Cover tidak tersedia
Judul
Proses penyidikan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi berupa obat yang tidak memenuhi standar kesehatan di Polres Lubuk Linggau (Studi Kasus)
Pengarang
Devy Firmansyah
No. Panggil
50-08-100
Penerbit
PTIK
Tahun
2008
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 50-08-100
100Entri Utama Nama orang 624
245Judul Utama Proses penyidikan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi berupa obat yang tidak memenuhi standar kesehatan di Polres Lubuk Linggau (Studi Kasus)
100aNo. Mahasiswa 6346
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2008
300Deskripsi Fisik
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Salah satu tindak pidana yang terjadi di wilayah tersebut adalah tindak pidana memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi berupa obat yang tidak memenuhi standar kesehatan Dalam studi kasus Berkas Perkara No.Pol.: BP/08/V/2007/Reskrim diuraikanlah tentang suatu kronologis tindak pidana sebagai berikut: Tindak pidana tertangkap tangan dan mengedarkan sediaan farmasi berupa obat yang tidak memenuhi standar kesehatan atau tanpa izin edar yang dilakukan oleh tersangka Muridan Alias Ridan Bin Muslih yang patut diduga melanggar Pasal 80 ayat (4) huruf b, Pasal 81 ayat (2) huruf b, dan Pasal 82 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan. <p>Teori-teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Strain, Manajemen, Peran, Saksi Ahli, Penegakan Hukum, Penyidikan Tindak Pidana, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, Pengertian Obat-obat yang memenuhi standar kesehatan dan Obat-obat yang tidak memenuhi standar kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa deskriptif. <p>Temuan penelitian: (1) gambaran peredaran farmasi berupa obat yang tidak memenuhi standar kesehatan, Motivasi pelaku adalah memenuhi kebutuhan ekonomi, dan dampak yang timbul dari penjualan obat-obatan tersebut adalah menurunkan omzet daripada Apotek yang memperdagangkan obat-obatan legal. Sedangkan Modus operandinya yaitu pelaku memesan dan membeli bahan-bahan tersebut dari Pulau Jawa yaitu (Banyumas dan Cilacap) dalam bentuk grosir maupun eceran, kemudian bahan-bahan tersebut dijual dan diedarkan langsung kepada para konsumen dan masyarakat di pasar Lubuk Linggau dengan cara membuka stand kecil atau kaki lima. (2) penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi berupa obat yang tidak memenuhi standar kesehatan antara lain dilakukan oleh Polres Lubuk Linggau bekerjasama dengan instansi terkait seperti Depkes dan BPOM melakukan razia/sweeping dan upaya penyelidikan serta penyidikan terhadap pelaku tindak pidana. Penyidikan yang dilakukan adalah melalui prosedur penangkapan, penahanan, penyitaan, penyisihan barang bukti, pembungkusan dan penyegelan barang bukti, pemeriksaan laboratories, keterangan saksi dan tersangka, keterangan saksi ahli. <p>Kesimpulannya adalah bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi berupa obat-obatan yang tidak memenuhi standar kesehatan sudah cukup efektif. Saran yang dieeaikan yaitu perlunya sosialisasi dari instansi terkait mengenai masalah obat-obatan meningkatkan kegiatan operasi khusus terhadap obat-obatan yang tidak memenuhi standar kesehatan, dengan mengedepankan koordinasi dengan unsur-unsur yang berkompeten yaitu dari mulai unsur CJS (Kejaksaan dan Pengadilan) serta koordinasi dengan BPOM dan Dinas Kesehatan Kota.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Darsono, Eddy Kusuma W.
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
50-08-100 50-08-100 50-08-100 TERSEDIA

Abstrak

<p>Salah satu tindak pidana yang terjadi di wilayah tersebut adalah tindak pidana memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi berupa obat yang tidak memenuhi standar kesehatan Dalam studi kasus Berkas Perkara No.Pol.: BP/08/V/2007/Reskrim diuraikanlah tentang suatu kronologis tindak pidana sebagai berikut: Tindak pidana tertangkap tangan dan mengedarkan sediaan farmasi berupa obat yang tidak memenuhi standar kesehatan atau tanpa izin edar yang dilakukan oleh tersangka Muridan Alias Ridan Bin Muslih yang patut diduga melanggar Pasal 80 ayat (4) huruf b, Pasal 81 ayat (2) huruf b, dan Pasal 82 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan. <p>Teori-teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Strain, Manajemen, Peran, Saksi Ahli, Penegakan Hukum, Penyidikan Tindak Pidana, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, Pengertian Obat-obat yang memenuhi standar kesehatan dan Obat-obat yang tidak memenuhi standar kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa deskriptif. <p>Temuan penelitian: (1) gambaran peredaran farmasi berupa obat yang tidak memenuhi standar kesehatan, Motivasi pelaku adalah memenuhi kebutuhan ekonomi, dan dampak yang timbul dari penjualan obat-obatan tersebut adalah menurunkan omzet daripada Apotek yang memperdagangkan obat-obatan legal. Sedangkan Modus operandinya yaitu pelaku memesan dan membeli bahan-bahan tersebut dari Pulau Jawa yaitu (Banyumas dan Cilacap) dalam bentuk grosir maupun eceran, kemudian bahan-bahan tersebut dijual dan diedarkan langsung kepada para konsumen dan masyarakat di pasar Lubuk Linggau dengan cara membuka stand kecil atau kaki lima. (2) penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi berupa obat yang tidak memenuhi standar kesehatan antara lain dilakukan oleh Polres Lubuk Linggau bekerjasama dengan instansi terkait seperti Depkes dan BPOM melakukan razia/sweeping dan upaya penyelidikan serta penyidikan terhadap pelaku tindak pidana. Penyidikan yang dilakukan adalah melalui prosedur penangkapan, penahanan, penyitaan, penyisihan barang bukti, pembungkusan dan penyegelan barang bukti, pemeriksaan laboratories, keterangan saksi dan tersangka, keterangan saksi ahli. <p>Kesimpulannya adalah bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi berupa obat-obatan yang tidak memenuhi standar kesehatan sudah cukup efektif. Saran yang dieeaikan yaitu perlunya sosialisasi dari instansi terkait mengenai masalah obat-obatan meningkatkan kegiatan operasi khusus terhadap obat-obatan yang tidak memenuhi standar kesehatan, dengan mengedepankan koordinasi dengan unsur-unsur yang berkompeten yaitu dari mulai unsur CJS (Kejaksaan dan Pengadilan) serta koordinasi dengan BPOM dan Dinas Kesehatan Kota.

File Digital

50-08-100.pdf
skripsi/50-08-100.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
624; Darsono, Eddy Kusuma W.. (2008). Proses penyidikan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi berupa obat yang tidak memenuhi standar kesehatan di Polres Lubuk Linggau (Studi Kasus). Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.