Cover tidak tersedia
Judul
Implementasi pelayanan Satreskrim Polres Bandung dalam pinjam pakai barang bukti ranmor kepada pemilik
Pengarang
Goncang Ajie Susatyo
No. Panggil
51-08-108
Penerbit
PTIK
Tahun
2008
Subjek
3792

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 51-08-108
100Entri Utama Nama orang 3793
245Judul Utama Implementasi pelayanan Satreskrim Polres Bandung dalam pinjam pakai barang bukti ranmor kepada pemilik
100aNo. Mahasiswa
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2008
300Deskripsi Fisik xii, 78 hlm.: 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Tugas penyidik dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan adalah mencari serta mengumpulkan barang bukti sehingga berdasarkan bukti tersebut dapat diketahui tindak pidana yang terjadi dan tersangka dapat ditemukan. Barang bukti kendaraan berimotor yang menjadi objek tindak pidana terutama bagi sebagian orang merupakan salah satu benda bergerak yang sangat dibutuhkan dan sangat berharga guna melanjutkan kelangsungan perekonomian keluarganya dalam mencukupi kebutuhan hidupnya, sehingga apabila benda tersebut berada dalam status sebagai barang bukti tindak pidana tentunya benda tersebut tidak berada dalam pemilikannya sebab setelah dijadikan barang bukti pada proses persidangan, sedangkan proses persidangan pada sistem peradilan di Indonesia mulai dari tingkat penyidikan hingga persidangan setidaknya akan menyita waktu yang begitu lama.
Kepustakaan konseptual terdiri dari penelitian terdahulu yang memiliki korelasi dengan skripsi ini. Teori dan konsep yang dijadikan alat analisis meliputi teori hukum dan teori manajemen serta konsep yang digunakan adalah konsep pelayanan publik, konsep pinjam pakai, Konsep barang bukti
Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Metode studi kasus digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang suatu peristiwa yang terjadi di lapangan secara nyata, dengan memberikan gambaran serta melukiskan objek penelitian secara nyata dengan mengemukakan gejala-gejala secara lengkap sehingga diketahui fakta yang sebenarnya terjadi mengenai praktik pinjam pakai kendaraan bermotor kepada pemilik kendaraan pada Sat Reskrim Polres Bandung
Temuan penelitian menunjukkan bahwa pada implementasi pinjam pakai kendaraan bermotor yang dilakukan belum mengacu kepada peraturan pelaksanaan KUHAP seperti kewajiban melaporkan kepada Pengadilan Negeri dalam bentuk tembusan apabila kendaraan tersebut di pinjamkan, dan belum adanya sistem administrasi yang baku dalam melakukan pelayanan pinjam pakai
Pembahasan permasalahan yang dilakukan dengan menggunakan teori dan konsep yang mendukung pembahasan sebagaimana dikemukakan kepustakaan konseptual, serta dikaitkan pula dengan peraturan perundangundangan yang relevan dan penelitian yang telah dilakukan.
Hasil pembahasan disimpulkan Implementasi Pelayanan publlik yang dilakukan Satreskrim Polres Bandung dalam memproses pinjam pakai barang bukti kendaraan bermotor belum secara umum memenuhi asas pelayanan publik oleh karena masih terdapatnya tawar menawar antara penyidik/penyidik pembantu dengan pemilik kendaraan yang mengarah kepada persetujuan. Mengenai persyaratan yang harus dipenuhi pemilik kendaraan beserta penetapan besarnya uang administrasi yang harus diberikan, agar kegiatan pinjam pakai kendaraan bermotor tersebut dapat dilakukan.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 3792
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
51-08-108 51-08-108 51-08-108 TERSEDIA

Abstrak

Tugas penyidik dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan adalah mencari serta mengumpulkan barang bukti sehingga berdasarkan bukti tersebut dapat diketahui tindak pidana yang terjadi dan tersangka dapat ditemukan. Barang bukti kendaraan berimotor yang menjadi objek tindak pidana terutama bagi sebagian orang merupakan salah satu benda bergerak yang sangat dibutuhkan dan sangat berharga guna melanjutkan kelangsungan perekonomian keluarganya dalam mencukupi kebutuhan hidupnya, sehingga apabila benda tersebut berada dalam status sebagai barang bukti tindak pidana tentunya benda tersebut tidak berada dalam pemilikannya sebab setelah dijadikan barang bukti pada proses persidangan, sedangkan proses persidangan pada sistem peradilan di Indonesia mulai dari tingkat penyidikan hingga persidangan setidaknya akan menyita waktu yang begitu lama. Kepustakaan konseptual terdiri dari penelitian terdahulu yang memiliki korelasi dengan skripsi ini. Teori dan konsep yang dijadikan alat analisis meliputi teori hukum dan teori manajemen serta konsep yang digunakan adalah konsep pelayanan publik, konsep pinjam pakai, Konsep barang bukti Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Metode studi kasus digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang suatu peristiwa yang terjadi di lapangan secara nyata, dengan memberikan gambaran serta melukiskan objek penelitian secara nyata dengan mengemukakan gejala-gejala secara lengkap sehingga diketahui fakta yang sebenarnya terjadi mengenai praktik pinjam pakai kendaraan bermotor kepada pemilik kendaraan pada Sat Reskrim Polres Bandung Temuan penelitian menunjukkan bahwa pada implementasi pinjam pakai kendaraan bermotor yang dilakukan belum mengacu kepada peraturan pelaksanaan KUHAP seperti kewajiban melaporkan kepada Pengadilan Negeri dalam bentuk tembusan apabila kendaraan tersebut di pinjamkan, dan belum adanya sistem administrasi yang baku dalam melakukan pelayanan pinjam pakai Pembahasan permasalahan yang dilakukan dengan menggunakan teori dan konsep yang mendukung pembahasan sebagaimana dikemukakan kepustakaan konseptual, serta dikaitkan pula dengan peraturan perundangundangan yang relevan dan penelitian yang telah dilakukan. Hasil pembahasan disimpulkan Implementasi Pelayanan publlik yang dilakukan Satreskrim Polres Bandung dalam memproses pinjam pakai barang bukti kendaraan bermotor belum secara umum memenuhi asas pelayanan publik oleh karena masih terdapatnya tawar menawar antara penyidik/penyidik pembantu dengan pemilik kendaraan yang mengarah kepada persetujuan. Mengenai persyaratan yang harus dipenuhi pemilik kendaraan beserta penetapan besarnya uang administrasi yang harus diberikan, agar kegiatan pinjam pakai kendaraan bermotor tersebut dapat dilakukan.

File Digital

51-08-108.pdf
skripsi/51-08-108.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
3793. (2008). Implementasi pelayanan Satreskrim Polres Bandung dalam pinjam pakai barang bukti ranmor kepada pemilik. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.