Cover tidak tersedia
Judul
Implementasi patroli kendaraan bermotor (Ranmor) oleh satuan samapta polres banyumas dalam pencegah kejahatan
Pengarang
Nurhadi Ismanto
No. Panggil
52-09-111
Penerbit
PTIK
Tahun
2009
Subjek
8018

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 52-09-111
100Entri Utama Nama orang 8088
245Judul Utama Implementasi patroli kendaraan bermotor (Ranmor) oleh satuan samapta polres banyumas dalam pencegah kejahatan
100aNo. Mahasiswa
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2009
300Deskripsi Fisik xi, 90 hal.: 28 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Latar belakang masalah penelitian ini diangkat dari banyaknya keluhan masyarakat tentang masih banyaknya pungutan liar(pungli) yang dilakukan oleh anggota patroli polisi yang di muat baik di media massalcetak maupun di media elektronik . hal ini menandakan bahwa reformasi kultural dalam tubuh Polri belum berjalan dengan baik. Sehubungan dengan hal tersebut perlu adanya penelitian berkaitan dengan bagaimana pelaksanaan patroli ranmor yang dilaksanakan oleh satuan Samapta Polres Banyumas. Sedangkan waktu penelitian adalah dimulai dari tanggal 11 Maret 2009 s/d 26 maret 2009 . Kemudian penelitian ini bertujuan untuk memahami dan memperoleh gambaran tentang bagaimana pelaksanaan patroli, bagaimana perilaku anggota patroli saat bertugas dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan patroli tersebut.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode penelitian studi kasus.Disamping itu dalam rangka pengumpulan data pada objek penelitian pada lokasi penelitian , maka penulis menggunakan tehnik wawancara, observasi partisipasi, analisis dokumen dan dari hasil penemuan penelitian tersebut data yang terkumpul dapat diolah sebagai subjek yang diteliti oleh penulis dengan judul "IMPLEMENTASI PATROLI KENDARAAN BERMOTOR(RANMOR) OLEH SATUAN SAMAPTA POLRES BANYUMAS DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN"
Seeara umum dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis bahwa pelakasanaan patroli ranmor Sat Samapta Polres Banyumas belum sesuai dengan prosedur pelaksanaan patroli yang terdapat dalam Skep Kapolri :Skep/24911V/2004 tanggal 21 April 2004 tentang naskah sementara petunjuk pelaksanaan patroliu dan Manajemen Operasionnl Tujuh Langkah(MOTL) yang terdiri dari tahapan-tahapan kegiatan : 1) Perencanaan tugas; 2) Briefing; 3) Persiapan pelaksanaan tugas; 4) Pelaksanaan tugas patroli; 5) Pengendalian Operasi; 6) De Briefing; 7) Pelaporan hasil kegiatan. Kemudian tentang perilaku anggota patroli saat bertugas secara umum sudah baik dengan tidak lagi bertindak arogan dan sewenang-wenang tetapi masih ditemukannya adanya penyimpangan perilaku yang dilakukan anggota patroli saat bertugas yaitu dengan masih melakukan pungutan liar(pungli) di tempat- tempat seperti lokalisasi, penjual miras, hotel-hotel, pelanggar lalu-Iintas dan tempat-tempat lainnya. Sehingga belum memenuhi harapan masyarakat yaitu sebagai aparatur penegak hukum serta sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang mandiri, profesional dan dipercaya masyarakat.
Dalam penelitian ini penulis merekomendasikan sebagai berikut : 1) pelaksanaan patroli ranmor hares mempedomani Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: Skep/249/IV/2004 tanggal 21 April 2004 tentang Naskah Sementara Buku Petunjuk Kegiatan Patroli yang dalam kegiatannya diimplementasikan dengan menggunakan Manajemen Operasional Tujuh Langkah (MOTL), 2) perlunya wasdal secara melekat oleh pimpinan juga kepemimpinan yang memberikan tauladan kepada bawahan, 3) diadakannya kegiatan keagamaan sebulan sekali, 4) pemberian pelatihan dan ketrampilan kepada anggota untuk meningkatkan profesi kepolisian, 5) memberi reward and punishment, 6) meningkatkan kesejahteraan anggota, 7) agar skep 249/1V/2004 tentang pelaksanaan patroli agar ditetapkan menjadi Perkap
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 8018
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
52-09-111 52-09-111 52-09-111 TERSEDIA

