Cover tidak tersedia
Judul
Kinerja satuan reskrim dalam aktualisasi hak tersangka pada pemeriksaan dipolresta solok
Pengarang
Fredya T Imameza
No. Panggil
52-09-105
Penerbit
PTIK
Tahun
2009
Subjek
8046

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 52-09-105
100Entri Utama Nama orang 8098
245Judul Utama Kinerja satuan reskrim dalam aktualisasi hak tersangka pada pemeriksaan dipolresta solok
100aNo. Mahasiswa
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2009
300Deskripsi Fisik xii, 128 hal.: 28 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Dalam penulisan skripsi ini, penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian berupa study kasus, permasalahan utama yang dikupas yaitu tentang bagaimana kinerja Satuan
Reskrim dalam aktualisasi hak tersangka pada pemeriksaan dilakukan di Polresta
Solok, adapun pelaksanaan penelitian ini berlokasi di Satuan Reskrim Poiresta Solok, Polda Sumatera Barat pada tanggal 11 maret 2009 sampai dengan 26 Maret 2009.
Kemudian untuk tujuan dart penelitian ini adalah pertama memahami dan memperoleh gambaran tentang kinerja Poiresta Solok dalam aktualisasi hak tersangka pada pemeriksaan di Polresta Solok kedua bagaimana anggota tersebut dapat mengaplikasikan/menerapkan hak tersangka sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga terhindar dart pelanggaran HAM pada saat melakukan pemeriksaan. ketiga menggali secara dalam tentang faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat aktualisasi hak tersangka dalam pemeriksaan sehingga kesemuanya itu dapat dijadikan koreksi dan menghasilkan buah pikir yang dapat disumbangkan untuk peubahan kearah keberhasilan Polri kedepan.
Untuk hasil temuan dalam penelitian ini terdapat beberapa hak tersangka sudah diterapkan namun ada beberapa hak tersangka yang tidak diterapkan/diabaikan sesuai dengan perundang-undangan yang ada yaitu UU no 8 tahun 1981 tentang KUHAP, diantaranya 11 hak terangka yang sudah diterapan ini terdapat tiga hak yang masih sering diabaikan oleh pemeriksa terhadap tersangka diantaranya, pertama pemeriksa tidak memberikan kebebasan dalam memberikan keterangan, kedua untuk pemberian salinan BAP untuk kepentingan pembelaan oleh tersangka yang sudah menjadi haknya terkesan masih sering dilakukan oleh pemeriksa, ketiga sesuai dengan haknya tersangka tidak segera mendapatkan pemeriksaan oleh penyidik/penyidik pembantu.
Kemudian dari beberapa pengabaian hak tersangka tersebut setelah dikupas dengan pisau analisis dengan menggunakan beberapa teori diantaranya teori kebutuhan, teori motivasi dan teori kepemimpinan maka lahir faktor-faktor yang mempengaruhi dari kinerja Satuan Reskrim yang mengaktualisasi hak tersangka tersebut yaitu Pertama sangat rendahnya pengetahuan tentang hak tersangka oleh penyidik/penyidik pembantu disebabkan kurangnya kegiatan pelatihan dan penataran ternt.arig peru ahaman hak-hak tersangka dan penerapannya, kedua peranan pimpinan yang kurang maksimal berkaitan konsitensi, konsekuensi dan menciptakan hubungan yang harmonis antara pimpinan dan bawahan. ketiga kurangnya pengawasan dan pengendalian yang berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan.
Rekomendasi dari penelitian ini ditujukan kepada Kapolresta Solok selaku pimpinan wilayah yang menjadi objek penelitian yaitu pertama agar pimpinan Poiresta Solok hendaknya memiliki komitmen yang tinggi serta konsistensi di dalam pengawasan dan pengendalian terhadap penyidik/penyidik pembantu dalam pelaksanaan pemeriksaan. Kedua agar rnemperdayakan kepaia unit dalam pengawasan dan pengendalian jalannya pemeriksaan. Ketiga Pimpinan harus bisa membaca situasi agar bagaimana melihat gairah kerja anggota serta keempat tranparansi pengelolaan dana operasional penyidikan. Kelima Pimpinan harus bisa menciptakan keharmonisan yang tinggi dalam fingkungan kerja. Keenam Membuat program pelatihan dan penataran untuk penyidik/penyidik pembantu terkait dengan pelaksanaan pemeriksaan yang berkaitan dengan aktualisasi hak tersangka.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 8046
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
52-09-105 52-09-105 52-09-105 TERSEDIA

