Cover tidak tersedia
Judul
Pelayanan dalam penanganan tindak pidana curat oleh Satreskrim Polres Metro Jaksel
Pengarang
R. Bagoes Wibisono
No. Panggil
51-08-003
Penerbit
PTIK
Tahun
2008
Subjek
3521

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 51-08-003
100Entri Utama Nama orang 3522
245Judul Utama Pelayanan dalam penanganan tindak pidana curat oleh Satreskrim Polres Metro Jaksel
100aNo. Mahasiswa
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2008
300Deskripsi Fisik xii, 111 hlm.: 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Pelayanan penanganan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan. Skripsi ini mengangkat masalah gambaran kasus Curat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan, pelayanan penanganan tindak pidana Curat oleh Reskrim Polres Metro Jakarta Sekatan dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelayanan penanganan tindak pidana Curat oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Skripsi ini menggunakan teori teori Lower Class (Walter B Miler). teori manajemen (G. Terry) dan konsep-konsep pelayanan dan penyidikan tindak pidana serta pengertian Curat. Skripsi ini mengguna kan pendekatan kualitatif, metode penelitian lapangan . Sumber informasi yang digunakan adalah : Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim, Kanit Reskrim, Penyidik/Penyidik Pembantu, pelapor dan tersangka. Teknik pengumpulan data meliputi pemeriksaan dokumen, wawancara dan observasi/pengamatan.
Hasil temuan dalam penelitian ini adalah bahwa gambaran kasus tindak pidana curat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan cukup tinggi hal ini dapat dilihat pada tabel crime total dan crime clearance yang ditangani oleh Satuan Reskreim Polres Metro Jakarta Selatan. Modus operandi tindak pidada Curat yaitu mencongkel, memanjat, mematahkan, memakai anak kunci palsu dan sebagainya. Pencurian dengan pemberatan sebagaimana termaksud Pasal 363 dan Pasal 365 KUHP dinamakan : Pencurian dengan kualifikasi (gegualificeerd dieftal) atau pencurian khusus sebab pencuriantersebut dilakukan dengan cara-cara tertentu. Karena sifatnya maka pencurian ini diperberat ancaman pidana. Manajemen penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta dalam pelayanan penanganan kasus pencurian dengan pemberatan, secara umum sudah berjalan dengan bauk. Namun disisi lain maasih adanya komplain masyarakat terhadap pelaksanaan pelayanan penanganan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pelayanan belum berjalan optimal dan fungsi pengendalian oleh Kasat Reskrim belum berjalan sebagaimana mestinya. Kurangnya pengawasan dan pengendalian berakibat kurang optimalnya pelaksanaan tugas sertebut. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelayanan penanganan kasus pencurian dengan pemberatan oleh Satuan Reskrim Polres Jakarta adalah personel, sarana dan prasarana, anggaran, metode (perundang-undangan) yang digunakan dan pelayanan (market) dalam pelaksanaan penanganan kasus pencurian dengan pemberatan antara lain : kecepatan dalam pengolahan penyidikan, pengamanan TKP dan barang bukti, serta kecepatan dalam penyelesaian perkara. Sedangkan faktor ekstern terdiri dari : Faktor ekonomi masyarakat atau pelaku, budaya negatif masyakat dan kurangnya koordinasi antara lingkungan CJS.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 3521
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
51-08-003 51-08-003 51-08-003 TERSEDIA

Abstrak

Pelayanan penanganan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan. Skripsi ini mengangkat masalah gambaran kasus Curat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan, pelayanan penanganan tindak pidana Curat oleh Reskrim Polres Metro Jakarta Sekatan dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelayanan penanganan tindak pidana Curat oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Skripsi ini menggunakan teori teori Lower Class (Walter B Miler). teori manajemen (G. Terry) dan konsep-konsep pelayanan dan penyidikan tindak pidana serta pengertian Curat. Skripsi ini mengguna kan pendekatan kualitatif, metode penelitian lapangan . Sumber informasi yang digunakan adalah : Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim, Kanit Reskrim, Penyidik/Penyidik Pembantu, pelapor dan tersangka. Teknik pengumpulan data meliputi pemeriksaan dokumen, wawancara dan observasi/pengamatan. Hasil temuan dalam penelitian ini adalah bahwa gambaran kasus tindak pidana curat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan cukup tinggi hal ini dapat dilihat pada tabel crime total dan crime clearance yang ditangani oleh Satuan Reskreim Polres Metro Jakarta Selatan. Modus operandi tindak pidada Curat yaitu mencongkel, memanjat, mematahkan, memakai anak kunci palsu dan sebagainya. Pencurian dengan pemberatan sebagaimana termaksud Pasal 363 dan Pasal 365 KUHP dinamakan : Pencurian dengan kualifikasi (gegualificeerd dieftal) atau pencurian khusus sebab pencuriantersebut dilakukan dengan cara-cara tertentu. Karena sifatnya maka pencurian ini diperberat ancaman pidana. Manajemen penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta dalam pelayanan penanganan kasus pencurian dengan pemberatan, secara umum sudah berjalan dengan bauk. Namun disisi lain maasih adanya komplain masyarakat terhadap pelaksanaan pelayanan penanganan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pelayanan belum berjalan optimal dan fungsi pengendalian oleh Kasat Reskrim belum berjalan sebagaimana mestinya. Kurangnya pengawasan dan pengendalian berakibat kurang optimalnya pelaksanaan tugas sertebut. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelayanan penanganan kasus pencurian dengan pemberatan oleh Satuan Reskrim Polres Jakarta adalah personel, sarana dan prasarana, anggaran, metode (perundang-undangan) yang digunakan dan pelayanan (market) dalam pelaksanaan penanganan kasus pencurian dengan pemberatan antara lain : kecepatan dalam pengolahan penyidikan, pengamanan TKP dan barang bukti, serta kecepatan dalam penyelesaian perkara. Sedangkan faktor ekstern terdiri dari : Faktor ekonomi masyarakat atau pelaku, budaya negatif masyakat dan kurangnya koordinasi antara lingkungan CJS.

File Digital

51-08-003.pdf
skripsi/51-08-003.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
3522. (2008). Pelayanan dalam penanganan tindak pidana curat oleh Satreskrim Polres Metro Jaksel. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.