Cover tidak tersedia
Judul
Pelayanan Polri dalam pemeriksaan tersangka tindak pidana pencurian tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor oleh team khusus anti bandit Satreskrim Polres Kota Malang
Pengarang
R. Doni Sumarsono
No. Panggil
51-08-148
Penerbit
PTIK
Tahun
2008
Subjek
3893

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 51-08-148
100Entri Utama Nama orang 3894
245Judul Utama Pelayanan Polri dalam pemeriksaan tersangka tindak pidana pencurian tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor oleh team khusus anti bandit Satreskrim Polres Kota Malang
100aNo. Mahasiswa
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2008
300Deskripsi Fisik xii, 138 hlm.: 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Kapolri selaku pimpinan tertinggi Polri mengeluarkan suatu kebijakan yang termuat dalam Skep Kapoiri No. Pol : Skep/1320NHII/1998 tanggal 31 Agustus 1998 tentang buku petunjuk lapangan peningkatan pelayanan Polri dalam era reformasi. Kebijakan ini merupakan suatu bentuk komitmen Polri dalam memenuhi keinginan masyarakat dan penghorrnatan terhadap hak asasi manusia, seiring bergulimya reformasi. Pelayanan Polri dalam pemeriksaan tersangka tindak pidana curanmor dalam hal ini dilaksanakan oleh Unit Tekab yang secara struktural merupakan bagian dari Satuan Reskrim Polresta Malang. Adapun permasalahan penelitiannya yaitu bagaimana pelayanan Polri dalam pemeriksaan tersangka tindak pidana curanmor oleh Unit Tekab Sat Reskrim Polresta Malang?
Selanjutnya dalam tinjauan kepustakaan, penulis memilih tesis Bambang Wahjono (1998), menggunakan sudut pandang teori pelayanan dan legislasi internasional anti penyiksaan didukung dengan konsep manajemen, konsep pelayanan prima dan konsep analisis lingkungan dan organisasi.
Dalam pelaksanaan penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus, yang teknik pengumpulan datanya dengan cara wawancara mendalam, studi dokumen dan observasi. Penelitian dilaksanakan pada taggal 20 Oktober 2008 diwilayah Kota Malang yang merupakan bagian wilayah hukum Polresta Malang.
Sebagai temuan, diketahui adanya penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan pelayanan Polri dalam pemeriksaan tersangka tindak pidana curanmor oleh Unit Tekab dan tidak terlaksananya fungsi menajemen yang seharusnya diterapkan dan dilaksanakan oleh Kasat Reskrim dan Kanit tekab sebagai pengemban fungsi manajer dalam Unit tekab. Adapun faktor yang mempengaruhi adalah lemahnya pengawasan Kasat Reskrim dan Kanit tekab bagi pelayanan tersebut, serta munculnya karakteristik pelaku curanmor yang cenderung berbelit-belit dan berbohong saat pemeriksaan.
Kesimpulan dari skripsi menunjukkan bahwa kondisi pelayanan Polri dalam pemeriksaan tersangka tindak pidana curanmor oleh Unit Tekab tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan Juklak atau Juknis Polri yang berlaku; kondisi ini ditunjang dengan penerapan manajemen pelayanan Polri dalam pemeriksaan tersangaka tindak pidana curanmor yang belum sesuai dengan konsep manajemen; adapun faktor-faktor yang mempengaruhi adalah pengawasan pelaksanaan tugas anggota Unit Tekab yang belum terlaksana secara sinergis dan sistematis, disamping itu muncul karakteristik tersangka curanmor yang cenderung sulit untuk diperlakukan dengan balk.
Disarankan untuk meningkatkan pengetahuan bagi anggota Unit Tekab dengan memberikan kemudahan dan atau mewajibkan untuk melaksanakan pendidikan kejuruan bagi anggota yang akan ditempatkan pada Satuan Reserse kriminal Polresta Malang. Reward and punishment harus dilaksanakan secara obyektif dan tegas bagi anggota Unit Tekab dalam pelaksanaan pelayanan Polri dalam pemeriksaan tersangka curanmor. Disamping itu perlu adanya dukungan teknologi berupa pemasangan CCTV pada ruang Demeriksaan tersangka Unit Tekab.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 3893
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
51-08-148 51-08-148 51-08-148 TERSEDIA

