Cover tidak tersedia
Judul
Penyidikan tindak pidana hak cipta oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Dit Jend Haki Tangerang
Pengarang
Doffie Fahlevi Sanjaya
No. Panggil
53-09-005
Penerbit
PTIK
Tahun
2009
Subjek
12141

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 53-09-005
100Entri Utama Nama orang 12142
245Judul Utama Penyidikan tindak pidana hak cipta oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Dit Jend Haki Tangerang
100aNo. Mahasiswa
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2009
300Deskripsi Fisik xv, 123 hlm.: 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Hak cipta merupakan salah satu bagian dad hak asasi manusia, di mans pads dasamya setiap prang memiliki peluang yang same dalam hat memenuhi kebutuhan hidup dasamya selama tidak menggunakan cara-cara yang melanggar, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan maupun norma-norma, kaidah-kaidah yang hidup di tengah masyarakat (Ibi lus, /hi Society Cicero). Sangat disadari bahwa penanganan terhadap tindak pidana hak cipta memerlukan sinergitas dari segenap unsur yang ada, dan bukan hanya merupakan tanggung jawab Ditjend. Haki semata, akan tetapi jugs merupakan tanggung jawab Poiri, pemerintah, dan masyarakat.
Selanjutnya permasalahan pokok dalam penelitian ini, bagaimana penyidikan tindak pidana hak cipta oleh penyidik pegawai negeri sipil (ppns) Ditjend. kaki tangerang?, dengan identifikasi pokok persoalan yang akan dibahas dalam penelitian yaitu: 1) Tindak pidana hak cipta di DKI Jaya, 2) Proses penyidikan tindak pidana hak cipta oleh PPNS Direktorat Hak Cipta, 3) Faktor-faktor yang mempengaruhi penyidikan tindak pidana hak cipta oleh PPNS Direktorat Hak Cipta. Untuk membahas persoalan ini maka penulis menggunakan teori dan konsep antara lain teori deterrence theory, konsep kejahatan, konsep penegakan hukum, konsep penyidikan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode penelitian studi kasus. Sehingga penulis dapat bereksplorasi dan melihat permasalahanpermasalahan yang ada secara lengkap dan mendalam mengenai penyidikan tindak pidana hak cipta oleh PPNS Dit. Hak Cipta.
Temuan penelitian bahwa adanya pelanggaran terhadap UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta berupa penggandaan, penjualan dan kepemilikan produk atas hak cipta bajakan yang dilakukan pelaku usaha dan konsumen. Hal ini terjadi disebabkan cara-cara untuk menggandakan dan menjual produk etas hak cipta bajakan sangat mudah dilakukan dan ditemui oleh para konsumen serta harga atas produk hak cipta bajakan sangat mudah dibandingkan dengan produk yang berlisensi. Kemudian adanya pelanggaran hak cipta yang dilaporkan masyarakat maka PPNS menindaklanjutinya melalui proses penyidikan sebagaimana amanat Undang-undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Pembahasan dalam penelitian ini difokuskan pads proses penyidikan tindak pidana hak cipta yang dilakukan oleh PPNS Hak Cipta meliputi kegiatan (1) pembuatan laporan paiisi, (2) penggeledahan, (3) penyitaan, (4) pemeriksaan saksi (4) pemeriksaan tersangka, (5) Pemeriksaan Abli, (6) pembuatan resume.
Kesimpulan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh PPNS Dit. Hak Cipta Tangerang telah dilaksanakan dengan berpedoman pads UU No. 19 Tabun 2002 tentang hak cipta, namun proses penyidikan yang dilaksanakan belum optimal. Oleh karena itu, disarankan antara lain: 1) Perlunya rnerevisi UU No. 19 Tahun 2002 tentang hak cipta dengan menambahkan beberapa pasal tentang hak cipta pertu didaftarkan dan pasal tentang ancaman pidana bagi konsumen, 2) Perlu adanya rumusan tentang pertanggungjawaban korporasi dalam pelanggaran hak cipta. 3) Perlunya Ditjen hak cipta membuat petunjuk teknis tentang penyidikan tindak pidana hak cipta untuk dijadikan pedoman bagi PPNS.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 12141
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
53-09-005 53-09-005 53-09-005 TERSEDIA

