Cover tidak tersedia
Judul
Implementasi pos Zero Street Crime Polresta Kediri dalam menghilangkan rasa takut terhadap kejahatan jalanan
Pengarang
Mochammad Nur Azis
No. Panggil
52-09-060
Penerbit
PTIK
Tahun
2009
Subjek
8113

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 52-09-060
100Entri Utama Nama orang 8114
245Judul Utama Implementasi pos Zero Street Crime Polresta Kediri dalam menghilangkan rasa takut terhadap kejahatan jalanan
100aNo. Mahasiswa
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2009
300Deskripsi Fisik xiv, 136 hal.: 28 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Pasca reformasi Polri, Program Kerja Akselerasi Transformasi Polri menuju Polri yang mandiri, profesional dan dipercaya masyarakat serta munculnya program "Zero Street Crime" yang dilaksanakan Poiresta Kediri dalam menanggulangi kejahatan jalanan.
Pokok permasalahan dalam penulisan ini adalah "Bagaimanakah Implementasi Pos "Zero Street Crime" Polresta Kediri dalam menghilangkan rasa takut terhadap kejahatan jalanan? Sedangkan fokus pembahasan dari skripsi ini adalah efektivitas Pos "Zero Street Crime" Polresta Kediri dalam menghilangkan rasa takut terhadap kejahatan jalanan.
Kepustakaan penelitian menggunakan hasil penelitian oleh 11/loch. Hendra, mahasiswa S-2 KIK angkatan VIII tahun 2005 dan Arif Rachman, Mahasiswa PTIK Angkatan XXXVIII tahun 2003. Kepustakaan konseptual menggunakan teori inovasi pendidikan, Routine Activities Theory, Konsep fear of crime (Rasa takut terhadap kejahatan), Konsep Perubahan Budaya Organisasi, Teori Efektivitas Organisasi (Pendekatan Tujuan Rasional) dan Teori Organisasi Sistem Terbuka.
Pendekatan pada skripsi ini adalah kualitatif dan menggunakan metode field research. Sumber data dan informasi adalah Kapoiresta Kediri, Kabag Ops, Kepala Pos pantau, anggota Pos pantau, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta warga masyarakat Kota Kediri. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan pemeriksaan dokumen.
Implementasi Pos "Zero Street Crime" yang dilaksanakan oleh Polresta Kediri menunjukkan suatu bentuk transformasi kuitural Polri khususnya dalam menanggulangi kejahatan jalanan dan merupakan suatu kebijakan dan pimpinan kesatuan sebagai pilot project serta suatu langkah antisipatif dalam rangka menekan angka kejahatan jalanan (street crime) sampai pada titik terendah untuk menekan angka kejahatan jalanan antara lain curanmor, curat, curas, ataupun kejahatan Iainnya. Dalam penerapannya menempatkan 5 (lima) Pos pantau "Zero Street Crime". Implementasi Kebijakan Program "Zero Street Crime" dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kapolresta Kediri No : Sprin 1921 II 12008 tanggal 15 Pebruari 2008.Dengan demikian masyarakat Kota Kediri akan selalu amen, nyaman dan tertib dalam menjalankan kegiatan di jalanan.
Hasil analisis temuan bahwa Pos Zero Street Crime" Polresta Kediri secara umum belum efektif dalam menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan jalanan. Hal tersebut dipengaruhi adanya faktor pendukung dan faktor penghambat baik secara internal yaitu aspek teknologi, anggaran, sarana prasarana dan SDM, maupun secara ekstemal yang ditinjau dad aspek pemerintahan, ekonomi, social, demografi dan geografi Kota Kediri.
Sebagai saran dalam imlementasi Pos "Zero Street Crime" agar Poiresta Kediri membuat konsignes tentang sasaran dan cara bertindak, membentuk Satuan Tugas Khusus dengan target waktu untuk ungkap kasus yang terjadi, memasang CCTV, adanya uang saku/insentif setiap personel,melaksanakan kegiatan penataran dan latihan serta perlunya peran serta masyarakat dan diperlukan kejasama dan dukungan dad Pemerintah Kota Kediri sehingga terciptanya rasa aman dan tertib di wilayah hukum Poiresta Kediri.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 8113
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
52-09-060 52-09-060 52-09-060 TERSEDIA