Abstrak

Kapolri selaku pimpinan tertinggi Polri mengeluarkan suatu kebijakan yang termuat dalam Skep Kapoiri No. Pol : Skep/1320NHII/1998 tanggal 31 Agustus 1998 tentang buku petunjuk lapangan peningkatan pelayanan Polri dalam era reformasi. Kebijakan ini merupakan suatu bentuk komitmen Polri dalam memenuhi keinginan masyarakat dan penghorrnatan terhadap hak asasi manusia, seiring bergulimya reformasi. Pelayanan Polri dalam pemeriksaan tersangka tindak pidana curanmor dalam hal ini dilaksanakan oleh Unit Tekab yang secara struktural merupakan bagian dari Satuan Reskrim Polresta Malang. Adapun permasalahan penelitiannya yaitu bagaimana pelayanan Polri dalam pemeriksaan tersangka tindak pidana curanmor oleh Unit Tekab Sat Reskrim Polresta Malang? Selanjutnya dalam tinjauan kepustakaan, penulis memilih tesis Bambang Wahjono (1998), menggunakan sudut pandang teori pelayanan dan legislasi internasional anti penyiksaan didukung dengan konsep manajemen, konsep pelayanan prima dan konsep analisis lingkungan dan organisasi. Dalam pelaksanaan penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus, yang teknik pengumpulan datanya dengan cara wawancara mendalam, studi dokumen dan observasi. Penelitian dilaksanakan pada taggal 20 Oktober 2008 diwilayah Kota Malang yang merupakan bagian wilayah hukum Polresta Malang. Sebagai temuan, diketahui adanya penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan pelayanan Polri dalam pemeriksaan tersangka tindak pidana curanmor oleh Unit Tekab dan tidak terlaksananya fungsi menajemen yang seharusnya diterapkan dan dilaksanakan oleh Kasat Reskrim dan Kanit tekab sebagai pengemban fungsi manajer dalam Unit tekab. Adapun faktor yang mempengaruhi adalah lemahnya pengawasan Kasat Reskrim dan Kanit tekab bagi pelayanan tersebut, serta munculnya karakteristik pelaku curanmor yang cenderung berbelit-belit dan berbohong saat pemeriksaan. Kesimpulan dari skripsi menunjukkan bahwa kondisi pelayanan Polri dalam pemeriksaan tersangka tindak pidana curanmor oleh Unit Tekab tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan Juklak atau Juknis Polri yang berlaku; kondisi ini ditunjang dengan penerapan manajemen pelayanan Polri dalam pemeriksaan tersangaka tindak pidana curanmor yang belum sesuai dengan konsep manajemen; adapun faktor-faktor yang mempengaruhi adalah pengawasan pelaksanaan tugas anggota Unit Tekab yang belum terlaksana secara sinergis dan sistematis, disamping itu muncul karakteristik tersangka curanmor yang cenderung sulit untuk diperlakukan dengan balk. Disarankan untuk meningkatkan pengetahuan bagi anggota Unit Tekab dengan memberikan kemudahan dan atau mewajibkan untuk melaksanakan pendidikan kejuruan bagi anggota yang akan ditempatkan pada Satuan Reserse kriminal Polresta Malang. Reward and punishment harus dilaksanakan secara obyektif dan tegas bagi anggota Unit Tekab dalam pelaksanaan pelayanan Polri dalam pemeriksaan tersangka curanmor. Disamping itu perlu adanya dukungan teknologi berupa pemasangan CCTV pada ruang Demeriksaan tersangka Unit Tekab.

File Digital

51-08-148.pdf
skripsi/51-08-148.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
3894. (2008). Pelayanan Polri dalam pemeriksaan tersangka tindak pidana pencurian tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor oleh team khusus anti bandit Satreskrim Polres Kota Malang. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.