Cover tidak tersedia
Judul
Peran unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Poltabes Manado dalam menangani tindak pidana trafficking di kota Manado, Sultra
Pengarang
Valentino Brostito
No. Panggil
51-08-007
Penerbit
PTIK
Tahun
2008
Subjek
3529

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 51-08-007
100Entri Utama Nama orang 3530
245Judul Utama Peran unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Poltabes Manado dalam menangani tindak pidana trafficking di kota Manado, Sultra
100aNo. Mahasiswa
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2008
300Deskripsi Fisik xiii, 84 hlm.: 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Trafficking bukan fenomena baru di Indonesia, dan meskipun kriminalisasi perdagangan orang ini dapat terkait dengan siapa saja, masyarakat memang seringkali mengidentikkannya dengan perdagangan perempuan dan anak. Dari tahun ke tahun, kasus ini meningkat tajam. Seakan-akan, kasus trafficking di Indonesia diibaratkan bak gunung es. Pentingnya memerangi trafficking juga di respon oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kini dalam menghadapi era reformasi. Polri dituntut untuk memainkan perannya sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat dalam menghadapi tindak pidana perdagangan manusia (trafficking) hal yang sama juga dilakukan oleh Poltabes Menado.
Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah : Mengapa kasus trafficking di wilayah hukum Poltabes Menado marak terjadi. Bagaimana peran Unit PPA Poltabes Menado dalam menangani tindak pidana trafficking di wilayah Kota Menado dan Fakto-faktor apa saja yang mempengaruhi peran Unit PPA Poltabes Menado dalam menangani tindak pidana trafficking di wilayah Kota Menado. Pada kepustakaan konseptual penulis menggunakan beberapa konsep guna menganalisis permasalahan di atas. Konsep tersebut adalah : konsep Penegakan Hukum, Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Konsep Pelayanan Publik, Teori Peran Dan Status, Konsep Kinerja dan KonsepPartisipasi. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan.
Adapun hasil dari permasalahan yang pertama menyatakan bahwa dalam memberantas perdagangan perempuan di kota Meando merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab yang dimiliki oleh Poltabes Menado. Namun sebagaimana diketahui bahwa belum semua kasus dapat diungkap oleh pihak kepolisian, hal ini akibat semakin canggih dan semakinm tertutupnya modus operandi dari jaringan pelaku tindak pidana trafficking di kota Menado. Fakta ini menunjukkan bahwa Unit PPA Poltabes Menado harus lebih meningkatkan kinerjanya dalam memberantas tindak pidana trafficking melalui pemahaman atas faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana trafficking. kemudian peran Unit PPA Poltabes Menado dalam menangani tindak pidana trafficking di wilayah Kota Menado telah sesuai dengan Undang-Undang No. @ Tahun 2002. Adanya penyempurnaan secara terus menerus yang dilakukan oleh Polri dalam meningkatkan pemberantasan tindak pidana trafficking melalui perubahan organisasi dari RPK menjadi Unit PPA merupakan bentuk keseriusan agar Peran Unit PPA Poltabes Menado dalam menangani tindak pidana trafficking di wilayah Kota Menado dapat semakin maksimal. Selain itu peran Unit PPA Poltabes Menado dalam menangani tindak pidana trafficking di wilayah Kota Menado juga terlihat telah melakukan berbagai kerjasama maupun koordinasi dengan berbagai pihak yang berkompeten dalam melayani para korban.
Kemudian faktor internal yang mempengaruhi peran Unit PPA Poltabes Menado dalam menangani tindak pidana trafficking di wilayah kota Menado Pertama , Faktor Sumber Daya Manusia. Faktor ini merupakan faktor penghambat. Kedua Faktor Sarana dan Prasarana. Faktor ini merupakan faktor penghambat. Dilihat dari sisi eksternal adalah Pertama. Faktor Partisipasi Masyarakat. Faktor ini merupakan faktor pendorong. Kedua, Faktor Dukungan LSM. Faktor ini merupakan faktor pendorong peran Unit PPA Poltabes Menado dalam menangani tindak pidana trafficking di wilayah Kota Menado.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 3529
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
51-08-007 51-08-007 51-08-007 TERSEDIA

