Cover tidak tersedia
- Judul
- Penyelidikan DPO teroris warga negara Singapura (Ishak Mohammad Noohu) oleh Detasemen 88 anti teror Polda Jateng
- Pengarang
- Sigit Ali Ismanto
- No. Panggil
- 50-08-101
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2008
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 50-08-101 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 625 |
| 245Judul Utama | Penyelidikan DPO teroris warga negara Singapura (Ishak Mohammad Noohu) oleh Detasemen 88 anti teror Polda Jateng |
| 100aNo. Mahasiswa | 6124 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2008 |
| 300Deskripsi Fisik | |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Penelitian yang dilakukan adalah tentang penyelidikan DPO teroris warga negara Singapura An. Ishak Mohammad Noohu yang dilakukan oleh Detasemen 88 Anti Teror Polda Jateng, melalui pemanfaatan kerjasama internasional di bidang kepolisian. Hal yang menarik dari permasalahan tersebut adalah para penegak hukum dihadapkan pada suatu masalah, dimana satu pihak terorisme harus diberantas dan teroris harus dihukum sesuai kejahatannya. Di lain pihak badan kepolisian di masing-masing negara memiliki wewenang terbatas yaitu dalam hal perjanjian ektradisi tentang terorisme yang belum terlaksana. <p>Penelitian ini memiliki tiga tujuan yaitu : 1) Mengetahui dan memahami kronologis proses penyelidikan DPO teroris warga negara Singapura (Ishak Mohammad Noohu) oleh Detasemen 88 AT Polda Jateng. 2) Mengetahui dan memahami bagaimana hubungan kerja sama internasional antara Polri dan Kepolisian Singapura dalam penyelidikan terhadap kasus terorisme. 3) Mengetahui faktor - faktor yang mempengaruhi dalam proses penyelidikan DPO teroris warga negara Singapura (Ishak Mohammad Noohu) oleh Detasemen 88 AT Polda Jateng. Informasi atau data berasal dari informan yang didapat melalui wawancara, pengamatan dan analisis dokumen yang berasal dari Densus 88 AT Bareskrim Polri dan Den 88 AT Polda Jateng. <p>Hasil penelitian menunjukan bahwa proses penyelidikan terhadap DPO teroris warga negara Singapura (Ishak Mohammad Noohu) belum sempurna baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Penyerahan DPO teroris warga negara Singapura dilakukan tanpa ada perjanjian ekstradisi hanya karena hubungan baik saja antara Polri dengan Kepolisian Singapura (police to police). <p>Oleh karena itu penulis menyarankan agar perjanjian ekstradisi antara Indonesia Singapura dalam penanganan kejahatan terutama terorisme memang diperlukan khususnya untuk masalah-masalah tindak pidana tertentu dengan mengutamakan kepentingan bersama. Hal tersebut diatas dilakukan demi terciptanya profesionalisme dalam penegakan hukum (terorisme). |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | Awaludin Jamin, Ekawati Kristianingsih |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 50-08-101 | 50-08-101 | 50-08-101 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Penelitian yang dilakukan adalah tentang penyelidikan DPO teroris warga negara Singapura An. Ishak Mohammad Noohu yang dilakukan oleh Detasemen 88 Anti Teror Polda Jateng, melalui pemanfaatan kerjasama internasional di bidang kepolisian. Hal yang menarik dari permasalahan tersebut adalah para penegak hukum dihadapkan pada suatu masalah, dimana satu pihak terorisme harus diberantas dan teroris harus dihukum sesuai kejahatannya. Di lain pihak badan kepolisian di masing-masing negara memiliki wewenang terbatas yaitu dalam hal perjanjian ektradisi tentang terorisme yang belum terlaksana. <p>Penelitian ini memiliki tiga tujuan yaitu : 1) Mengetahui dan memahami kronologis proses penyelidikan DPO teroris warga negara Singapura (Ishak Mohammad Noohu) oleh Detasemen 88 AT Polda Jateng. 2) Mengetahui dan memahami bagaimana hubungan kerja sama internasional antara Polri dan Kepolisian Singapura dalam penyelidikan terhadap kasus terorisme. 3) Mengetahui faktor - faktor yang mempengaruhi dalam proses penyelidikan DPO teroris warga negara Singapura (Ishak Mohammad Noohu) oleh Detasemen 88 AT Polda Jateng. Informasi atau data berasal dari informan yang didapat melalui wawancara, pengamatan dan analisis dokumen yang berasal dari Densus 88 AT Bareskrim Polri dan Den 88 AT Polda Jateng. <p>Hasil penelitian menunjukan bahwa proses penyelidikan terhadap DPO teroris warga negara Singapura (Ishak Mohammad Noohu) belum sempurna baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Penyerahan DPO teroris warga negara Singapura dilakukan tanpa ada perjanjian ekstradisi hanya karena hubungan baik saja antara Polri dengan Kepolisian Singapura (police to police). <p>Oleh karena itu penulis menyarankan agar perjanjian ekstradisi antara Indonesia Singapura dalam penanganan kejahatan terutama terorisme memang diperlukan khususnya untuk masalah-masalah tindak pidana tertentu dengan mengutamakan kepentingan bersama. Hal tersebut diatas dilakukan demi terciptanya profesionalisme dalam penegakan hukum (terorisme).
File Digital
50-08-101.pdf
skripsi/50-08-101.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
625; Awaludin Jamin, Ekawati Kristianingsih. (2008). Penyelidikan DPO teroris warga negara Singapura (Ishak Mohammad Noohu) oleh Detasemen 88 anti teror Polda Jateng. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.