Cover tidak tersedia
Judul
Studi kasus terhadap kinerja kompi 3 detasemen satuan brimob Polda Jatim dalam penanganan carok massal di kabupaten Pamekasan
Pengarang
M. Aries Purwanto
No. Panggil
52-09-033
Penerbit
PTIK
Tahun
2009
Subjek
8096

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 52-09-033
100Entri Utama Nama orang 8166
245Judul Utama Studi kasus terhadap kinerja kompi 3 detasemen satuan brimob Polda Jatim dalam penanganan carok massal di kabupaten Pamekasan
100aNo. Mahasiswa
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2009
300Deskripsi Fisik xiii, 99 hal.: 28 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Kata carok diambil dari bahasa Madura yang yang didalam Bahasa Indonesia mempunyai arti berkelahi. perbedaan yang mendasar antara carok dengan berkelahi yaitu carok dilakukan oleh masyarakat Madura balk secara perorangan maupun secara kelompok dengan menggunakan senjata celurit sehingga menyebabkan luka dan bahkan kematian. Disisi lain carok adalah tindakan kejahatan menurut hukum yang dilakukan oleh masyarakat setempat (Madura) disebabkan oleh masalah kehormatan, masalah wanita, masalah tanah, masalah air dan masalah rumput serta masalah dendam. Secara yuridis carok merupakan tindak kejahatan yang melanggar pasal 338 tentang pembunuhan yang disengaja, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang berencana dan pasal 351 KUHP tentang pembunuhan didahului dengan penganiayaan KUHP.
Carok massal yang terjadi pada tanggal 12 juli 2006 di Desa Bujur Tengah Kabupaten Pamekasan dipicu oleh hak tanah percaton (tanah kas desa) antara kubu Baidowi, mantan kepala desa dengan kepala desa terpilih yakni Mursidin. Poiri memiliki tugas dan tanggung jawab dalam proses penyelenggaraan tugas kamdagri maupun kamtibmas. Polri sejak era reformasi telah melakukan perubahan pada aspek struktural, aspek instrumental dan aspek cultural. Korp Brimob Poiri sebagai bagian integral dad Polri khusus untuk menanggulangi kejahatan berintensitas tinggi juga melakukan reformasi Brimob Polri. Dengan latar belakang perubahan kultural dalam organisasi Brimob Polri inilah, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan kultur yang terjadi dalam penanganan carok massal di Kabupaten Pamekasan oleh Kompi 3 Detasemen A Satuan Brimob Polda Jatim. Pokok Permasalahan dalam penelitian ini adalah tentang proses penanganan carok massal di Kabupaten Pamekasan oleh Kompi 3 Detasemen A Satuan Brimob Polda Jatim, kinerja Kompi 3 Detasemen A Satuan Brimob Polda Jatim dalam penanganan carok massal dan permasalahannya.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara prosedur penanganan carok massal di Kabupaten Pamekasan oleh Kompi 3 Detasemen A Satuan Brimob Polda Jatim telah rnengacu kepada Buku pedoman pelaksanaan operasional Brimob Poiri dan penulis tidak menemukan perilaku menyimpang dari personel Kompi 3 Detasemen A Satuan Brimob Polda Jatim yang tidak sesuai dengan motto pengabdian Brimob Poiri "Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan" dalam penanganan carok massal di Kabupaten Pamekasan. Faktor yang mempengaruhi kinerja Kornpi 3 Detasemen A Satuan Brimob Polda Jatim dalam penanganan carok massal di Kabupaten Pamekasan, selain dipengaruhi faktor internal yaitu jumlah personel, tingkat pemahaman personel akan bidang tugas yang harus dilakukan, kemampuan dan keterampilan yang dimiliki personel, dukungan sarana dan prasarana, faktor eksternal yang juga berpengaruh yaitu kesadaran hukum masyarakat dan kondisi geografis daerah.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 8096
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
52-09-033 52-09-033 52-09-033 TERSEDIA

Abstrak

Kata carok diambil dari bahasa Madura yang yang didalam Bahasa Indonesia mempunyai arti berkelahi. perbedaan yang mendasar antara carok dengan berkelahi yaitu carok dilakukan oleh masyarakat Madura balk secara perorangan maupun secara kelompok dengan menggunakan senjata celurit sehingga menyebabkan luka dan bahkan kematian. Disisi lain carok adalah tindakan kejahatan menurut hukum yang dilakukan oleh masyarakat setempat (Madura) disebabkan oleh masalah kehormatan, masalah wanita, masalah tanah, masalah air dan masalah rumput serta masalah dendam. Secara yuridis carok merupakan tindak kejahatan yang melanggar pasal 338 tentang pembunuhan yang disengaja, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang berencana dan pasal 351 KUHP tentang pembunuhan didahului dengan penganiayaan KUHP. Carok massal yang terjadi pada tanggal 12 juli 2006 di Desa Bujur Tengah Kabupaten Pamekasan dipicu oleh hak tanah percaton (tanah kas desa) antara kubu Baidowi, mantan kepala desa dengan kepala desa terpilih yakni Mursidin. Poiri memiliki tugas dan tanggung jawab dalam proses penyelenggaraan tugas kamdagri maupun kamtibmas. Polri sejak era reformasi telah melakukan perubahan pada aspek struktural, aspek instrumental dan aspek cultural. Korp Brimob Poiri sebagai bagian integral dad Polri khusus untuk menanggulangi kejahatan berintensitas tinggi juga melakukan reformasi Brimob Polri. Dengan latar belakang perubahan kultural dalam organisasi Brimob Polri inilah, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan kultur yang terjadi dalam penanganan carok massal di Kabupaten Pamekasan oleh Kompi 3 Detasemen A Satuan Brimob Polda Jatim. Pokok Permasalahan dalam penelitian ini adalah tentang proses penanganan carok massal di Kabupaten Pamekasan oleh Kompi 3 Detasemen A Satuan Brimob Polda Jatim, kinerja Kompi 3 Detasemen A Satuan Brimob Polda Jatim dalam penanganan carok massal dan permasalahannya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara prosedur penanganan carok massal di Kabupaten Pamekasan oleh Kompi 3 Detasemen A Satuan Brimob Polda Jatim telah rnengacu kepada Buku pedoman pelaksanaan operasional Brimob Poiri dan penulis tidak menemukan perilaku menyimpang dari personel Kompi 3 Detasemen A Satuan Brimob Polda Jatim yang tidak sesuai dengan motto pengabdian Brimob Poiri "Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan" dalam penanganan carok massal di Kabupaten Pamekasan. Faktor yang mempengaruhi kinerja Kornpi 3 Detasemen A Satuan Brimob Polda Jatim dalam penanganan carok massal di Kabupaten Pamekasan, selain dipengaruhi faktor internal yaitu jumlah personel, tingkat pemahaman personel akan bidang tugas yang harus dilakukan, kemampuan dan keterampilan yang dimiliki personel, dukungan sarana dan prasarana, faktor eksternal yang juga berpengaruh yaitu kesadaran hukum masyarakat dan kondisi geografis daerah.

File Digital

52-09-033.pdf
skripsi/52-09-033.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
8166. (2009). Studi kasus terhadap kinerja kompi 3 detasemen satuan brimob Polda Jatim dalam penanganan carok massal di kabupaten Pamekasan. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.