Cover tidak tersedia
Judul
Meningkatkan kualitas pelayanan penyidikan Satuan Reserse Kriminal Poltabes Samarinda dalam melindungi hak tersangka anak
Pengarang
Roy Setya Putra
No. Panggil
51-08-114
Penerbit
PTIK
Tahun
2008
Subjek
3807

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 51-08-114
100Entri Utama Nama orang 3808
245Judul Utama Meningkatkan kualitas pelayanan penyidikan Satuan Reserse Kriminal Poltabes Samarinda dalam melindungi hak tersangka anak
100aNo. Mahasiswa
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2008
300Deskripsi Fisik xii, 131 hlm.: 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak DaIam kehidupan di masyarakat banyak dijumpai penyimpangan perilaku dikalangan anak, bahkan lebih dari itu anak melakukan perbuatan yang melanggar hukum/ melakukan tindak pidana. Pada dasarnya, prinsip-prinsip dasar sistcm peradilan pidana juga herlaku untuk anak dengan penambahan dan penyesuain. Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) juga harus didasarkan pada beberapa asas dasar peradilan pidana yaitu: equality &Jima the kin' (Pasal
KH A); due process of kris=, simplicity and expediency, accountability, legality principle presumption of innocent.
Adapun permasalahan dalani penelitian ini adalah : Bagaimana kualitas pelayanan penyidik Satreskrim Pc~l„tbes Samarinda dalam niclindungi hak tersangka anak, Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kualitas pelayanan penyidik Satreskrim Poltabes Samarinda dalam melindungi hak tersangka anak dan Strategi apa yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan penyidik Satreskrim Poltabes Samarinda dalam melindungi hak tersangka anak. Pada kepustakaan konseptual penulis menggunakan beberapa konsep guna menganalisis permasalahan di atas. Konsep tersebut adalah : Konsep Konvensi Hak Anak, Konsep Penegakan Hukum, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tabun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Konsep Pelayanan Publik, Teori Peran Dan Status, Konsep Kinerja, Konsep Partisipasi. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Pelayanan Polri kepada masyarakat, tidak terlepas dari pelayanan Polri terhadap kelompok-kelompok rentan seperti Anak-anak. Maka anak yang dikategorikan rentan harus mendapat perlindungan karena mernpuyai fisik yang lemah, psikis yang masih labil, pengetahuan yang masih terbatas, serta pengalaman yang masih kurang.
Adapun basil analisis dari permasalahan yang pertama menyatakan bahwa kualitas pelayanan Penyidik Satreskrim Poltabes Samarinda dalam melindungi hak tersangka anak masih belum memenuhi kriteria pelayanan kepolisian yang baik. Hal ini tentunya terkait dengan faktafakta yang ditemukan dilapangan bahwa penanganan proses penyidikan oleh penyidik Satreskrim Poltabes Samarinda masih berperilaku arogan, menggunakan kekerasan dan belum profesional. Kemudian faktor internal yang mempengaruhi yang mempengaruhi kualitas pelayanan penyidik Satreskrim Poltabes Samarinda dalam melindungi hak tersangka anak Panama, Faktor Sumber Daya Manusia. Faktor ini merupakan faktor penghambat. Kedua, Faktor Sarana dan Prasarana. Faktor ini merupakan faktor penghambat. Dilihat dari sisi eksternal adalah Panama. Faktor Patisipasi Masyarakat. Faktor ini merupakan faktor penghambat. Kedua, Media Massa. Faktor ini merupakan faktor penghambat pelayanan Penyidik Satreskrim Poltabes Samarinda dalam melindungi hak tersangka anak.
Selanjutnya dalarn rangka meningkatkan pelayanan Sat Reskrim Poltabes Samarinda dalam melindungi hak tersangka anak pada proses penyidikan, diperlukan beberapa langkah sebagai beriku : 1. Peningkatan Pengetahuan Polisi, 2. Diperlukan adanya pedoman tentang prosedur penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka anak, 3. Diperlukan adanya pedoman bagi Penyidik anak yang berisi kreteria maupun prosedur dalam menggunakan kewenangan diskresi, 4. Manajemen Kepolisian perlu mengembangkan nilai yang memandang penggunaan kewenangan diskresi yang tepat sebagai langkah positip, 5. Diperlukan upaya untuk menjalin kerjasama, baik dengan instansi pemerintah terkait maupun dengan LSM,
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 3807
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
51-08-114 51-08-114 51-08-114 TERSEDIA