Abstrak

Pasca reformasi Polri, Program Kerja Akselerasi Transformasi Polri menuju Polri yang mandiri, profesional dan dipercaya masyarakat serta munculnya program "Zero Street Crime" yang dilaksanakan Poiresta Kediri dalam menanggulangi kejahatan jalanan. Pokok permasalahan dalam penulisan ini adalah "Bagaimanakah Implementasi Pos "Zero Street Crime" Polresta Kediri dalam menghilangkan rasa takut terhadap kejahatan jalanan? Sedangkan fokus pembahasan dari skripsi ini adalah efektivitas Pos "Zero Street Crime" Polresta Kediri dalam menghilangkan rasa takut terhadap kejahatan jalanan. Kepustakaan penelitian menggunakan hasil penelitian oleh 11/loch. Hendra, mahasiswa S-2 KIK angkatan VIII tahun 2005 dan Arif Rachman, Mahasiswa PTIK Angkatan XXXVIII tahun 2003. Kepustakaan konseptual menggunakan teori inovasi pendidikan, Routine Activities Theory, Konsep fear of crime (Rasa takut terhadap kejahatan), Konsep Perubahan Budaya Organisasi, Teori Efektivitas Organisasi (Pendekatan Tujuan Rasional) dan Teori Organisasi Sistem Terbuka. Pendekatan pada skripsi ini adalah kualitatif dan menggunakan metode field research. Sumber data dan informasi adalah Kapoiresta Kediri, Kabag Ops, Kepala Pos pantau, anggota Pos pantau, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta warga masyarakat Kota Kediri. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan pemeriksaan dokumen. Implementasi Pos "Zero Street Crime" yang dilaksanakan oleh Polresta Kediri menunjukkan suatu bentuk transformasi kuitural Polri khususnya dalam menanggulangi kejahatan jalanan dan merupakan suatu kebijakan dan pimpinan kesatuan sebagai pilot project serta suatu langkah antisipatif dalam rangka menekan angka kejahatan jalanan (street crime) sampai pada titik terendah untuk menekan angka kejahatan jalanan antara lain curanmor, curat, curas, ataupun kejahatan Iainnya. Dalam penerapannya menempatkan 5 (lima) Pos pantau "Zero Street Crime". Implementasi Kebijakan Program "Zero Street Crime" dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kapolresta Kediri No : Sprin 1921 II 12008 tanggal 15 Pebruari 2008.Dengan demikian masyarakat Kota Kediri akan selalu amen, nyaman dan tertib dalam menjalankan kegiatan di jalanan. Hasil analisis temuan bahwa Pos Zero Street Crime" Polresta Kediri secara umum belum efektif dalam menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan jalanan. Hal tersebut dipengaruhi adanya faktor pendukung dan faktor penghambat baik secara internal yaitu aspek teknologi, anggaran, sarana prasarana dan SDM, maupun secara ekstemal yang ditinjau dad aspek pemerintahan, ekonomi, social, demografi dan geografi Kota Kediri. Sebagai saran dalam imlementasi Pos "Zero Street Crime" agar Poiresta Kediri membuat konsignes tentang sasaran dan cara bertindak, membentuk Satuan Tugas Khusus dengan target waktu untuk ungkap kasus yang terjadi, memasang CCTV, adanya uang saku/insentif setiap personel,melaksanakan kegiatan penataran dan latihan serta perlunya peran serta masyarakat dan diperlukan kejasama dan dukungan dad Pemerintah Kota Kediri sehingga terciptanya rasa aman dan tertib di wilayah hukum Poiresta Kediri.

File Digital

52-09-060.pdf
skripsi/52-09-060.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
8114. (2009). Implementasi pos Zero Street Crime Polresta Kediri dalam menghilangkan rasa takut terhadap kejahatan jalanan. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.