Cover tidak tersedia
- Judul
- Implementasi Polmas melalui pemberdayaan masyarakat sebagai sumber informasi dalam menekan tingkat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Metropolitan Mampang
- Pengarang
- Pontas arotama Oktavian Hutajulu
- No. Panggil
- 50-08-135
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2008
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 50-08-135 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 658 |
| 245Judul Utama | Implementasi Polmas melalui pemberdayaan masyarakat sebagai sumber informasi dalam menekan tingkat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Metropolitan Mampang |
| 100aNo. Mahasiswa | 5936 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2008 |
| 300Deskripsi Fisik | |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Penelitian ini menggambarkan situasi yang dihadapi oleh anggota Petugas Polmas dan langkah-langkah yang efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan pengamanan swakarsa di Polsek Metropolitan mampang untuk dapat dijadikan masukan dan pengambilan kebijakan di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan profesi kepolisian pada khususnya. Permasalahan pokok yang dibahas adalah bagaimana Implementasi Polmas Melalui Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Sumber Informasi Dalam menekan Tingkat Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Polsek Metropolitan Mampang. <p>Dalam suatu kehidupan masyarakat sipil (civil society) atau masyarakat madani yang bercirikan demokrasi dan supremasi hukum, Kepolisian Negara Republik Indonesia harus mampu memberikan jaminan perlindungan keamanan dan HAM, transparansi, jujur, adil sebagai wujud pertanggungjawaban terhadap publik (accountability public), berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. <p>Berdasarkan pemikiran diatas Polri menyadari perlu adanya strategi-strategi baru untuk melaksanakan pemolisiannya yang salah satunya adalah dengan mengadopsi atau menerapkan community policing yang disebut dengan Perpolisian Masyarakat (Polmas). Strategi Perpolisian Masyarakat dimaksudkan agar polisi dapat berperan sebagai mitra masyarakat yang bersama-sama menyelesaikan berbagai masalah social yang terjadi di masyarakat khususnya menyangkut masalah keamanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemahaman petugas Polmas di Polsek Mampang terhadap konsep perpolisian masyarakat sesuai dengan Skep Kapolri No.Pol.:Skep/737/X/2005, mengetahui bagaimana implementasi perpolisian masyarakat dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat sebagai sumber informasi dalam menekan tingkat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Mampang dan mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi didalam pemberdayaan masyarakat dalam menekan tingkat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Metro Mampang. <p>Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Sumber informasi dalam penelitian ini adalah Kapolsekt Metro Mampang, Petugas Polmas Polsek Metro Mampang, dan tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda di wilayah Polsek Metro Mampang. Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan penelitian dokumen. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan yaitu teknik analisis data kualitatif yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Adapun pelaksanaan penelitian ini adalah dimulai dari bulan Mei sampai dengan bulan Juni 2008. <p>Hasil penelitian ini adalah implementasi Polmas Melalui Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Sumber Informasi Dalam menekan Tingkat Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Polsek Metropolitan Mampang sudah berjalan dengan baik, implementasi polmas dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat dengan membentuk FKPM sebagai sumber informasi dengan penggunaan jaringan komunikasi FKPM, kegiatan sambang, pembinaan dan penyuluhan, safari kamtibmas serta patroli bersama dapat dilihat pada tabel 4 dimana terjadi peningkatan kegiatan pada tahun 2006 sebanyak 738 kegiatan sedangkan pada tahun 2007 sebanyak 964 kegiatan.. meningkatnya kegiatan sambang, pembinaan dan penyuluhan, safari kamtibmas, serta patroli bersama dan juga dengan pembentukan jaringan komunikasi yang dilakukan oleh komponen masyarakat melalui FKPM telah dapat menekan jumlah kejahatan khususnya Curanmor di wilayah Polsek Metropolitan Mampang dari jumlah kasus 122 pada tahun 2006 menjadi 92 kasus pada tahun 2007. <p>Faktor-faktor yang mempengaruhi pemberdayaan masyarakat dalam menekan tingkat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Metro Mampang adalah : 1) Internal yang terdiri dari bidang personel, dukungan dan anggaran. Semuanya sebenarnya berjalan lancar walaupun anggaran untuk kegiatan tersebut tidak ada, namun demi terciptanya situasi aman dan tertib Petugas Polmas tetap menjalankan tugas tersebut, 2) Eksternal yang terdiri dari pemberdayaan masyarakat dan persepsi masyarakat terhadap Petugas Polmas itu sendiri. <p>Upaya yang dilakukan Petugas Polmas dalam pemberdayaan masyarakat dalam menekan tingkat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Metro Mampang adalah tetap menjalin kemitraan dengan masyarakat khususnya FKPM, upaya tersebut yaitu: 1) Memahami dan mempelajari tentang konsep kemitraan yang telah dibuat oleh Mabes Polri yaitu dengan penerapan model Perpolisian Masyarakat (Polmas) sebagai salah satu implementasi dari community policing, 2) Memberdayakan masyarakat dengan membentuk jaringan komunikasi FKPM, 3) Meningkatkan penjagaan dan patroli di tempat-tempat rawan kejahatan khususnya curanmor di wilayah Polsek Metropolitan Mampang dengan melibatkan kelompok FKPM dan 4) Berkoordinasi dengan instansi terkait baik pemerintah maupun swasta. