Cover tidak tersedia
- Judul
- Pemberdayaan FKPM Sei Jodoh oleh Polsekta Batu Ampar dalam memelihara kamtibmas
- Pengarang
- Suparman
- No. Panggil
- 50-08-124
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2008
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 50-08-124 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 647 |
| 245Judul Utama | Pemberdayaan FKPM Sei Jodoh oleh Polsekta Batu Ampar dalam memelihara kamtibmas |
| 100aNo. Mahasiswa | 6011 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2008 |
| 300Deskripsi Fisik | |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Keamanan adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh setiap manusia yang ada di muka bumi ini. Keamanan merupa.kan hal yang vital dan wajib dipenuhi pada zaman sekarang Untuk itu perlu keterlibatan aktif segenap aparat negara, aparat pemerintah maupun partisipasi masyarakat secara terpadu, dan berlanjut dalam penyelenggaran pertahanan. dan . keamanan negara. Polri sebagai aparat penegak hukum bertugas untuk melindungi rakyat dari gangguan kejahatan yang ada di lingkungan masyarakat itu sendiri. Di sisi lain, aparat kepolisian juga tidak dapat melakukan tugasnya untuk memberantas kejahatan jika tidak ada bantuan dari masyarakat dalam mencegah kejahatan itu sendiri. Berdasarkan hal tersebut, FKPM Sei Jodoh dibentuk sebagai perpanjangan tangan polisi dalam upaya menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk mencegah kejahatan dan memelihara kamtibmas di Kelurahan Sei Jodoh. <p>Adapun teori dan konsep penulis gunakan yaitu : Teori Partisipasi, Teori Kerjasama, Teori Manajemen, Konsep Perpolisian Masyarakat, Konsep pemberdayaan, Konsep FKPM, Konsep Kamtibmas, Konsep Pencegahan Kejahatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa deskriptif. Sedangkan pelaksanaan penelitian ini dilakukan di wilayah hukum Polsekta Batu Ampar. <p>Pelaksanaan penelitian pada bulan Mei 2008 di wilayah hukum Polsekta Batu Ampar. Penelitian ini mengangkat masalah mengenai pemberdayaan FKPM Sei Jodoh oleh Polsekta Batu Ampar dalam memelihara kamtibmas. Kemudian pembahasan yang dilakukan adalah mengenai: pertama, tugas dan peranan FKPM Sei Jodoh dalam memelihara kamtibmas. Kedua, Faktor yang mempengaruhi Polsekta Batu Ampar memberdayakan FKPM Sei Jodoh dalam memelihara kamtibmas. Dan ketiga, bagaimana Upaya Polsekta Batu Ampar dalam memberdayakan FKPM Sei Jodoh. <p>Kesimpulan dari penelitian ini bahwa FKPM Sei Jodoh dapat menjalankan tugas dan peranannya dalam membantu tugas polisi untuk memelihara kamtibmas di Kelurahan Sei Jodoh Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi Polsek dalam memberdayakan FKPM Sei Jodoh baik an pengaruh internal maupun eksternal dan upaya Polsekta Batu Ampar memberdayaan FKPM Sei Jodoh sudah dilakukan namun belum maksimal. Kemudian saran yang perlu dipertimbangkan adalah Polsekta Batu Ampar sebaiknya perlu mengembangkan bentuk Satuan FKPM di kelurahan lain khususnya pada wilayah yang tingkat kerawanannya. tinggi dan diadakan sosialisasi yang lebih mendalam pada desa / kelurahan serta bisa di angkat dalam Perda sehingga bisa menggunakan dana APBD. Polsek perlu memberikan penghargaan dan pelatihan yang lebih intensif serta tindak lanjut internal mendukung keberadaan FKPM. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | Momo Kelana, Partiwi E. Yadi |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 50-08-124 | 50-08-124 | 50-08-124 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Keamanan adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh setiap manusia yang ada di muka bumi ini. Keamanan merupa.kan hal yang vital dan wajib dipenuhi pada zaman sekarang Untuk itu perlu keterlibatan aktif segenap aparat negara, aparat pemerintah maupun partisipasi masyarakat secara terpadu, dan berlanjut dalam penyelenggaran pertahanan. dan . keamanan negara. Polri sebagai aparat penegak hukum bertugas untuk melindungi rakyat dari gangguan kejahatan yang ada di lingkungan masyarakat itu sendiri. Di sisi lain, aparat kepolisian juga tidak dapat melakukan tugasnya untuk memberantas kejahatan jika tidak ada bantuan dari masyarakat dalam mencegah kejahatan itu sendiri. Berdasarkan hal tersebut, FKPM Sei Jodoh dibentuk sebagai perpanjangan tangan polisi dalam upaya menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk mencegah kejahatan dan memelihara kamtibmas di Kelurahan Sei Jodoh. <p>Adapun teori dan konsep penulis gunakan yaitu : Teori Partisipasi, Teori Kerjasama, Teori Manajemen, Konsep Perpolisian Masyarakat, Konsep pemberdayaan, Konsep FKPM, Konsep Kamtibmas, Konsep Pencegahan Kejahatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa deskriptif. Sedangkan pelaksanaan penelitian ini dilakukan di wilayah hukum Polsekta Batu Ampar. <p>Pelaksanaan penelitian pada bulan Mei 2008 di wilayah hukum Polsekta Batu Ampar. Penelitian ini mengangkat masalah mengenai pemberdayaan FKPM Sei Jodoh oleh Polsekta Batu Ampar dalam memelihara kamtibmas. Kemudian pembahasan yang dilakukan adalah mengenai: pertama, tugas dan peranan FKPM Sei Jodoh dalam memelihara kamtibmas. Kedua, Faktor yang mempengaruhi Polsekta Batu Ampar memberdayakan FKPM Sei Jodoh dalam memelihara kamtibmas. Dan ketiga, bagaimana Upaya Polsekta Batu Ampar dalam memberdayakan FKPM Sei Jodoh. <p>Kesimpulan dari penelitian ini bahwa FKPM Sei Jodoh dapat menjalankan tugas dan peranannya dalam membantu tugas polisi untuk memelihara kamtibmas di Kelurahan Sei Jodoh Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi Polsek dalam memberdayakan FKPM Sei Jodoh baik an pengaruh internal maupun eksternal dan upaya Polsekta Batu Ampar memberdayaan FKPM Sei Jodoh sudah dilakukan namun belum maksimal. Kemudian saran yang perlu dipertimbangkan adalah Polsekta Batu Ampar sebaiknya perlu mengembangkan bentuk Satuan FKPM di kelurahan lain khususnya pada wilayah yang tingkat kerawanannya. tinggi dan diadakan sosialisasi yang lebih mendalam pada desa / kelurahan serta bisa di angkat dalam Perda sehingga bisa menggunakan dana APBD. Polsek perlu memberikan penghargaan dan pelatihan yang lebih intensif serta tindak lanjut internal mendukung keberadaan FKPM.
File Digital
50-08-124.pdf
skripsi/50-08-124.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
647; Momo Kelana, Partiwi E. Yadi. (2008). Pemberdayaan FKPM Sei Jodoh oleh Polsekta Batu Ampar dalam memelihara kamtibmas. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.