Cover tidak tersedia
Judul
Kinerja penyidik dalam penanganan tindak pidana perjudian disat reskrim polresta balikpapan
Pengarang
Ronald Fredy Christian Sipayung
No. Panggil
52-09-022
Penerbit
PTIK
Tahun
2009
Subjek
3255

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 52-09-022
100Entri Utama Nama orang 10980
245Judul Utama Kinerja penyidik dalam penanganan tindak pidana perjudian disat reskrim polresta balikpapan
100aNo. Mahasiswa
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2009
300Deskripsi Fisik xi, 114 hal.: 28 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Penelitian ini dilatar belakangi oleh kebijakan Kapoiri untuk melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk tindak pidana perjudian di wilayah Indonesia, termasuk di Balikpapan. Meskipun pihak kepolisian sudah melakukan penindakan, perjudian masih tetap ditemukan di masyarakat.
Tujuan penelitian ini untuk memberikan gambaran tentang tindak pidana judi di kota Balikpapan, memperoleh gambaran mengenai kinerja penyidik dalam penanganan tindak pidana perjudian, mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh Sat Reskrim dalam meningkatkan kinerja para penyidik, serta faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja penyidik daiam menangani kasus perjudian. Skripsi ini menggunakan kepustakaan penelitian dari Agus Rahmawadi dan Ibrahim Aji. Adapun teori-teori yang digunakan daiam skripsi ini adalah teori kinerja, teori manjemen, teori motivasi, konsep penegakan hukum Soerjono Soekanto, konsep kultur dan konsep perjudian.
Skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode study kasus yang bersifat deskriptif. Sedangkan sumber informasi antara lain Kapoiresta Balikpapan, Kasat Reskrim, Penyidik/Penyidik Pernbantu Sat Reskrim Polresta Balikpapan, MU] Kota Balikpapan, Kasi Pidum Kejaksaan Negri Balikpapan, Ketua Pengadilan Negri Balikpapan, Lapas Kls IIB Balikpapan, tokoh masyarakat dan masyarakat kota Balikpapan serta tersangka. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi/pengamatan, wawancara dan penelitian dokumen. Analisa data dilakukan melalui reduksi data, saiian data dan penarikan kesimpulan.
Pelaksanaan penelitian dilakukan dad Langgal I 1 Maret sampai 25 Maret 2009 di wilayah hukum Poiresta Balikpapan. Temuan penelitian menggambarkan bahwa perjudian di Balikpapan didominasi oleh kupon putih. Tabun 2008 sld Maret 2009, kasus judi yang ditangani sebanyak 23 kasus dengan 52 tersangka, 14 kasus diantaranya merupakan judi jenis kupon putih. Dalam pemberantasan perjudian, Kapoiresta Balikpapan menindak lanjuti kebijakan yang telah dibuat oleh Kapoires sebelumnya. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja penyidik pembantu dalam menangani tindak pidana perjudian, terdiri dari faktor pendukung yaitu faktor sumber daya manusia, faktor strategi organisasi dan faktor dukungan anggaran operasional_ Sedangkan faktor penghambat adalah keterbatasan sarana dan prasarana dan rnasih terdapat penyidik yang belum mengikuti dikjur Reskrim dan belum memiliki Skep Penyidik.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kinerja penyidik Sat Reskrim Poiresta Balikpapan dalam menangani kasus perjudian sudah baik. Indikator baik tersebut dapat dilihat dad rata-rata waktu yang dibutuhkan penyidik untuk menyelesaikan satu berkas perkara sampai tahap II di tahun 2008 adalah 32 (tigapuluh dua) hari. Pada pengiriman berkas perkara yang pertanta, sebanyak 14 Berkas Perkara (73,68 %) iangsung dinyatakan iengkap (P.2 I ).
Penyidik pembantu yang belum memiliki Skep Penyidik, Sat Reskrim Rasta Balikpapan harus seeara aktif mengajukan kepada Dit Reskrim Polda Ka!tim t=rtuk membuat Skep Penyidik. Sebagai upaya preventif terhadap maraknya perjudian, maka Poiresta Balikpapan harus melibatkan tokoh agama, masyarakat dan pemerintah daiam menyampaikan himbauan dan penyuluhan.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 3255
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
52-09-022 52-09-022 52-09-022 TERSEDIA

