Cover tidak tersedia
Judul
Implementasi perpolisian masyarakat oleh polres Magelang dalam pencegahan penambahan galian C ilegal di kecamatan Srumbung kabupaten Magelang
Pengarang
Hamid Andri Sumantri
No. Panggil
50-08-070
Penerbit
PTIK
Tahun
2008
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 50-08-070
100Entri Utama Nama orang 595
245Judul Utama Implementasi perpolisian masyarakat oleh polres Magelang dalam pencegahan penambahan galian C ilegal di kecamatan Srumbung kabupaten Magelang
100aNo. Mahasiswa 6266
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2008
300Deskripsi Fisik x, 84 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Praktek penambangan ilegal yang terjadi Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan. Kerusakan lingkungan timbul berupa berkurangnya debit air Sungai Bebeng. Isu lingkungan, kesinambungan pengelolaan sumber daya alam untuk ekonomi memang saat ini sedang menjadi sorotan, terutama di Indonesia. Oleh karena itu Polres Magelang, sebagai pengemban kegiatan Perpolisian Masyarakat berusaha melakukan tindakan preemtif, preventif dan represif. Kegiatan Perpolisian Masyarakat melibatkan unsur Pemerintahan Daerah, Tokoh Masyarakat dan Penambang ilegal itu sendiri. Kegiatan yang dilakukan hingga saat ini belum berhasil meniadakan tindak pelanggaran lingkungan tersebut. Salah satu sebabnya adalah karena implementasi Polmas yang belum memberikan problem solving, pemecahan masalah yang tepat. Meskipun tiang penyangga yang lain seperti pro-aktif dan partnership sudah berjalan, namun ketimpangan pada usaha pemecahan masalah menjadikannya kurang berhasil. <p>Tinjauan dart teori motivasi menunjukkan bahwa keinginan yang timbul sudah ada dari masing-masing pihak bail( Kepolisian, Pemerintahan Daerah, tokoh masyarakat dan masyarakat sendiri. Namun motivasi dari masyarakat penambang liar paling rendah, karena kebutuhan fisiologisnya, berupa papan sandang dan pangan belum terpenuhi. Berbeda dengan pihak lain yang sudah lebih mapan. Dan bahkan dengan kebutuhan fisiologis tersebut akan makin berkurang apabila mereka benar-benar berhenti menambang secara ilegal, tanpa diberikan solusi yang menguntungkan. <p>Teori peran juga menunjukkan bahwa masing-masing pihak, Kepolisian Resor Magelang, Pemda Kabupaten Magelang, dan masyarakat sudah menunjukkan peran yang cukup. Hanya saja, timbul konflik antar peran dan intern peran dalam diri petugas Polmas sebagai aparat penegak hukum dan sebagai anggota masyarakat Srumbung, yang pada akibatnya menimbulkan hambatan pada pelaksanaan program Polmas secara penuh. Pada akhir kesimpulan diperoleh bahwa peran Polres Magelang dalam pencegahan penambangan bahan galian C secara ilegal belum maksimal melaksanakan program Polmas dalam pencegahan penambangan bahan galian C secara ilegal di Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang DPM. Sitompul, Lexi F. P. Palendeng
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
50-08-070 50-08-070 50-08-070 TERSEDIA

Abstrak

<p>Praktek penambangan ilegal yang terjadi Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan. Kerusakan lingkungan timbul berupa berkurangnya debit air Sungai Bebeng. Isu lingkungan, kesinambungan pengelolaan sumber daya alam untuk ekonomi memang saat ini sedang menjadi sorotan, terutama di Indonesia. Oleh karena itu Polres Magelang, sebagai pengemban kegiatan Perpolisian Masyarakat berusaha melakukan tindakan preemtif, preventif dan represif. Kegiatan Perpolisian Masyarakat melibatkan unsur Pemerintahan Daerah, Tokoh Masyarakat dan Penambang ilegal itu sendiri. Kegiatan yang dilakukan hingga saat ini belum berhasil meniadakan tindak pelanggaran lingkungan tersebut. Salah satu sebabnya adalah karena implementasi Polmas yang belum memberikan problem solving, pemecahan masalah yang tepat. Meskipun tiang penyangga yang lain seperti pro-aktif dan partnership sudah berjalan, namun ketimpangan pada usaha pemecahan masalah menjadikannya kurang berhasil. <p>Tinjauan dart teori motivasi menunjukkan bahwa keinginan yang timbul sudah ada dari masing-masing pihak bail( Kepolisian, Pemerintahan Daerah, tokoh masyarakat dan masyarakat sendiri. Namun motivasi dari masyarakat penambang liar paling rendah, karena kebutuhan fisiologisnya, berupa papan sandang dan pangan belum terpenuhi. Berbeda dengan pihak lain yang sudah lebih mapan. Dan bahkan dengan kebutuhan fisiologis tersebut akan makin berkurang apabila mereka benar-benar berhenti menambang secara ilegal, tanpa diberikan solusi yang menguntungkan. <p>Teori peran juga menunjukkan bahwa masing-masing pihak, Kepolisian Resor Magelang, Pemda Kabupaten Magelang, dan masyarakat sudah menunjukkan peran yang cukup. Hanya saja, timbul konflik antar peran dan intern peran dalam diri petugas Polmas sebagai aparat penegak hukum dan sebagai anggota masyarakat Srumbung, yang pada akibatnya menimbulkan hambatan pada pelaksanaan program Polmas secara penuh. Pada akhir kesimpulan diperoleh bahwa peran Polres Magelang dalam pencegahan penambangan bahan galian C secara ilegal belum maksimal melaksanakan program Polmas dalam pencegahan penambangan bahan galian C secara ilegal di Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang.

File Digital

50-08-070.pdf
skripsi/50-08-070.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
595; DPM. Sitompul, Lexi F. P. Palendeng. (2008). Implementasi perpolisian masyarakat oleh polres Magelang dalam pencegahan penambahan galian C ilegal di kecamatan Srumbung kabupaten Magelang. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.