Cover tidak tersedia
- Judul
- Kinerja Ditpolair dalam penanganan tindak pidana di bidang perikanan di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan
- Pengarang
- Muhammad Ilham
- No. Panggil
- 53-09-010
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2009
- Subjek
- 12150
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 53-09-010 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 12151 |
| 245Judul Utama | Kinerja Ditpolair dalam penanganan tindak pidana di bidang perikanan di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan |
| 100aNo. Mahasiswa | |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2009 |
| 300Deskripsi Fisik | xv, 88 hlm.: 30 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | Penelitian ini berjudulkan "Kinerja Dit Pol Air Dalam Penanganan Tindak Pidana di bidang perikanan di Wilayah Hukum Polda Sulsel", dengan tujuan, (1) Mengetahui gambaran tindak pidana di bidang perikanan di wilayah hukum Polda Sulsel (2) Mengetahui kinerja Dit Pol Air dalam penanganan tindak pidana di bidang perikanan dan (3) Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Dit Pol Air dalam penanganan tindak pidana di bidang perikanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode studi kasus. Adapun hasil dari penelitian ini antara lain : Tindak Pidana Di bidang perikanan tergambarkan sebagai berikut. Penyebab terjadinya Tindak pidana di bidang perikanan, antara lain karena faktor ekonomi, lemahnya sangsi hukum, kekayaan sumber daya laut yang melimpah, mentalitas petugas yang tergiur ikut terlibat, mudahnya mendapatkan bahan/alat yang digunakan untuk melakukan kegiatan tindak pidana di bidang perikanan. Modus operandi para pelaku kegiatan Tindak pidana di bidang perikanan adalah dengan menggunakan bahan peledak (Bombing Fishing) dan potasium sianida. Kegiatan tindak pidana di bidang perikanan terdapat pihak-pihak yang terlibat yakni, awak kapal, pemodal dan oknum aparat penegak hukum. Selain itu, Kinerja Dit Pol Air dalam penanganan Tindak Pidana Di bidang perikanan telah baik, hal ini dibuktikan dari kasus tindak pidana di bidang perikanan yang berhasil diungkap oleh jajaran Dit Polair Polda Sulsel pada tahun 2009 kesemuanya dapat ditangani secara tuntas. Juga dalam hal Kinerja Dit Pol Air Dalam Penanganan Tindak Pidana Di bidang perikanan di Wilayah Hukum Polda Sulsel dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal organisasi. Adapun rekomendasi yang dapat diberikan antara lain : (a) agar tindak pidana di bidang perikanan tidak terjadi, maka diperlukan peningkatan pengamananlpenjagaan berupa patroli rutin lebih ditingkatkan lagi sehingga motivasi pelaku kejahatan tidak muncul. (b) diperlukan peningkatan sarana dan prasarana yang mendukung, yaitu berupa pengadaan kapal patroli yang memiliki kapasitas jelajah dan kecepatan yang lebih balk sarta pengadaan alat komunikasi yang lebih canggih. (c) diperlukan adanya penerapan sanksi yang tegas dan berat kepada para pelaku kejahatan di bidang perikanan, terutama ditujukan untuk terjadinya efek jera bagi pelaku tindak pidana di bidang perikanan. (d) peningkatan anggaran penyidikan guna mencapai kinerja organisasi yang optimal. (e) peningkatan sistem pengawasan yang lebih balk lagi pada masa-masa mendatang khususnya bagi anggota Dit Polair karena sering terjadi kebocoran informasi patroli rutin maupun khusus yang akan dilakukan anggota Dit Pol Air. (f) meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan melakukan sosialisasi tentang tindak pidana di bidang perikanan. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | 12150 |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 53-09-010 | 53-09-010 | 53-09-010 | TERSEDIA |
Abstrak
Penelitian ini berjudulkan "Kinerja Dit Pol Air Dalam Penanganan Tindak Pidana di bidang perikanan di Wilayah Hukum Polda Sulsel", dengan tujuan, (1) Mengetahui gambaran tindak pidana di bidang perikanan di wilayah hukum Polda Sulsel (2) Mengetahui kinerja Dit Pol Air dalam penanganan tindak pidana di bidang perikanan dan (3) Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Dit Pol Air dalam penanganan tindak pidana di bidang perikanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode studi kasus. Adapun hasil dari penelitian ini antara lain : Tindak Pidana Di bidang perikanan tergambarkan sebagai berikut. Penyebab terjadinya Tindak pidana di bidang perikanan, antara lain karena faktor ekonomi, lemahnya sangsi hukum, kekayaan sumber daya laut yang melimpah, mentalitas petugas yang tergiur ikut terlibat, mudahnya mendapatkan bahan/alat yang digunakan untuk melakukan kegiatan tindak pidana di bidang perikanan. Modus operandi para pelaku kegiatan Tindak pidana di bidang perikanan adalah dengan menggunakan bahan peledak (Bombing Fishing) dan potasium sianida. Kegiatan tindak pidana di bidang perikanan terdapat pihak-pihak yang terlibat yakni, awak kapal, pemodal dan oknum aparat penegak hukum. Selain itu, Kinerja Dit Pol Air dalam penanganan Tindak Pidana Di bidang perikanan telah baik, hal ini dibuktikan dari kasus tindak pidana di bidang perikanan yang berhasil diungkap oleh jajaran Dit Polair Polda Sulsel pada tahun 2009 kesemuanya dapat ditangani secara tuntas. Juga dalam hal Kinerja Dit Pol Air Dalam Penanganan Tindak Pidana Di bidang perikanan di Wilayah Hukum Polda Sulsel dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal organisasi. Adapun rekomendasi yang dapat diberikan antara lain : (a) agar tindak pidana di bidang perikanan tidak terjadi, maka diperlukan peningkatan pengamananlpenjagaan berupa patroli rutin lebih ditingkatkan lagi sehingga motivasi pelaku kejahatan tidak muncul. (b) diperlukan peningkatan sarana dan prasarana yang mendukung, yaitu berupa pengadaan kapal patroli yang memiliki kapasitas jelajah dan kecepatan yang lebih balk sarta pengadaan alat komunikasi yang lebih canggih. (c) diperlukan adanya penerapan sanksi yang tegas dan berat kepada para pelaku kejahatan di bidang perikanan, terutama ditujukan untuk terjadinya efek jera bagi pelaku tindak pidana di bidang perikanan. (d) peningkatan anggaran penyidikan guna mencapai kinerja organisasi yang optimal. (e) peningkatan sistem pengawasan yang lebih balk lagi pada masa-masa mendatang khususnya bagi anggota Dit Polair karena sering terjadi kebocoran informasi patroli rutin maupun khusus yang akan dilakukan anggota Dit Pol Air. (f) meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan melakukan sosialisasi tentang tindak pidana di bidang perikanan.
File Digital
53-09-010.pdf
skripsi/53-09-010.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
12151. (2009). Kinerja Ditpolair dalam penanganan tindak pidana di bidang perikanan di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.