Abstrak

Latar belakang masalah penelitian ini diangkat dari banyaknya keluhan masyarakat tentang masih banyaknya pungutan liar(pungli) yang dilakukan oleh anggota patroli polisi yang di muat baik di media massalcetak maupun di media elektronik . hal ini menandakan bahwa reformasi kultural dalam tubuh Polri belum berjalan dengan baik. Sehubungan dengan hal tersebut perlu adanya penelitian berkaitan dengan bagaimana pelaksanaan patroli ranmor yang dilaksanakan oleh satuan Samapta Polres Banyumas. Sedangkan waktu penelitian adalah dimulai dari tanggal 11 Maret 2009 s/d 26 maret 2009 . Kemudian penelitian ini bertujuan untuk memahami dan memperoleh gambaran tentang bagaimana pelaksanaan patroli, bagaimana perilaku anggota patroli saat bertugas dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan patroli tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode penelitian studi kasus.Disamping itu dalam rangka pengumpulan data pada objek penelitian pada lokasi penelitian , maka penulis menggunakan tehnik wawancara, observasi partisipasi, analisis dokumen dan dari hasil penemuan penelitian tersebut data yang terkumpul dapat diolah sebagai subjek yang diteliti oleh penulis dengan judul "IMPLEMENTASI PATROLI KENDARAAN BERMOTOR(RANMOR) OLEH SATUAN SAMAPTA POLRES BANYUMAS DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN" Seeara umum dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis bahwa pelakasanaan patroli ranmor Sat Samapta Polres Banyumas belum sesuai dengan prosedur pelaksanaan patroli yang terdapat dalam Skep Kapolri :Skep/24911V/2004 tanggal 21 April 2004 tentang naskah sementara petunjuk pelaksanaan patroliu dan Manajemen Operasionnl Tujuh Langkah(MOTL) yang terdiri dari tahapan-tahapan kegiatan : 1) Perencanaan tugas; 2) Briefing; 3) Persiapan pelaksanaan tugas; 4) Pelaksanaan tugas patroli; 5) Pengendalian Operasi; 6) De Briefing; 7) Pelaporan hasil kegiatan. Kemudian tentang perilaku anggota patroli saat bertugas secara umum sudah baik dengan tidak lagi bertindak arogan dan sewenang-wenang tetapi masih ditemukannya adanya penyimpangan perilaku yang dilakukan anggota patroli saat bertugas yaitu dengan masih melakukan pungutan liar(pungli) di tempat- tempat seperti lokalisasi, penjual miras, hotel-hotel, pelanggar lalu-Iintas dan tempat-tempat lainnya. Sehingga belum memenuhi harapan masyarakat yaitu sebagai aparatur penegak hukum serta sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang mandiri, profesional dan dipercaya masyarakat. Dalam penelitian ini penulis merekomendasikan sebagai berikut : 1) pelaksanaan patroli ranmor hares mempedomani Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: Skep/249/IV/2004 tanggal 21 April 2004 tentang Naskah Sementara Buku Petunjuk Kegiatan Patroli yang dalam kegiatannya diimplementasikan dengan menggunakan Manajemen Operasional Tujuh Langkah (MOTL), 2) perlunya wasdal secara melekat oleh pimpinan juga kepemimpinan yang memberikan tauladan kepada bawahan, 3) diadakannya kegiatan keagamaan sebulan sekali, 4) pemberian pelatihan dan ketrampilan kepada anggota untuk meningkatkan profesi kepolisian, 5) memberi reward and punishment, 6) meningkatkan kesejahteraan anggota, 7) agar skep 249/1V/2004 tentang pelaksanaan patroli agar ditetapkan menjadi Perkap

File Digital

52-09-111.pdf
skripsi/52-09-111.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
8088. (2009). Implementasi patroli kendaraan bermotor (Ranmor) oleh satuan samapta polres banyumas dalam pencegah kejahatan. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.