Cover tidak tersedia
Judul
Pelayanan permohonan penangguhan penagahan di Satreskrim Poltabes Palembang
Pengarang
Achmad Gusti Hartono
No. Panggil
51-08-011
Penerbit
PTIK
Tahun
2008
Subjek
3537

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 51-08-011
100Entri Utama Nama orang 3538
245Judul Utama Pelayanan permohonan penangguhan penagahan di Satreskrim Poltabes Palembang
100aNo. Mahasiswa
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2008
300Deskripsi Fisik xii, 88 hlm.: 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Salah satu keluhan masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan di Kepolisian adalah masalah penangguhan penahanan, masyarakat tidak mengerti tentang bagaimana prosedur dalam penangguhan penahanan dan mengapa ada permohonan penangguhan yang dikabulkan dan tidak dikabulkan, atas dasar itu peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang pelaksanaan pelayanan permohonan penangguhan penahanan yang penulis lakukan di Poltabes Palembang.
Fokus peneliti dalam penelitian ini adalah : 1) Untuk mendapatkan gambaran pelayanan permohonan penangguhan penahanan di Satuan Reskrim Poltabes Palembang, termasuk mekanisme pelayanan penangguhan dan pelaksanaan pelayanannya 2) Untuk mengetahui faktor-faktor apa yang mempengaruhi dalam pelaksanaan pelayanan permohonan penangguhan penahanan di Satuan Reskrim Poltabes Palembang.
Penelitian ini mengunakan pendekatan penelitian Kualitatif dan metode penelitian studi kasus yang dilaksanakan pda bulan Oktober dan November 2008 di Poltabes Palembang.
Temuan peneliti ini menyebutkan bahwa untuk diterbitkabnya surat penangguhan penahanan, maka harus ada permohonan penangguhan penahanan dari masyarakat, dalam hal ini adalah tersangka, keuarga tersangka, atau pihak lain yang diminta bantuannya oleh tersangka, setelah adanya permohonan, surat permohonan diteruskan kepada Kapoltabes Palembang dengan bentuk saran dan pendapat yang berisi pertimbangan dikabulkannya atau tidak dikabulkannya permohonan melalui beberapa tingkat hirarki dalam Satuan Reskrim Poltabes Palembang, secara berturut-turut yaitu melalui penyidik yang langsung menangani perkara, Kanit Reskrim, Wakasat Reskrim, kKasat Reskrim, Wakapoltabes, sehingga kepada Kapoltebas Palembang.
Dalam pelaksanaan pelayanan penyidik mengalami kessulitan dalam menentukan besarnya uang jaminan yang patut disetorkan kepada panitera pengadilan negeri, serta dalam biaya oparasional pencarian tersangka yang melarikan diri. Selain itu dalam melayani hak penangguhan penahanan atas tersangka, penyidik juga mempertimbangkan kepentingan korban yang dilayani dalam kegiatan penyidikan sebagai pihak yang telah dirugikan tersangka, sehingga pelaksanaan pelaksanaan terhadap hak penangguhan penahanan tersangka tidak dapat maksimal karena dibatasi oleh peraturan dan kepentingan korban.
Dari hasil analisa temuan penelitian, penulis menemukan faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pelayanan terdiri dari faktorinter dan faktor ekstern yang masing-masing faktor dapat mendukung maupun menghambat pelaksanaan pelayanan, juga beberapa faktor yang berpengaruh atas dikabulkannya atau tidak dikabulkannya suatu permohonan penangguhan penahanan.
Setelah dilakukannya penelitian ini penilus merekomendasikan beberapa hal yaitu : 1) Perlunya aturan tembahan mengenai tanggung jawab penyidik dan biaya operasional dalam hal tersangka melarikan diri. 2) Perlu adanya perubahan mekanisme yang dapat meningkatkan kecepatan pelayanan. 3) Perlunya ditambahkan kepentingan korban sebagai pertimbangan dalam pengeluaran surat perintah penahanan.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 3537
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
51-08-011 51-08-011 51-08-011 TERSEDIA

Abstrak

Salah satu keluhan masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan di Kepolisian adalah masalah penangguhan penahanan, masyarakat tidak mengerti tentang bagaimana prosedur dalam penangguhan penahanan dan mengapa ada permohonan penangguhan yang dikabulkan dan tidak dikabulkan, atas dasar itu peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang pelaksanaan pelayanan permohonan penangguhan penahanan yang penulis lakukan di Poltabes Palembang. Fokus peneliti dalam penelitian ini adalah : 1) Untuk mendapatkan gambaran pelayanan permohonan penangguhan penahanan di Satuan Reskrim Poltabes Palembang, termasuk mekanisme pelayanan penangguhan dan pelaksanaan pelayanannya 2) Untuk mengetahui faktor-faktor apa yang mempengaruhi dalam pelaksanaan pelayanan permohonan penangguhan penahanan di Satuan Reskrim Poltabes Palembang. Penelitian ini mengunakan pendekatan penelitian Kualitatif dan metode penelitian studi kasus yang dilaksanakan pda bulan Oktober dan November 2008 di Poltabes Palembang. Temuan peneliti ini menyebutkan bahwa untuk diterbitkabnya surat penangguhan penahanan, maka harus ada permohonan penangguhan penahanan dari masyarakat, dalam hal ini adalah tersangka, keuarga tersangka, atau pihak lain yang diminta bantuannya oleh tersangka, setelah adanya permohonan, surat permohonan diteruskan kepada Kapoltabes Palembang dengan bentuk saran dan pendapat yang berisi pertimbangan dikabulkannya atau tidak dikabulkannya permohonan melalui beberapa tingkat hirarki dalam Satuan Reskrim Poltabes Palembang, secara berturut-turut yaitu melalui penyidik yang langsung menangani perkara, Kanit Reskrim, Wakasat Reskrim, kKasat Reskrim, Wakapoltabes, sehingga kepada Kapoltebas Palembang. Dalam pelaksanaan pelayanan penyidik mengalami kessulitan dalam menentukan besarnya uang jaminan yang patut disetorkan kepada panitera pengadilan negeri, serta dalam biaya oparasional pencarian tersangka yang melarikan diri. Selain itu dalam melayani hak penangguhan penahanan atas tersangka, penyidik juga mempertimbangkan kepentingan korban yang dilayani dalam kegiatan penyidikan sebagai pihak yang telah dirugikan tersangka, sehingga pelaksanaan pelaksanaan terhadap hak penangguhan penahanan tersangka tidak dapat maksimal karena dibatasi oleh peraturan dan kepentingan korban. Dari hasil analisa temuan penelitian, penulis menemukan faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pelayanan terdiri dari faktorinter dan faktor ekstern yang masing-masing faktor dapat mendukung maupun menghambat pelaksanaan pelayanan, juga beberapa faktor yang berpengaruh atas dikabulkannya atau tidak dikabulkannya suatu permohonan penangguhan penahanan. Setelah dilakukannya penelitian ini penilus merekomendasikan beberapa hal yaitu : 1) Perlunya aturan tembahan mengenai tanggung jawab penyidik dan biaya operasional dalam hal tersangka melarikan diri. 2) Perlu adanya perubahan mekanisme yang dapat meningkatkan kecepatan pelayanan. 3) Perlunya ditambahkan kepentingan korban sebagai pertimbangan dalam pengeluaran surat perintah penahanan.

File Digital

51-08-011.pdf
skripsi/51-08-011.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
3538. (2008). Pelayanan permohonan penangguhan penagahan di Satreskrim Poltabes Palembang. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.