakukan Satuan Reskrim Poires Sawahlunto dan faktor yang mempengaruhinya. Dalam penulisan skripsi ini maka digunakan Teori Manajemen Operasional Rutin, Teori SWOT, Konsep Faktor Penegakan Hukum, Konsep Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Konsep Pertambangan, dan Konsep Penyidikan. Selanjutnya pendekatan yang digunakan adalah secara kualitatif dengan metode penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data melalui data primer (wawancara dan pengamatan) serta data sekunder. Data yang diperoleh akan dianalisis dengan reduksi data, sajian data dan kesimpulanfverifikasi. Penelitian dilakukan pada tanggal 10 Juni 2009 sampai 20 Juli 2009. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa: a. Penambangan batu bara tanpa ijin mulai terjadi pada tahun 1998 lalu, akibat keterpurukan sistem perekonomian nasional hingga menyebabkan masyarakat mencari penghasilan salah satunya dengan Cara menambang batu bara secara illegal. Hingga kini masyarakat menjadikan penambangan tersebut sebagai profesi tetapnya dibandingkan pekerjaan lainnya. b. Secara keseluruhan proses penegakan hukum yang dilakukan Dish Satuan Reskrim Poires Sawahlunto melalui kegiatan penyidikan. Namun kondisi tersebut tidak didukung dengan adanya sosialisasi terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tabun 2009 Tentang Minerba,. Sampai saat ini penyidik masih menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tabun 1967, yang mana sanksi pidananya lebih ringan. c. Faktor yang mempengaruhi secara internal terdiri atas jumlah personil yang masih sedikit, kemampuan personil, dan sarana yang jumlahnya tidak mendukung pelaksanaan tugas. Sedangkan faktor eksternal adalah belum adanya sosialisasi terhadap aturan hukum yang berlaku, berjaiannya koordinasi dengan Dinas Pertambangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, serta peran Pemerintah Kota Sawahlunto melalui penyaluran bantuan kredit yang dikhususkan bagi para penambang. Kesimpulan dalam penulisan skripsi ini adalah penambangan batu barn tanpa ijin terjadi akibat keinginan dari masyarakat untuk mendapatkan penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Selanjutnya proses penegakan hukum yang dilakukan sudah berjalan sesuai prosedur, namun tidak menerapkan aturan hukum yang baru. Disini terdapat adanya sejumlah faktor (internal dan eksternal) yang mempengaruhi kegiatan penyidikan tersebut.

File Digital

53-09-042.pdf
skripsi/53-09-042.pdf
File fisik belum tersedia.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
12213. (2009). Penegakan hukum penambangan batu bara tanpa ijin oleh Satreskrim Polres Sawahlunto. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.