Abstrak

Dalam penulisan skripsi ini, penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian berupa study kasus, permasalahan utama yang dikupas yaitu tentang bagaimana kinerja Satuan Reskrim dalam aktualisasi hak tersangka pada pemeriksaan dilakukan di Polresta Solok, adapun pelaksanaan penelitian ini berlokasi di Satuan Reskrim Poiresta Solok, Polda Sumatera Barat pada tanggal 11 maret 2009 sampai dengan 26 Maret 2009. Kemudian untuk tujuan dart penelitian ini adalah pertama memahami dan memperoleh gambaran tentang kinerja Poiresta Solok dalam aktualisasi hak tersangka pada pemeriksaan di Polresta Solok kedua bagaimana anggota tersebut dapat mengaplikasikan/menerapkan hak tersangka sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga terhindar dart pelanggaran HAM pada saat melakukan pemeriksaan. ketiga menggali secara dalam tentang faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat aktualisasi hak tersangka dalam pemeriksaan sehingga kesemuanya itu dapat dijadikan koreksi dan menghasilkan buah pikir yang dapat disumbangkan untuk peubahan kearah keberhasilan Polri kedepan. Untuk hasil temuan dalam penelitian ini terdapat beberapa hak tersangka sudah diterapkan namun ada beberapa hak tersangka yang tidak diterapkan/diabaikan sesuai dengan perundang-undangan yang ada yaitu UU no 8 tahun 1981 tentang KUHAP, diantaranya 11 hak terangka yang sudah diterapan ini terdapat tiga hak yang masih sering diabaikan oleh pemeriksa terhadap tersangka diantaranya, pertama pemeriksa tidak memberikan kebebasan dalam memberikan keterangan, kedua untuk pemberian salinan BAP untuk kepentingan pembelaan oleh tersangka yang sudah menjadi haknya terkesan masih sering dilakukan oleh pemeriksa, ketiga sesuai dengan haknya tersangka tidak segera mendapatkan pemeriksaan oleh penyidik/penyidik pembantu. Kemudian dari beberapa pengabaian hak tersangka tersebut setelah dikupas dengan pisau analisis dengan menggunakan beberapa teori diantaranya teori kebutuhan, teori motivasi dan teori kepemimpinan maka lahir faktor-faktor yang mempengaruhi dari kinerja Satuan Reskrim yang mengaktualisasi hak tersangka tersebut yaitu Pertama sangat rendahnya pengetahuan tentang hak tersangka oleh penyidik/penyidik pembantu disebabkan kurangnya kegiatan pelatihan dan penataran ternt.arig peru ahaman hak-hak tersangka dan penerapannya, kedua peranan pimpinan yang kurang maksimal berkaitan konsitensi, konsekuensi dan menciptakan hubungan yang harmonis antara pimpinan dan bawahan. ketiga kurangnya pengawasan dan pengendalian yang berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan. Rekomendasi dari penelitian ini ditujukan kepada Kapolresta Solok selaku pimpinan wilayah yang menjadi objek penelitian yaitu pertama agar pimpinan Poiresta Solok hendaknya memiliki komitmen yang tinggi serta konsistensi di dalam pengawasan dan pengendalian terhadap penyidik/penyidik pembantu dalam pelaksanaan pemeriksaan. Kedua agar rnemperdayakan kepaia unit dalam pengawasan dan pengendalian jalannya pemeriksaan. Ketiga Pimpinan harus bisa membaca situasi agar bagaimana melihat gairah kerja anggota serta keempat tranparansi pengelolaan dana operasional penyidikan. Kelima Pimpinan harus bisa menciptakan keharmonisan yang tinggi dalam fingkungan kerja. Keenam Membuat program pelatihan dan penataran untuk penyidik/penyidik pembantu terkait dengan pelaksanaan pemeriksaan yang berkaitan dengan aktualisasi hak tersangka.

File Digital

52-09-105.pdf
skripsi/52-09-105.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
8098. (2009). Kinerja satuan reskrim dalam aktualisasi hak tersangka pada pemeriksaan dipolresta solok. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.