Cover tidak tersedia
- Judul
- Upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam penanggulangan kejahatan dengan community policing di Poltabes Manado
- Pengarang
- Johannes Kindangen
- No. Panggil
- 50-08-138
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2008
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 50-08-138 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 661 |
| 245Judul Utama | Upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam penanggulangan kejahatan dengan community policing di Poltabes Manado |
| 100aNo. Mahasiswa | 6257 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2008 |
| 300Deskripsi Fisik | |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Di Indonesia pelaksanaan community policing secara yuridis diawali dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/737/X/2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui masalah-masalah yang timbul akibat kurangnya peran serta masyarakat serta masyarakat dalam penanggulangan kejahatan di Poltabes Manado. <p>Lokasi obyek penelitian dalam skripsi ini adalah Poltabes Manado Sulawesi Utara dengan permasalahan yang dibahas Upaya Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Community Policing Di Poltabes Manadon. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan kualitatif. Dalam menggumpulkan data penulis menggunakan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumenliiteratur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif yaitu menggambarkan fakta-fakta itu pada tahap awal tertuju pada usaha mengemukakan gejala-gejala secara lengkap di dalam aspek yang diselidiki, agar jelas keadaan. Penelitian ini dilaksanakan pada 13 Mei sampai dengan 5 Juni 2008. <p>Penelitian ini didasarkan pada teori Pengharapan dan Kompensasi Maslow, Hirarki Kebutuhan Maslow, peran kepemimpinan, Polmas serta pengawasan dan pengendalian. Teori dan konsep tersebut digunakan untuk melakukan analisis Upaya-upaya apa yang dilakukan dalam meningkatkan peran serta masyarakat untuk menuju community policing yang diharapkan sesuai dengan karakteristik wilayah Kotamadya Manado. <p>Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Polmas di Kotamadya Manado sudah diimplementasikan dengan baik yang terlihat dari jumlah FKPM yang telah terbentuk sampai pada bulan April 2008 sebanyak 84 FKPM, Upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan peran serta masyarakat menuju community policing yang diharapkan sesuai dengan karakteristik wilayah Kotamadya Manado antara lain Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan kejahatan, Meningkatkan hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban. Kendala-kendala yang dihadapi dalam mewujudkan community policing di wilayah hukum Poltabes Manado meliputi sumber daya manusia, sarana dan prasarana. <p>Upaya yang diberikan kepada Poltabes Manado dalam rangka meningkatkan kinerja community policing di wilayah hukumnya adalah agar melakukan pelatihan bagi para personilnya yang ditugaskan untuk membina masyarakat dalam community policing sehingga para petugas mengetahui tanggung jawab yang harus dilakukannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya community policing. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | M. Ibrahim, Vincensius Sambudiyono |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 50-08-138 | 50-08-138 | 50-08-138 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Di Indonesia pelaksanaan community policing secara yuridis diawali dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/737/X/2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui masalah-masalah yang timbul akibat kurangnya peran serta masyarakat serta masyarakat dalam penanggulangan kejahatan di Poltabes Manado. <p>Lokasi obyek penelitian dalam skripsi ini adalah Poltabes Manado Sulawesi Utara dengan permasalahan yang dibahas Upaya Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Community Policing Di Poltabes Manadon. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan kualitatif. Dalam menggumpulkan data penulis menggunakan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumenliiteratur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif yaitu menggambarkan fakta-fakta itu pada tahap awal tertuju pada usaha mengemukakan gejala-gejala secara lengkap di dalam aspek yang diselidiki, agar jelas keadaan. Penelitian ini dilaksanakan pada 13 Mei sampai dengan 5 Juni 2008. <p>Penelitian ini didasarkan pada teori Pengharapan dan Kompensasi Maslow, Hirarki Kebutuhan Maslow, peran kepemimpinan, Polmas serta pengawasan dan pengendalian. Teori dan konsep tersebut digunakan untuk melakukan analisis Upaya-upaya apa yang dilakukan dalam meningkatkan peran serta masyarakat untuk menuju community policing yang diharapkan sesuai dengan karakteristik wilayah Kotamadya Manado. <p>Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Polmas di Kotamadya Manado sudah diimplementasikan dengan baik yang terlihat dari jumlah FKPM yang telah terbentuk sampai pada bulan April 2008 sebanyak 84 FKPM, Upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan peran serta masyarakat menuju community policing yang diharapkan sesuai dengan karakteristik wilayah Kotamadya Manado antara lain Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan kejahatan, Meningkatkan hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban. Kendala-kendala yang dihadapi dalam mewujudkan community policing di wilayah hukum Poltabes Manado meliputi sumber daya manusia, sarana dan prasarana. <p>Upaya yang diberikan kepada Poltabes Manado dalam rangka meningkatkan kinerja community policing di wilayah hukumnya adalah agar melakukan pelatihan bagi para personilnya yang ditugaskan untuk membina masyarakat dalam community policing sehingga para petugas mengetahui tanggung jawab yang harus dilakukannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya community policing.
File Digital
50-08-138.pdf
skripsi/50-08-138.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
661; M. Ibrahim, Vincensius Sambudiyono. (2008). Upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam penanggulangan kejahatan dengan community policing di Poltabes Manado. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.