Cover tidak tersedia
- Judul
- Implementasi perpolisian masyarakat oleh polres Magelang dalam pencegahan penambahan galian C ilegal di kecamatan Srumbung kabupaten Magelang
- Pengarang
- Hamid Andri Sumantri
- No. Panggil
- 50-08-070
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2008
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 50-08-070 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 595 |
| 245Judul Utama | Implementasi perpolisian masyarakat oleh polres Magelang dalam pencegahan penambahan galian C ilegal di kecamatan Srumbung kabupaten Magelang |
| 100aNo. Mahasiswa | 6266 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2008 |
| 300Deskripsi Fisik | x, 84 p. : ill. , 30 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Praktek penambangan ilegal yang terjadi Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan. Kerusakan lingkungan timbul berupa berkurangnya debit air Sungai Bebeng. Isu lingkungan, kesinambungan pengelolaan sumber daya alam untuk ekonomi memang saat ini sedang menjadi sorotan, terutama di Indonesia. Oleh karena itu Polres Magelang, sebagai pengemban kegiatan Perpolisian Masyarakat berusaha melakukan tindakan preemtif, preventif dan represif. Kegiatan Perpolisian Masyarakat melibatkan unsur Pemerintahan Daerah, Tokoh Masyarakat dan Penambang ilegal itu sendiri. Kegiatan yang dilakukan hingga saat ini belum berhasil meniadakan tindak pelanggaran lingkungan tersebut. Salah satu sebabnya adalah karena implementasi Polmas yang belum memberikan problem solving, pemecahan masalah yang tepat. Meskipun tiang penyangga yang lain seperti pro-aktif dan partnership sudah berjalan, namun ketimpangan pada usaha pemecahan masalah menjadikannya kurang berhasil. <p>Tinjauan dart teori motivasi menunjukkan bahwa keinginan yang timbul sudah ada dari masing-masing pihak bail( Kepolisian, Pemerintahan Daerah, tokoh masyarakat dan masyarakat sendiri. Namun motivasi dari masyarakat penambang liar paling rendah, karena kebutuhan fisiologisnya, berupa papan sandang dan pangan belum terpenuhi. Berbeda dengan pihak lain yang sudah lebih mapan. Dan bahkan dengan kebutuhan fisiologis tersebut akan makin berkurang apabila mereka benar-benar berhenti menambang secara ilegal, tanpa diberikan solusi yang menguntungkan. <p>Teori peran juga menunjukkan bahwa masing-masing pihak, Kepolisian Resor Magelang, Pemda Kabupaten Magelang, dan masyarakat sudah menunjukkan peran yang cukup. Hanya saja, timbul konflik antar peran dan intern peran dalam diri petugas Polmas sebagai aparat penegak hukum dan sebagai anggota masyarakat Srumbung, yang pada akibatnya menimbulkan hambatan pada pelaksanaan program Polmas secara penuh. Pada akhir kesimpulan diperoleh bahwa peran Polres Magelang dalam pencegahan penambangan bahan galian C secara ilegal belum maksimal melaksanakan program Polmas dalam pencegahan penambangan bahan galian C secara ilegal di Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | DPM. Sitompul, Lexi F. P. Palendeng |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 50-08-070 | 50-08-070 | 50-08-070 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Praktek penambangan ilegal yang terjadi Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan. Kerusakan lingkungan timbul berupa berkurangnya debit air Sungai Bebeng. Isu lingkungan, kesinambungan pengelolaan sumber daya alam untuk ekonomi memang saat ini sedang menjadi sorotan, terutama di Indonesia. Oleh karena itu Polres Magelang, sebagai pengemban kegiatan Perpolisian Masyarakat berusaha melakukan tindakan preemtif, preventif dan represif. Kegiatan Perpolisian Masyarakat melibatkan unsur Pemerintahan Daerah, Tokoh Masyarakat dan Penambang ilegal itu sendiri. Kegiatan yang dilakukan hingga saat ini belum berhasil meniadakan tindak pelanggaran lingkungan tersebut. Salah satu sebabnya adalah karena implementasi Polmas yang belum memberikan problem solving, pemecahan masalah yang tepat. Meskipun tiang penyangga yang lain seperti pro-aktif dan partnership sudah berjalan, namun ketimpangan pada usaha pemecahan masalah menjadikannya kurang berhasil. <p>Tinjauan dart teori motivasi menunjukkan bahwa keinginan yang timbul sudah ada dari masing-masing pihak bail( Kepolisian, Pemerintahan Daerah, tokoh masyarakat dan masyarakat sendiri. Namun motivasi dari masyarakat penambang liar paling rendah, karena kebutuhan fisiologisnya, berupa papan sandang dan pangan belum terpenuhi. Berbeda dengan pihak lain yang sudah lebih mapan. Dan bahkan dengan kebutuhan fisiologis tersebut akan makin berkurang apabila mereka benar-benar berhenti menambang secara ilegal, tanpa diberikan solusi yang menguntungkan. <p>Teori peran juga menunjukkan bahwa masing-masing pihak, Kepolisian Resor Magelang, Pemda Kabupaten Magelang, dan masyarakat sudah menunjukkan peran yang cukup. Hanya saja, timbul konflik antar peran dan intern peran dalam diri petugas Polmas sebagai aparat penegak hukum dan sebagai anggota masyarakat Srumbung, yang pada akibatnya menimbulkan hambatan pada pelaksanaan program Polmas secara penuh. Pada akhir kesimpulan diperoleh bahwa peran Polres Magelang dalam pencegahan penambangan bahan galian C secara ilegal belum maksimal melaksanakan program Polmas dalam pencegahan penambangan bahan galian C secara ilegal di Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang.
File Digital
50-08-070.pdf
skripsi/50-08-070.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
595; DPM. Sitompul, Lexi F. P. Palendeng. (2008). Implementasi perpolisian masyarakat oleh polres Magelang dalam pencegahan penambahan galian C ilegal di kecamatan Srumbung kabupaten Magelang. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.