Abstrak

DaIam kehidupan di masyarakat banyak dijumpai penyimpangan perilaku dikalangan anak, bahkan lebih dari itu anak melakukan perbuatan yang melanggar hukum/ melakukan tindak pidana. Pada dasarnya, prinsip-prinsip dasar sistcm peradilan pidana juga herlaku untuk anak dengan penambahan dan penyesuain. Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) juga harus didasarkan pada beberapa asas dasar peradilan pidana yaitu: equality &Jima the kin' (Pasal KH A); due process of kris=, simplicity and expediency, accountability, legality principle presumption of innocent. Adapun permasalahan dalani penelitian ini adalah : Bagaimana kualitas pelayanan penyidik Satreskrim Pc~l„tbes Samarinda dalam niclindungi hak tersangka anak, Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kualitas pelayanan penyidik Satreskrim Poltabes Samarinda dalam melindungi hak tersangka anak dan Strategi apa yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan penyidik Satreskrim Poltabes Samarinda dalam melindungi hak tersangka anak. Pada kepustakaan konseptual penulis menggunakan beberapa konsep guna menganalisis permasalahan di atas. Konsep tersebut adalah : Konsep Konvensi Hak Anak, Konsep Penegakan Hukum, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tabun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Konsep Pelayanan Publik, Teori Peran Dan Status, Konsep Kinerja, Konsep Partisipasi. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Pelayanan Polri kepada masyarakat, tidak terlepas dari pelayanan Polri terhadap kelompok-kelompok rentan seperti Anak-anak. Maka anak yang dikategorikan rentan harus mendapat perlindungan karena mernpuyai fisik yang lemah, psikis yang masih labil, pengetahuan yang masih terbatas, serta pengalaman yang masih kurang. Adapun basil analisis dari permasalahan yang pertama menyatakan bahwa kualitas pelayanan Penyidik Satreskrim Poltabes Samarinda dalam melindungi hak tersangka anak masih belum memenuhi kriteria pelayanan kepolisian yang baik. Hal ini tentunya terkait dengan faktafakta yang ditemukan dilapangan bahwa penanganan proses penyidikan oleh penyidik Satreskrim Poltabes Samarinda masih berperilaku arogan, menggunakan kekerasan dan belum profesional. Kemudian faktor internal yang mempengaruhi yang mempengaruhi kualitas pelayanan penyidik Satreskrim Poltabes Samarinda dalam melindungi hak tersangka anak Panama, Faktor Sumber Daya Manusia. Faktor ini merupakan faktor penghambat. Kedua, Faktor Sarana dan Prasarana. Faktor ini merupakan faktor penghambat. Dilihat dari sisi eksternal adalah Panama. Faktor Patisipasi Masyarakat. Faktor ini merupakan faktor penghambat. Kedua, Media Massa. Faktor ini merupakan faktor penghambat pelayanan Penyidik Satreskrim Poltabes Samarinda dalam melindungi hak tersangka anak. Selanjutnya dalarn rangka meningkatkan pelayanan Sat Reskrim Poltabes Samarinda dalam melindungi hak tersangka anak pada proses penyidikan, diperlukan beberapa langkah sebagai beriku : 1. Peningkatan Pengetahuan Polisi, 2. Diperlukan adanya pedoman tentang prosedur penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka anak, 3. Diperlukan adanya pedoman bagi Penyidik anak yang berisi kreteria maupun prosedur dalam menggunakan kewenangan diskresi, 4. Manajemen Kepolisian perlu mengembangkan nilai yang memandang penggunaan kewenangan diskresi yang tepat sebagai langkah positip, 5. Diperlukan upaya untuk menjalin kerjasama, baik dengan instansi pemerintah terkait maupun dengan LSM,

File Digital

51-08-114.pdf
skripsi/51-08-114.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
34854-
34854-
File fisik belum tersedia.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
3808. (2008). Meningkatkan kualitas pelayanan penyidikan Satuan Reserse Kriminal Poltabes Samarinda dalam melindungi hak tersangka anak. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.