Cover tidak tersedia
- Judul
- Implementasi Perpolisian Masyarakat (Polmas) dalam rangka mengungkap tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek kota Pontianak Selatan
- Pengarang
- Rama Pattara
- No. Panggil
- 50-08-143
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2008
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 50-08-143 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 666 |
| 245Judul Utama | Implementasi Perpolisian Masyarakat (Polmas) dalam rangka mengungkap tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek kota Pontianak Selatan |
| 100aNo. Mahasiswa | 6315 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2008 |
| 300Deskripsi Fisik | |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Penelitian ini dilaksanakan di wilayah hukum Poltabes Pontianak khususnya Polsekta Pontianak Selatan pada Mei 2008. Perkembangan curanmor yang semakin meningkat memacu Polsekta Pontianak selatan untuk mengungkap dan menurunkan tingkat kriminalitas curanmor yang terjadi. <p>Teori dan konsep yang digunakan adalah implementasi strategi konsep Perpolisian Masyarakat (Polmas), teori kegiatan rutin, teori manajemen, konsep pencegahan kejahatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa deskriptif. <p>Temuan penelitian, pertama, Sosialisasi mengenai pelaksanaan penerapan Polmas dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman/pengetahuan kepada petugas Polmas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan penerapan Polmas. Kedua, Penerapani Polmas dalam mengungkap curanmor dilakukan antara lain adalah melalui: sambang kepada masyarakat dan tokoh masyarakat yaitu dengan mensosialisasikan Skep Kapolri No.Pol. Skep/737/X/2005 tentang Polmas kepada petugas yang bersangkutan agar petugas tersebut lebih mudah berinteraksi dengan masyarakat. Penerapan Polmas memberikan penyuluhan-penyuluhan di daerah binaan Babinkamtibmas, secara kontinyu sehingga kesadaran masyarakat akan bahaya curanmor semakin meningkat. Ketiga, faktor yang mempengaruhi yaitu faktor hukum, penegak hukum sarana, masyarakat dan budaya. <p>Kesimpulan, penerapan Polmas dalam membantu mengungkap tindak pidana curanmor sangat penting karena informasi dari masyarakat akan mengungkap pelaku serta barang bukti hasil kejahatan terungkap. Saran, pentingnya meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat untuk membantu Polri dalam mengungkap curanmor serta meningkatkan kerjasama antara personil Polsekta Pontianak Selatan dengan masyarakat. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | H. Hadiman, Agus Salim Bakrie |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 50-08-143 | 50-08-143 | 50-08-143 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Penelitian ini dilaksanakan di wilayah hukum Poltabes Pontianak khususnya Polsekta Pontianak Selatan pada Mei 2008. Perkembangan curanmor yang semakin meningkat memacu Polsekta Pontianak selatan untuk mengungkap dan menurunkan tingkat kriminalitas curanmor yang terjadi. <p>Teori dan konsep yang digunakan adalah implementasi strategi konsep Perpolisian Masyarakat (Polmas), teori kegiatan rutin, teori manajemen, konsep pencegahan kejahatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa deskriptif. <p>Temuan penelitian, pertama, Sosialisasi mengenai pelaksanaan penerapan Polmas dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman/pengetahuan kepada petugas Polmas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan penerapan Polmas. Kedua, Penerapani Polmas dalam mengungkap curanmor dilakukan antara lain adalah melalui: sambang kepada masyarakat dan tokoh masyarakat yaitu dengan mensosialisasikan Skep Kapolri No.Pol. Skep/737/X/2005 tentang Polmas kepada petugas yang bersangkutan agar petugas tersebut lebih mudah berinteraksi dengan masyarakat. Penerapan Polmas memberikan penyuluhan-penyuluhan di daerah binaan Babinkamtibmas, secara kontinyu sehingga kesadaran masyarakat akan bahaya curanmor semakin meningkat. Ketiga, faktor yang mempengaruhi yaitu faktor hukum, penegak hukum sarana, masyarakat dan budaya. <p>Kesimpulan, penerapan Polmas dalam membantu mengungkap tindak pidana curanmor sangat penting karena informasi dari masyarakat akan mengungkap pelaku serta barang bukti hasil kejahatan terungkap. Saran, pentingnya meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat untuk membantu Polri dalam mengungkap curanmor serta meningkatkan kerjasama antara personil Polsekta Pontianak Selatan dengan masyarakat.
File Digital
50-08-143.pdf
skripsi/50-08-143.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
666; H. Hadiman, Agus Salim Bakrie. (2008). Implementasi Perpolisian Masyarakat (Polmas) dalam rangka mengungkap tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek kota Pontianak Selatan. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.