Cover tidak tersedia
- Judul
- Penegakan hukum penambangan batu bara tanpa ijin oleh Satreskrim Polres Sawahlunto
- Pengarang
- I Ketut Suarnaya
- No. Panggil
- 53-09-042
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2009
- Subjek
- 12212
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 53-09-042 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 12213 |
| 245Judul Utama | Penegakan hukum penambangan batu bara tanpa ijin oleh Satreskrim Polres Sawahlunto |
| 100aNo. Mahasiswa | |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2009 |
| 300Deskripsi Fisik | xiv, 140 hlm.: 30 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | Kota Sawahlunto yang terletak di Propinsi Sumatera Barat memiliki potensi tambang batu bara terbesar, sehingga kondisi tersebut dimanfaatkan sejumlah pihak untuk melakukan penambangan liar, guna mendapatkan keuntungan pribadi semata. Adanya kondisi tersebut mengakibatkan kerugian bagi negara, kerusakan lingkungan dan potensi terjadinya kecelakaan. Atas dasar inilah maka penulis menggambarkan aktivitas penambangan liar di Kota Sawahlunto, proses penegakan hukum yang dilakukan Satuan Reskrim Poires Sawahlunto dan faktor yang mempengaruhinya. Dalam penulisan skripsi ini maka digunakan Teori Manajemen Operasional Rutin, Teori SWOT, Konsep Faktor Penegakan Hukum, Konsep Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Konsep Pertambangan, dan Konsep Penyidikan. Selanjutnya pendekatan yang digunakan adalah secara kualitatif dengan metode penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data melalui data primer (wawancara dan pengamatan) serta data sekunder. Data yang diperoleh akan dianalisis dengan reduksi data, sajian data dan kesimpulanfverifikasi. Penelitian dilakukan pada tanggal 10 Juni 2009 sampai 20 Juli 2009. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa: a. Penambangan batu bara tanpa ijin mulai terjadi pada tahun 1998 lalu, akibat keterpurukan sistem perekonomian nasional hingga menyebabkan masyarakat mencari penghasilan salah satunya dengan Cara menambang batu bara secara illegal. Hingga kini masyarakat menjadikan penambangan tersebut sebagai profesi tetapnya dibandingkan pekerjaan lainnya. b. Secara keseluruhan proses penegakan hukum yang dilakukan Dish Satuan Reskrim Poires Sawahlunto melalui kegiatan penyidikan. Namun kondisi tersebut tidak didukung dengan adanya sosialisasi terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tabun 2009 Tentang Minerba,. Sampai saat ini penyidik masih menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tabun 1967, yang mana sanksi pidananya lebih ringan. c. Faktor yang mempengaruhi secara internal terdiri atas jumlah personil yang masih sedikit, kemampuan personil, dan sarana yang jumlahnya tidak mendukung pelaksanaan tugas. Sedangkan faktor eksternal adalah belum adanya sosialisasi terhadap aturan hukum yang berlaku, berjaiannya koordinasi dengan Dinas Pertambangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, serta peran Pemerintah Kota Sawahlunto melalui penyaluran bantuan kredit yang dikhususkan bagi para penambang. Kesimpulan dalam penulisan skripsi ini adalah penambangan batu barn tanpa ijin terjadi akibat keinginan dari masyarakat untuk mendapatkan penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Selanjutnya proses penegakan hukum yang dilakukan sudah berjalan sesuai prosedur, namun tidak menerapkan aturan hukum yang baru. Disini terdapat adanya sejumlah faktor (internal dan eksternal) yang mempengaruhi kegiatan penyidikan tersebut. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | 12212 |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 53-09-042 | 53-09-042 | 53-09-042 | TERSEDIA |
Abstrak
Kota Sawahlunto yang terletak di Propinsi Sumatera Barat memiliki potensi tambang batu bara terbesar, sehingga kondisi tersebut dimanfaatkan sejumlah pihak untuk melakukan penambangan liar, guna mendapatkan keuntungan pribadi semata. Adanya kondisi tersebut mengakibatkan kerugian bagi negara, kerusakan lingkungan dan potensi terjadinya kecelakaan. Atas dasar inilah maka penulis menggambarkan aktivitas penambangan liar di Kota Sawahlunto, proses penegakan hukum yang dilakukan Satuan Reskrim Poires Sawahlunto dan faktor yang mempengaruhinya.
Dalam penulisan skripsi ini maka digunakan Teori Manajemen Operasional Rutin, Teori SWOT, Konsep Faktor Penegakan Hukum, Konsep Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Konsep Pertambangan, dan Konsep Penyidikan. Selanjutnya pendekatan yang digunakan adalah secara kualitatif dengan metode penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data melalui data primer (wawancara dan pengamatan) serta data sekunder. Data yang diperoleh akan dianalisis dengan reduksi data, sajian data dan kesimpulanfverifikasi. Penelitian dilakukan pada tanggal 10 Juni 2009 sampai 20 Juli 2009.
Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa:
a. Penambangan batu bara tanpa ijin mulai terjadi pada tahun 1998 lalu, akibat keterpurukan sistem perekonomian nasional hingga menyebabkan masyarakat mencari penghasilan salah satunya dengan Cara menambang batu bara secara illegal. Hingga kini masyarakat menjadikan penambangan tersebut sebagai profesi tetapnya dibandingkan pekerjaan lainnya.
b. Secara keseluruhan proses penegakan hukum yang dilakukan Dish Satuan Reskrim Poires Sawahlunto melalui kegiatan penyidikan. Namun kondisi tersebut tidak didukung dengan adanya sosialisasi terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tabun 2009 Tentang Minerba,. Sampai saat ini penyidik masih menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tabun 1967, yang mana sanksi pidananya lebih ringan.
c. Faktor yang mempengaruhi secara internal terdiri atas jumlah personil yang masih sedikit, kemampuan personil, dan sarana yang jumlahnya tidak mendukung pelaksanaan tugas. Sedangkan faktor eksternal adalah belum adanya sosialisasi terhadap aturan hukum yang berlaku, berjaiannya koordinasi dengan Dinas Pertambangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, serta peran Pemerintah Kota Sawahlunto melalui penyaluran bantuan kredit yang dikhususkan bagi para penambang.
Kesimpulan dalam penulisan skripsi ini adalah penambangan batu barn tanpa ijin terjadi akibat keinginan dari masyarakat untuk mendapatkan penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Selanjutnya proses penegakan hukum yang dilakukan sudah berjalan sesuai prosedur, namun tidak menerapkan aturan hukum yang baru. Disini terdapat adanya sejumlah faktor (internal dan eksternal) yang mempengaruhi kegiatan penyidikan tersebut.
File Digital
53-09-042.pdf
skripsi/53-09-042.pdf
File fisik belum tersedia.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
12213. (2009). Penegakan hukum penambangan batu bara tanpa ijin oleh Satreskrim Polres Sawahlunto. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.