Cover tidak tersedia
- Judul
- Pendekatan keadilan restorasi (restorative justice) dalam budaya penanganan tindak pidana anak pada satuan reserse kriminal poltabes Medan
- Pengarang
- Andre Librian
- No. Panggil
- 52-09-003
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2009
- Subjek
- 3255
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 52-09-003 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 8134 |
| 245Judul Utama | Pendekatan keadilan restorasi (restorative justice) dalam budaya penanganan tindak pidana anak pada satuan reserse kriminal poltabes Medan |
| 100aNo. Mahasiswa | |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2009 |
| 300Deskripsi Fisik | xi, 162 hal.: 28 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | Salah satu solusi yang dapat ditempuh dalam penanganan perkara tindak pidana anak adalah pendekatan restorative justice, yang dilaksanakan dengan cara pengalihkan (diversi). Penyidik Satreskrim Poltabes Medan, dituntut mampu melakukan tindakan diversi dalam menangani perkara tindak pidana anak. Oleh sebab itu, menarik untuk diteliti yang pada prinsipnya guna mengetahui dasar pendekatan keadilan restorasi dalam penanganan kasus tindak pidana anak, sehingga diperoleh gambaran cara penanganan kasus yang didasarkan pada prinsip keadilan restorasi dan faktor-faktor yang mempengaruhi penanganan dengan pendekatan keadilan restorasi. Sebagai pisau analisis untuk membahas hasil penelitian ini digunakan konsep dan teori, yaitu: konsep perlindungan hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum, konsep penanganan tindak pidana anak di kepolisian, konsep diskresi kepolisian dalam tindakan diversi, teori keadilan restorasi (restorative justice), teori utilistis, teori penegakan hukum dan teori-teori tentang kenakalan remaja. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, sedangkan metode yang digunakan adalah metode penelitian lapangan (field research). Pengumpulan data dilaksanakan melalui metode studi dokumen wawancara dan observasi. Selanjutnya, penyusunan laporan penelitian ini dengan menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif. Penanganan tindak pidana anak dengan pendekatan keadilan restorasi, didasarkan pada pertimbangan filosofis, sosiologis dan yuridis. Penanganan tindak pidana anak yang mengedepankan bentuk keadilan restorasi, sesuai dengan teori aliran utilistis bahwa tujuan hukum adalah untuk memberikan man- faat sebesar-besarnya kepada orang sebanyak-banyaknya. Pendekatan kea- dilan restorasi belum lagi dijadikan dasar penanganan tindak pidana anak pada Satreskrim Poitabes Medan, kecuali hanya perkara yang ditangani lang- sung oleh Unit PPA Satreskrim. Dengan demikian, transformasi kultur penanganan tindak pidana anak belum berlangsung secara umum pada Satreskrim Poltabes Medan. Terdapat beberapa faktor pengaruh yang menjadi kendala dalam penanganan tindak pidana anak, yaitu dari subtansi hukumnya, bahwa tidak ada batasan yang tegas tentang jenis tindak pidana yang dapat diselesaikan dengan tindakan diversi, serta pengaruh budaya hukum dan pengaruh dari masyarakatnya yang kurang koperatif dan belum memahami arti penting pendekatan keadilan restorasi dalam penanganan tindak pidana anak. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | 3255 |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 52-09-003 | 52-09-003 | 52-09-003 | TERSEDIA |
Abstrak
Salah satu solusi yang dapat ditempuh dalam penanganan perkara tindak pidana anak adalah pendekatan restorative justice, yang dilaksanakan dengan cara pengalihkan (diversi). Penyidik Satreskrim Poltabes Medan, dituntut mampu melakukan tindakan diversi dalam menangani perkara tindak pidana anak. Oleh sebab itu, menarik untuk diteliti yang pada prinsipnya guna mengetahui dasar pendekatan keadilan restorasi dalam penanganan kasus tindak pidana anak, sehingga diperoleh gambaran cara penanganan kasus yang didasarkan pada prinsip keadilan restorasi dan faktor-faktor yang mempengaruhi penanganan dengan pendekatan keadilan restorasi.
Sebagai pisau analisis untuk membahas hasil penelitian ini digunakan konsep dan teori, yaitu: konsep perlindungan hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum, konsep penanganan tindak pidana anak di kepolisian, konsep diskresi kepolisian dalam tindakan diversi, teori keadilan restorasi (restorative justice), teori utilistis, teori penegakan hukum dan teori-teori tentang kenakalan remaja. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, sedangkan metode yang digunakan adalah metode penelitian lapangan (field research). Pengumpulan data dilaksanakan melalui metode studi dokumen wawancara dan observasi. Selanjutnya, penyusunan laporan penelitian ini dengan menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif.
Penanganan tindak pidana anak dengan pendekatan keadilan restorasi, didasarkan pada pertimbangan filosofis, sosiologis dan yuridis. Penanganan tindak pidana anak yang mengedepankan bentuk keadilan restorasi, sesuai dengan teori aliran utilistis bahwa tujuan hukum adalah untuk memberikan man-
faat sebesar-besarnya kepada orang sebanyak-banyaknya. Pendekatan kea-
dilan restorasi belum lagi dijadikan dasar penanganan tindak pidana anak
pada Satreskrim Poitabes Medan, kecuali hanya perkara yang ditangani lang-
sung oleh Unit PPA Satreskrim. Dengan demikian, transformasi kultur penanganan tindak pidana anak belum berlangsung secara umum pada Satreskrim Poltabes Medan. Terdapat beberapa faktor pengaruh yang menjadi kendala dalam penanganan tindak pidana anak, yaitu dari subtansi hukumnya, bahwa tidak ada batasan yang tegas tentang jenis tindak pidana yang dapat diselesaikan dengan tindakan diversi, serta pengaruh budaya hukum dan pengaruh dari masyarakatnya yang kurang koperatif dan belum memahami arti penting pendekatan keadilan restorasi dalam penanganan tindak pidana anak.
File Digital
52-09-003.pdf
skripsi/52-09-003.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
8134. (2009). Pendekatan keadilan restorasi (restorative justice) dalam budaya penanganan tindak pidana anak pada satuan reserse kriminal poltabes Medan. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.