Cover tidak tersedia
Judul
Implementasi Perpolisian Masyarakat (Polmas) dalam rangka mengungkap tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek kota Pontianak Selatan
Pengarang
Rama Pattara
No. Panggil
50-08-143
Penerbit
PTIK
Tahun
2008
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 50-08-143
100Entri Utama Nama orang 666
245Judul Utama Implementasi Perpolisian Masyarakat (Polmas) dalam rangka mengungkap tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek kota Pontianak Selatan
100aNo. Mahasiswa 6315
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2008
300Deskripsi Fisik
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Penelitian ini dilaksanakan di wilayah hukum Poltabes Pontianak khususnya Polsekta Pontianak Selatan pada Mei 2008. Perkembangan curanmor yang semakin meningkat memacu Polsekta Pontianak selatan untuk mengungkap dan menurunkan tingkat kriminalitas curanmor yang terjadi. <p>Teori dan konsep yang digunakan adalah implementasi strategi konsep Perpolisian Masyarakat (Polmas), teori kegiatan rutin, teori manajemen, konsep pencegahan kejahatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa deskriptif. <p>Temuan penelitian, pertama, Sosialisasi mengenai pelaksanaan penerapan Polmas dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman/pengetahuan kepada petugas Polmas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan penerapan Polmas. Kedua, Penerapani Polmas dalam mengungkap curanmor dilakukan antara lain adalah melalui: sambang kepada masyarakat dan tokoh masyarakat yaitu dengan mensosialisasikan Skep Kapolri No.Pol. Skep/737/X/2005 tentang Polmas kepada petugas yang bersangkutan agar petugas tersebut lebih mudah berinteraksi dengan masyarakat. Penerapan Polmas memberikan penyuluhan-penyuluhan di daerah binaan Babinkamtibmas, secara kontinyu sehingga kesadaran masyarakat akan bahaya curanmor semakin meningkat. Ketiga, faktor yang mempengaruhi yaitu faktor hukum, penegak hukum sarana, masyarakat dan budaya. <p>Kesimpulan, penerapan Polmas dalam membantu mengungkap tindak pidana curanmor sangat penting karena informasi dari masyarakat akan mengungkap pelaku serta barang bukti hasil kejahatan terungkap. Saran, pentingnya meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat untuk membantu Polri dalam mengungkap curanmor serta meningkatkan kerjasama antara personil Polsekta Pontianak Selatan dengan masyarakat.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang H. Hadiman, Agus Salim Bakrie
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
50-08-143 50-08-143 50-08-143 TERSEDIA

Abstrak

<p>Penelitian ini dilaksanakan di wilayah hukum Poltabes Pontianak khususnya Polsekta Pontianak Selatan pada Mei 2008. Perkembangan curanmor yang semakin meningkat memacu Polsekta Pontianak selatan untuk mengungkap dan menurunkan tingkat kriminalitas curanmor yang terjadi. <p>Teori dan konsep yang digunakan adalah implementasi strategi konsep Perpolisian Masyarakat (Polmas), teori kegiatan rutin, teori manajemen, konsep pencegahan kejahatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa deskriptif. <p>Temuan penelitian, pertama, Sosialisasi mengenai pelaksanaan penerapan Polmas dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman/pengetahuan kepada petugas Polmas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan penerapan Polmas. Kedua, Penerapani Polmas dalam mengungkap curanmor dilakukan antara lain adalah melalui: sambang kepada masyarakat dan tokoh masyarakat yaitu dengan mensosialisasikan Skep Kapolri No.Pol. Skep/737/X/2005 tentang Polmas kepada petugas yang bersangkutan agar petugas tersebut lebih mudah berinteraksi dengan masyarakat. Penerapan Polmas memberikan penyuluhan-penyuluhan di daerah binaan Babinkamtibmas, secara kontinyu sehingga kesadaran masyarakat akan bahaya curanmor semakin meningkat. Ketiga, faktor yang mempengaruhi yaitu faktor hukum, penegak hukum sarana, masyarakat dan budaya. <p>Kesimpulan, penerapan Polmas dalam membantu mengungkap tindak pidana curanmor sangat penting karena informasi dari masyarakat akan mengungkap pelaku serta barang bukti hasil kejahatan terungkap. Saran, pentingnya meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat untuk membantu Polri dalam mengungkap curanmor serta meningkatkan kerjasama antara personil Polsekta Pontianak Selatan dengan masyarakat.

File Digital

50-08-143.pdf
skripsi/50-08-143.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
666; H. Hadiman, Agus Salim Bakrie. (2008). Implementasi Perpolisian Masyarakat (Polmas) dalam rangka mengungkap tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek kota Pontianak Selatan. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.