Cover tidak tersedia
Judul
Peran forum komunikasi lalulintas santun man tertib dan patuh Undang-Undang (Formula Satu) dalam menciptakan kamtibcar lalu lintas di wilayah kota Malang oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Malang
Pengarang
Ari Yuswan Triono
No. Panggil
50-08-125
Penerbit
PTIK
Tahun
2008
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 50-08-125
100Entri Utama Nama orang 648
245Judul Utama Peran forum komunikasi lalulintas santun man tertib dan patuh Undang-Undang (Formula Satu) dalam menciptakan kamtibcar lalu lintas di wilayah kota Malang oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Malang
100aNo. Mahasiswa 6121
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2008
300Deskripsi Fisik
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Skripsi ini diangkat dari adanya peran Formula Satu dalam menciptakan Kamtibcar Lantas di wilayah Kota Malang. Permasalahan yang dibahas yaitu bagaimana peran Formula Satu dalam menciptakan Kamtibcar Lantas di wilayah Kota Malang. Kemudian untuk membahas permasalahan penulis menggunakan konsep Polmas, teori peran, teori komunikasi, teori manajemen, dan konsep Forum Komunikasi Lalu Lintas. Dalam penelifian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode field research, dan teknik pengumpulan data dengan menggunakan pengamatan, wawancara dan telaah dokumen. <p>Skripsi ini menunjukkan bahwa pembentukan Formula Satu (Forum Komunikasi Lalu Lintas Yang Sopan, Aman, Tertib dan Patuh Undang-undang) sebagai sarana dalam rangka upaya menangani permasalahan lalu-lintas yang terjadi di wilayah Kota Malang, dan Formula Satu ini merupakan forum dimana terdiri dari, Polri dan para pemerhati lalu lintas yang didalamnya terdiri dari berbagai unsur (Multi Profesi) seperti para Tokoh Masyarakat, Cendekiawan, Praktisi, Kritikus, LSM, Instansi terkait, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Pembentukan Formula Satu oleh Polresta Malang merupakan salah satu cara untuk membangun kemitraan antara polisi dengan masyarakat dalam rangka menciptakan Kamtibcar Lantas di wilayah kota Malang. Peran Formula Satu Polresta Malang dilaksanakan melalui kegiatan penerangan, bimbingan, penyuluhan, serta ceramah kepada warga masyarakat di wilayah Kota Malang yang diharapkan dapat menciptakan Kamtibcar Lantas di wilayah hukum Polresta Malang. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi peran Formula Satu dalam menciptakan Kamtibcar Lantas di wilayah Kota Malang yaitu faktor internal dan eksternal baik yang mendukung maupun yang menghambat. <p>Berdasarkan temuan dan pembahasannya, penulis mengemukakan beberpa saran berupa : 1) Perlunya peningkatan koordinasi dengan berbagai pihak baik internal maupun eksternal, 2) Perlunya Formula Satu melakukan tindakan baik yang bersifat pre-emtif dan preventif, 3) Perlunya pembentukan Formula Satu mulai dari tingkat Polda sampal satuan terkecil yaitu Polsek dalam rangka menciptakan Kamtibcar Lantas di wilayah Polda Jawa Timur. 4) Perlunya dukungan anggaran dan sarana prasarana Formula Satu dengan mengusulkan untuk masalah pendanaan dalam DIPA Polresta dan juga mengajukan kepada Walikota Malang.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Harsono Suwardi, Yusuf Supriadi
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
50-08-125 50-08-125 50-08-125 TERSEDIA

Abstrak

<p>Skripsi ini diangkat dari adanya peran Formula Satu dalam menciptakan Kamtibcar Lantas di wilayah Kota Malang. Permasalahan yang dibahas yaitu bagaimana peran Formula Satu dalam menciptakan Kamtibcar Lantas di wilayah Kota Malang. Kemudian untuk membahas permasalahan penulis menggunakan konsep Polmas, teori peran, teori komunikasi, teori manajemen, dan konsep Forum Komunikasi Lalu Lintas. Dalam penelifian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode field research, dan teknik pengumpulan data dengan menggunakan pengamatan, wawancara dan telaah dokumen. <p>Skripsi ini menunjukkan bahwa pembentukan Formula Satu (Forum Komunikasi Lalu Lintas Yang Sopan, Aman, Tertib dan Patuh Undang-undang) sebagai sarana dalam rangka upaya menangani permasalahan lalu-lintas yang terjadi di wilayah Kota Malang, dan Formula Satu ini merupakan forum dimana terdiri dari, Polri dan para pemerhati lalu lintas yang didalamnya terdiri dari berbagai unsur (Multi Profesi) seperti para Tokoh Masyarakat, Cendekiawan, Praktisi, Kritikus, LSM, Instansi terkait, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Pembentukan Formula Satu oleh Polresta Malang merupakan salah satu cara untuk membangun kemitraan antara polisi dengan masyarakat dalam rangka menciptakan Kamtibcar Lantas di wilayah kota Malang. Peran Formula Satu Polresta Malang dilaksanakan melalui kegiatan penerangan, bimbingan, penyuluhan, serta ceramah kepada warga masyarakat di wilayah Kota Malang yang diharapkan dapat menciptakan Kamtibcar Lantas di wilayah hukum Polresta Malang. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi peran Formula Satu dalam menciptakan Kamtibcar Lantas di wilayah Kota Malang yaitu faktor internal dan eksternal baik yang mendukung maupun yang menghambat. <p>Berdasarkan temuan dan pembahasannya, penulis mengemukakan beberpa saran berupa : 1) Perlunya peningkatan koordinasi dengan berbagai pihak baik internal maupun eksternal, 2) Perlunya Formula Satu melakukan tindakan baik yang bersifat pre-emtif dan preventif, 3) Perlunya pembentukan Formula Satu mulai dari tingkat Polda sampal satuan terkecil yaitu Polsek dalam rangka menciptakan Kamtibcar Lantas di wilayah Polda Jawa Timur. 4) Perlunya dukungan anggaran dan sarana prasarana Formula Satu dengan mengusulkan untuk masalah pendanaan dalam DIPA Polresta dan juga mengajukan kepada Walikota Malang.

File Digital

50-08-125.pdf
skripsi/50-08-125.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
648; Harsono Suwardi, Yusuf Supriadi. (2008). Peran forum komunikasi lalulintas santun man tertib dan patuh Undang-Undang (Formula Satu) dalam menciptakan kamtibcar lalu lintas di wilayah kota Malang oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Malang. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.