Abstrak

Hak cipta merupakan salah satu bagian dad hak asasi manusia, di mans pads dasamya setiap prang memiliki peluang yang same dalam hat memenuhi kebutuhan hidup dasamya selama tidak menggunakan cara-cara yang melanggar, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan maupun norma-norma, kaidah-kaidah yang hidup di tengah masyarakat (Ibi lus, /hi Society Cicero). Sangat disadari bahwa penanganan terhadap tindak pidana hak cipta memerlukan sinergitas dari segenap unsur yang ada, dan bukan hanya merupakan tanggung jawab Ditjend. Haki semata, akan tetapi jugs merupakan tanggung jawab Poiri, pemerintah, dan masyarakat. Selanjutnya permasalahan pokok dalam penelitian ini, bagaimana penyidikan tindak pidana hak cipta oleh penyidik pegawai negeri sipil (ppns) Ditjend. kaki tangerang?, dengan identifikasi pokok persoalan yang akan dibahas dalam penelitian yaitu: 1) Tindak pidana hak cipta di DKI Jaya, 2) Proses penyidikan tindak pidana hak cipta oleh PPNS Direktorat Hak Cipta, 3) Faktor-faktor yang mempengaruhi penyidikan tindak pidana hak cipta oleh PPNS Direktorat Hak Cipta. Untuk membahas persoalan ini maka penulis menggunakan teori dan konsep antara lain teori deterrence theory, konsep kejahatan, konsep penegakan hukum, konsep penyidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode penelitian studi kasus. Sehingga penulis dapat bereksplorasi dan melihat permasalahanpermasalahan yang ada secara lengkap dan mendalam mengenai penyidikan tindak pidana hak cipta oleh PPNS Dit. Hak Cipta. Temuan penelitian bahwa adanya pelanggaran terhadap UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta berupa penggandaan, penjualan dan kepemilikan produk atas hak cipta bajakan yang dilakukan pelaku usaha dan konsumen. Hal ini terjadi disebabkan cara-cara untuk menggandakan dan menjual produk etas hak cipta bajakan sangat mudah dilakukan dan ditemui oleh para konsumen serta harga atas produk hak cipta bajakan sangat mudah dibandingkan dengan produk yang berlisensi. Kemudian adanya pelanggaran hak cipta yang dilaporkan masyarakat maka PPNS menindaklanjutinya melalui proses penyidikan sebagaimana amanat Undang-undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Pembahasan dalam penelitian ini difokuskan pads proses penyidikan tindak pidana hak cipta yang dilakukan oleh PPNS Hak Cipta meliputi kegiatan (1) pembuatan laporan paiisi, (2) penggeledahan, (3) penyitaan, (4) pemeriksaan saksi (4) pemeriksaan tersangka, (5) Pemeriksaan Abli, (6) pembuatan resume. Kesimpulan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh PPNS Dit. Hak Cipta Tangerang telah dilaksanakan dengan berpedoman pads UU No. 19 Tabun 2002 tentang hak cipta, namun proses penyidikan yang dilaksanakan belum optimal. Oleh karena itu, disarankan antara lain: 1) Perlunya rnerevisi UU No. 19 Tahun 2002 tentang hak cipta dengan menambahkan beberapa pasal tentang hak cipta pertu didaftarkan dan pasal tentang ancaman pidana bagi konsumen, 2) Perlu adanya rumusan tentang pertanggungjawaban korporasi dalam pelanggaran hak cipta. 3) Perlunya Ditjen hak cipta membuat petunjuk teknis tentang penyidikan tindak pidana hak cipta untuk dijadikan pedoman bagi PPNS.

File Digital

53-09-005.pdf
skripsi/53-09-005.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
12142. (2009). Penyidikan tindak pidana hak cipta oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Dit Jend Haki Tangerang. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.