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | H. Pakpahan, Endang Suryadarma |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 50-08-135 | 50-08-135 | 50-08-135 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Penelitian ini menggambarkan situasi yang dihadapi oleh anggota Petugas Polmas dan langkah-langkah yang efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan pengamanan swakarsa di Polsek Metropolitan mampang untuk dapat dijadikan masukan dan pengambilan kebijakan di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan profesi kepolisian pada khususnya. Permasalahan pokok yang dibahas adalah bagaimana Implementasi Polmas Melalui Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Sumber Informasi Dalam menekan Tingkat Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Polsek Metropolitan Mampang. <p>Dalam suatu kehidupan masyarakat sipil (civil society) atau masyarakat madani yang bercirikan demokrasi dan supremasi hukum, Kepolisian Negara Republik Indonesia harus mampu memberikan jaminan perlindungan keamanan dan HAM, transparansi, jujur, adil sebagai wujud pertanggungjawaban terhadap publik (accountability public), berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. <p>Berdasarkan pemikiran diatas Polri menyadari perlu adanya strategi-strategi baru untuk melaksanakan pemolisiannya yang salah satunya adalah dengan mengadopsi atau menerapkan community policing yang disebut dengan Perpolisian Masyarakat (Polmas). Strategi Perpolisian Masyarakat dimaksudkan agar polisi dapat berperan sebagai mitra masyarakat yang bersama-sama menyelesaikan berbagai masalah social yang terjadi di masyarakat khususnya menyangkut masalah keamanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemahaman petugas Polmas di Polsek Mampang terhadap konsep perpolisian masyarakat sesuai dengan Skep Kapolri No.Pol.:Skep/737/X/2005, mengetahui bagaimana implementasi perpolisian masyarakat dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat sebagai sumber informasi dalam menekan tingkat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Mampang dan mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi didalam pemberdayaan masyarakat dalam menekan tingkat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Metro Mampang. <p>Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Sumber informasi dalam penelitian ini adalah Kapolsekt Metro Mampang, Petugas Polmas Polsek Metro Mampang, dan tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda di wilayah Polsek Metro Mampang. Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan penelitian dokumen. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan yaitu teknik analisis data kualitatif yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Adapun pelaksanaan penelitian ini adalah dimulai dari bulan Mei sampai dengan bulan Juni 2008. <p>Hasil penelitian ini adalah implementasi Polmas Melalui Pemberdayaan Masyarakat Sebagai Sumber Informasi Dalam menekan Tingkat Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Polsek Metropolitan Mampang sudah berjalan dengan baik, implementasi polmas dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat dengan membentuk FKPM sebagai sumber informasi dengan penggunaan jaringan komunikasi FKPM, kegiatan sambang, pembinaan dan penyuluhan, safari kamtibmas serta patroli bersama dapat dilihat pada tabel 4 dimana terjadi peningkatan kegiatan pada tahun 2006 sebanyak 738 kegiatan sedangkan pada tahun 2007 sebanyak 964 kegiatan.. meningkatnya kegiatan sambang, pembinaan dan penyuluhan, safari kamtibmas, serta patroli bersama dan juga dengan pembentukan jaringan komunikasi yang dilakukan oleh komponen masyarakat melalui FKPM telah dapat menekan jumlah kejahatan khususnya Curanmor di wilayah Polsek Metropolitan Mampang dari jumlah kasus 122 pada tahun 2006 menjadi 92 kasus pada tahun 2007. <p>Faktor-faktor yang mempengaruhi pemberdayaan masyarakat dalam menekan tingkat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Metro Mampang adalah : 1) Internal yang terdiri dari bidang personel, dukungan dan anggaran. Semuanya sebenarnya berjalan lancar walaupun anggaran untuk kegiatan tersebut tidak ada, namun demi terciptanya situasi aman dan tertib Petugas Polmas tetap menjalankan tugas tersebut, 2) Eksternal yang terdiri dari pemberdayaan masyarakat dan persepsi masyarakat terhadap Petugas Polmas itu sendiri. <p>Upaya yang dilakukan Petugas Polmas dalam pemberdayaan masyarakat dalam menekan tingkat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Metro Mampang adalah tetap menjalin kemitraan dengan masyarakat khususnya FKPM, upaya tersebut yaitu: 1) Memahami dan mempelajari tentang konsep kemitraan yang telah dibuat oleh Mabes Polri yaitu dengan penerapan model Perpolisian Masyarakat (Polmas) sebagai salah satu implementasi dari community policing, 2) Memberdayakan masyarakat dengan membentuk jaringan komunikasi FKPM, 3) Meningkatkan penjagaan dan patroli di tempat-tempat rawan kejahatan khususnya curanmor di wilayah Polsek Metropolitan Mampang dengan melibatkan kelompok FKPM dan 4) Berkoordinasi dengan instansi terkait baik pemerintah maupun swasta.
File Digital
50-08-135.pdf
skripsi/50-08-135.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
658; H. Pakpahan, Endang Suryadarma. (2008). Implementasi Polmas melalui pemberdayaan masyarakat sebagai sumber informasi dalam menekan tingkat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Metropolitan Mampang. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.