Cover tidak tersedia
Judul
Kinerja Ditpolair dalam penanganan tindak pidana di bidang perikanan di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan
Pengarang
Muhammad Ilham
No. Panggil
53-09-010
Penerbit
PTIK
Tahun
2009
Subjek
12150

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 53-09-010
100Entri Utama Nama orang 12151
245Judul Utama Kinerja Ditpolair dalam penanganan tindak pidana di bidang perikanan di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan
100aNo. Mahasiswa
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2009
300Deskripsi Fisik xv, 88 hlm.: 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Penelitian ini berjudulkan "Kinerja Dit Pol Air Dalam Penanganan Tindak Pidana di bidang perikanan di Wilayah Hukum Polda Sulsel", dengan tujuan, (1) Mengetahui gambaran tindak pidana di bidang perikanan di wilayah hukum Polda Sulsel (2) Mengetahui kinerja Dit Pol Air dalam penanganan tindak pidana di bidang perikanan dan (3) Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Dit Pol Air dalam penanganan tindak pidana di bidang perikanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode studi kasus. Adapun hasil dari penelitian ini antara lain : Tindak Pidana Di bidang perikanan tergambarkan sebagai berikut. Penyebab terjadinya Tindak pidana di bidang perikanan, antara lain karena faktor ekonomi, lemahnya sangsi hukum, kekayaan sumber daya laut yang melimpah, mentalitas petugas yang tergiur ikut terlibat, mudahnya mendapatkan bahan/alat yang digunakan untuk melakukan kegiatan tindak pidana di bidang perikanan. Modus operandi para pelaku kegiatan Tindak pidana di bidang perikanan adalah dengan menggunakan bahan peledak (Bombing Fishing) dan potasium sianida. Kegiatan tindak pidana di bidang perikanan terdapat pihak-pihak yang terlibat yakni, awak kapal, pemodal dan oknum aparat penegak hukum. Selain itu, Kinerja Dit Pol Air dalam penanganan Tindak Pidana Di bidang perikanan telah baik, hal ini dibuktikan dari kasus tindak pidana di bidang perikanan yang berhasil diungkap oleh jajaran Dit Polair Polda Sulsel pada tahun 2009 kesemuanya dapat ditangani secara tuntas. Juga dalam hal Kinerja Dit Pol Air Dalam Penanganan Tindak Pidana Di bidang perikanan di Wilayah Hukum Polda Sulsel dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal organisasi. Adapun rekomendasi yang dapat diberikan antara lain : (a) agar tindak pidana di bidang perikanan tidak terjadi, maka diperlukan peningkatan pengamananlpenjagaan berupa patroli rutin lebih ditingkatkan lagi sehingga motivasi pelaku kejahatan tidak muncul. (b) diperlukan peningkatan sarana dan prasarana yang mendukung, yaitu berupa pengadaan kapal patroli yang memiliki kapasitas jelajah dan kecepatan yang lebih balk sarta pengadaan alat komunikasi yang lebih canggih. (c) diperlukan adanya penerapan sanksi yang tegas dan berat kepada para pelaku kejahatan di bidang perikanan, terutama ditujukan untuk terjadinya efek jera bagi pelaku tindak pidana di bidang perikanan. (d) peningkatan anggaran penyidikan guna mencapai kinerja organisasi yang optimal. (e) peningkatan sistem pengawasan yang lebih balk lagi pada masa-masa mendatang khususnya bagi anggota Dit Polair karena sering terjadi kebocoran informasi patroli rutin maupun khusus yang akan dilakukan anggota Dit Pol Air. (f) meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan melakukan sosialisasi tentang tindak pidana di bidang perikanan.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 12150
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
53-09-010 53-09-010 53-09-010 TERSEDIA

Abstrak

Penelitian ini berjudulkan "Kinerja Dit Pol Air Dalam Penanganan Tindak Pidana di bidang perikanan di Wilayah Hukum Polda Sulsel", dengan tujuan, (1) Mengetahui gambaran tindak pidana di bidang perikanan di wilayah hukum Polda Sulsel (2) Mengetahui kinerja Dit Pol Air dalam penanganan tindak pidana di bidang perikanan dan (3) Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Dit Pol Air dalam penanganan tindak pidana di bidang perikanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode studi kasus. Adapun hasil dari penelitian ini antara lain : Tindak Pidana Di bidang perikanan tergambarkan sebagai berikut. Penyebab terjadinya Tindak pidana di bidang perikanan, antara lain karena faktor ekonomi, lemahnya sangsi hukum, kekayaan sumber daya laut yang melimpah, mentalitas petugas yang tergiur ikut terlibat, mudahnya mendapatkan bahan/alat yang digunakan untuk melakukan kegiatan tindak pidana di bidang perikanan. Modus operandi para pelaku kegiatan Tindak pidana di bidang perikanan adalah dengan menggunakan bahan peledak (Bombing Fishing) dan potasium sianida. Kegiatan tindak pidana di bidang perikanan terdapat pihak-pihak yang terlibat yakni, awak kapal, pemodal dan oknum aparat penegak hukum. Selain itu, Kinerja Dit Pol Air dalam penanganan Tindak Pidana Di bidang perikanan telah baik, hal ini dibuktikan dari kasus tindak pidana di bidang perikanan yang berhasil diungkap oleh jajaran Dit Polair Polda Sulsel pada tahun 2009 kesemuanya dapat ditangani secara tuntas. Juga dalam hal Kinerja Dit Pol Air Dalam Penanganan Tindak Pidana Di bidang perikanan di Wilayah Hukum Polda Sulsel dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal organisasi. Adapun rekomendasi yang dapat diberikan antara lain : (a) agar tindak pidana di bidang perikanan tidak terjadi, maka diperlukan peningkatan pengamananlpenjagaan berupa patroli rutin lebih ditingkatkan lagi sehingga motivasi pelaku kejahatan tidak muncul. (b) diperlukan peningkatan sarana dan prasarana yang mendukung, yaitu berupa pengadaan kapal patroli yang memiliki kapasitas jelajah dan kecepatan yang lebih balk sarta pengadaan alat komunikasi yang lebih canggih. (c) diperlukan adanya penerapan sanksi yang tegas dan berat kepada para pelaku kejahatan di bidang perikanan, terutama ditujukan untuk terjadinya efek jera bagi pelaku tindak pidana di bidang perikanan. (d) peningkatan anggaran penyidikan guna mencapai kinerja organisasi yang optimal. (e) peningkatan sistem pengawasan yang lebih balk lagi pada masa-masa mendatang khususnya bagi anggota Dit Polair karena sering terjadi kebocoran informasi patroli rutin maupun khusus yang akan dilakukan anggota Dit Pol Air. (f) meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan melakukan sosialisasi tentang tindak pidana di bidang perikanan.

File Digital

53-09-010.pdf
skripsi/53-09-010.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
12151. (2009). Kinerja Ditpolair dalam penanganan tindak pidana di bidang perikanan di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.