Abstrak

Penelitian ini dilatar belakangi oleh kebijakan Kapoiri untuk melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk tindak pidana perjudian di wilayah Indonesia, termasuk di Balikpapan. Meskipun pihak kepolisian sudah melakukan penindakan, perjudian masih tetap ditemukan di masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk memberikan gambaran tentang tindak pidana judi di kota Balikpapan, memperoleh gambaran mengenai kinerja penyidik dalam penanganan tindak pidana perjudian, mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh Sat Reskrim dalam meningkatkan kinerja para penyidik, serta faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja penyidik daiam menangani kasus perjudian. Skripsi ini menggunakan kepustakaan penelitian dari Agus Rahmawadi dan Ibrahim Aji. Adapun teori-teori yang digunakan daiam skripsi ini adalah teori kinerja, teori manjemen, teori motivasi, konsep penegakan hukum Soerjono Soekanto, konsep kultur dan konsep perjudian. Skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode study kasus yang bersifat deskriptif. Sedangkan sumber informasi antara lain Kapoiresta Balikpapan, Kasat Reskrim, Penyidik/Penyidik Pernbantu Sat Reskrim Polresta Balikpapan, MU] Kota Balikpapan, Kasi Pidum Kejaksaan Negri Balikpapan, Ketua Pengadilan Negri Balikpapan, Lapas Kls IIB Balikpapan, tokoh masyarakat dan masyarakat kota Balikpapan serta tersangka. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi/pengamatan, wawancara dan penelitian dokumen. Analisa data dilakukan melalui reduksi data, saiian data dan penarikan kesimpulan. Pelaksanaan penelitian dilakukan dad Langgal I 1 Maret sampai 25 Maret 2009 di wilayah hukum Poiresta Balikpapan. Temuan penelitian menggambarkan bahwa perjudian di Balikpapan didominasi oleh kupon putih. Tabun 2008 sld Maret 2009, kasus judi yang ditangani sebanyak 23 kasus dengan 52 tersangka, 14 kasus diantaranya merupakan judi jenis kupon putih. Dalam pemberantasan perjudian, Kapoiresta Balikpapan menindak lanjuti kebijakan yang telah dibuat oleh Kapoires sebelumnya. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja penyidik pembantu dalam menangani tindak pidana perjudian, terdiri dari faktor pendukung yaitu faktor sumber daya manusia, faktor strategi organisasi dan faktor dukungan anggaran operasional_ Sedangkan faktor penghambat adalah keterbatasan sarana dan prasarana dan rnasih terdapat penyidik yang belum mengikuti dikjur Reskrim dan belum memiliki Skep Penyidik. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kinerja penyidik Sat Reskrim Poiresta Balikpapan dalam menangani kasus perjudian sudah baik. Indikator baik tersebut dapat dilihat dad rata-rata waktu yang dibutuhkan penyidik untuk menyelesaikan satu berkas perkara sampai tahap II di tahun 2008 adalah 32 (tigapuluh dua) hari. Pada pengiriman berkas perkara yang pertanta, sebanyak 14 Berkas Perkara (73,68 %) iangsung dinyatakan iengkap (P.2 I ). Penyidik pembantu yang belum memiliki Skep Penyidik, Sat Reskrim Rasta Balikpapan harus seeara aktif mengajukan kepada Dit Reskrim Polda Ka!tim t=rtuk membuat Skep Penyidik. Sebagai upaya preventif terhadap maraknya perjudian, maka Poiresta Balikpapan harus melibatkan tokoh agama, masyarakat dan pemerintah daiam menyampaikan himbauan dan penyuluhan.

File Digital

52-09-022.pdf
skripsi/52-09-022.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
10980. (2009). Kinerja penyidik dalam penanganan tindak pidana perjudian disat reskrim polresta balikpapan. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.