Abstrak

Trafficking bukan fenomena baru di Indonesia, dan meskipun kriminalisasi perdagangan orang ini dapat terkait dengan siapa saja, masyarakat memang seringkali mengidentikkannya dengan perdagangan perempuan dan anak. Dari tahun ke tahun, kasus ini meningkat tajam. Seakan-akan, kasus trafficking di Indonesia diibaratkan bak gunung es. Pentingnya memerangi trafficking juga di respon oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kini dalam menghadapi era reformasi. Polri dituntut untuk memainkan perannya sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat dalam menghadapi tindak pidana perdagangan manusia (trafficking) hal yang sama juga dilakukan oleh Poltabes Menado. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah : Mengapa kasus trafficking di wilayah hukum Poltabes Menado marak terjadi. Bagaimana peran Unit PPA Poltabes Menado dalam menangani tindak pidana trafficking di wilayah Kota Menado dan Fakto-faktor apa saja yang mempengaruhi peran Unit PPA Poltabes Menado dalam menangani tindak pidana trafficking di wilayah Kota Menado. Pada kepustakaan konseptual penulis menggunakan beberapa konsep guna menganalisis permasalahan di atas. Konsep tersebut adalah : konsep Penegakan Hukum, Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Konsep Pelayanan Publik, Teori Peran Dan Status, Konsep Kinerja dan KonsepPartisipasi. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan. Adapun hasil dari permasalahan yang pertama menyatakan bahwa dalam memberantas perdagangan perempuan di kota Meando merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab yang dimiliki oleh Poltabes Menado. Namun sebagaimana diketahui bahwa belum semua kasus dapat diungkap oleh pihak kepolisian, hal ini akibat semakin canggih dan semakinm tertutupnya modus operandi dari jaringan pelaku tindak pidana trafficking di kota Menado. Fakta ini menunjukkan bahwa Unit PPA Poltabes Menado harus lebih meningkatkan kinerjanya dalam memberantas tindak pidana trafficking melalui pemahaman atas faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana trafficking. kemudian peran Unit PPA Poltabes Menado dalam menangani tindak pidana trafficking di wilayah Kota Menado telah sesuai dengan Undang-Undang No. @ Tahun 2002. Adanya penyempurnaan secara terus menerus yang dilakukan oleh Polri dalam meningkatkan pemberantasan tindak pidana trafficking melalui perubahan organisasi dari RPK menjadi Unit PPA merupakan bentuk keseriusan agar Peran Unit PPA Poltabes Menado dalam menangani tindak pidana trafficking di wilayah Kota Menado dapat semakin maksimal. Selain itu peran Unit PPA Poltabes Menado dalam menangani tindak pidana trafficking di wilayah Kota Menado juga terlihat telah melakukan berbagai kerjasama maupun koordinasi dengan berbagai pihak yang berkompeten dalam melayani para korban. Kemudian faktor internal yang mempengaruhi peran Unit PPA Poltabes Menado dalam menangani tindak pidana trafficking di wilayah kota Menado Pertama , Faktor Sumber Daya Manusia. Faktor ini merupakan faktor penghambat. Kedua Faktor Sarana dan Prasarana. Faktor ini merupakan faktor penghambat. Dilihat dari sisi eksternal adalah Pertama. Faktor Partisipasi Masyarakat. Faktor ini merupakan faktor pendorong. Kedua, Faktor Dukungan LSM. Faktor ini merupakan faktor pendorong peran Unit PPA Poltabes Menado dalam menangani tindak pidana trafficking di wilayah Kota Menado.

File Digital

51-08-007.pdf
skripsi/51-08-007.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
3530. (2008). Peran unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Poltabes Manado dalam menangani tindak pidana trafficking di kota Manado, Sultra. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.