Cover tidak tersedia
Judul
Peran forum kemitraan polisi masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanggulangin dalam rangka mencegah aksi anarkis unjuk rasa dampak lumpur Lapindo
Pengarang
Indra Setiawan
No. Panggil
50-08-065
Penerbit
PTIK
Tahun
2008
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 50-08-065
100Entri Utama Nama orang 590
245Judul Utama Peran forum kemitraan polisi masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanggulangin dalam rangka mencegah aksi anarkis unjuk rasa dampak lumpur Lapindo
100aNo. Mahasiswa 5957
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2008
300Deskripsi Fisik
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Dampak lumpur Lapindo menyebabkan ribuan penduduk mengungsi, ratusan hektare sawah tidak dapat dipanen, dan empat betas pabrik tutup menimbulkan berbagai permasalahan sosial yang terus berkembang dan menyebabkan warga masyarakat Kecamatan Tanggulangin semakin menderita. Karena tuntutan hidup dan upaya-upaya diplomasi yang gagal menuntut ganti rugi terhadap pihak Lapindo menyebabkan warga masyarakat Kecamatan Tanggulangin melakukan aksi unjuk rasa. Unjuk rasa ini dilakukan dengan kekuatan massa yang besar sehingga memerlukan kehati-hatian dalam penanganannya. Apabila tindakan kepolisian yang dilakukan tidak profesional maka aksi unjuk rasa ini akan berdampak anarkis. Dengan adanya konsep Perpolisian Masyarakat diharapkan peran masyarakat yang tergabung dalam wadah Forum Kemitraan Polisi Masyarakat dapat mengidentifikasi akar permasalahan dan dapat ditemukan solusi pemecahannya. <p>Pendekatan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Metode penelitiannya menggunakan metode penelitian lapangan (field research) yang menggabungkan hasil pengamatan (observasi) dengan hasil wawancara mendalam dengan sumber informasi (indepth interview) guna mendaatkan gambaran nyata tentang keadaan yang diteliti, sesuai fakta yang terkumpul untuk mengambil kesimpulan. Sumber informasi dari berbagai sumber, yaitu informan dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan keberadaan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Tanggulangin dalam rangka mencegah aksi anarkis unjuk rasa dampak Lumpur Lapindo. <p>Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan FKPM diwilayah hukum Polsek Tanggulangin dapat diterima oleh masyarakat Kecamatan Tanggulangin pada umumnya. Pembentukannya didasari oleh rasa tanggung jawab yang besar karena warga masyarakat yang mempunyai kesadaran hukum yang tinggi sehingga mendambakan situasi keamanan dan ketertiban yang baik. Dengan adanya rasa kebersamaan yang besar maka FKPM dapat menjalankan kegiatannya secara baik terutama menyelesaikan permasalahan sosial yang terjadi. Namun kondisi masyarakat yang tidak kondusif akibat korban lumpur Lapindo mengakibatkan unjuk rasa yang dilakukan merupakan tuntutan untuk memperjuangkan nasib dan kelangsungan hidup orang banyak, sehingga aksi unjuk rasa ini sulit untuk dicegah dan dalam pelaksanaannya tetap di upayakan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bersifat anakis. <p>Penulis menyarankan agar peran FKPM dapat ditingkatkan yaitu dengan cara memasukkan petugas polmas sebagai anggota FKPM yang selama ini diwilayah hukum Polsek Tanggulangin hanya dari unsur masyarakat saja. Kemudian perlu adanya perubahan manajemen kearah yang lebih baik khususnya dalam pelaksanaan pengendalian mengingat selama ini program kepolisian hanya bersifat musiman dan dalam pelaksanaannya tidak jelas arah perkembangannya.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Ronny Lihawa, Erry Subagyo
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
50-08-065 50-08-065 50-08-065 TERSEDIA

Abstrak

<p>Dampak lumpur Lapindo menyebabkan ribuan penduduk mengungsi, ratusan hektare sawah tidak dapat dipanen, dan empat betas pabrik tutup menimbulkan berbagai permasalahan sosial yang terus berkembang dan menyebabkan warga masyarakat Kecamatan Tanggulangin semakin menderita. Karena tuntutan hidup dan upaya-upaya diplomasi yang gagal menuntut ganti rugi terhadap pihak Lapindo menyebabkan warga masyarakat Kecamatan Tanggulangin melakukan aksi unjuk rasa. Unjuk rasa ini dilakukan dengan kekuatan massa yang besar sehingga memerlukan kehati-hatian dalam penanganannya. Apabila tindakan kepolisian yang dilakukan tidak profesional maka aksi unjuk rasa ini akan berdampak anarkis. Dengan adanya konsep Perpolisian Masyarakat diharapkan peran masyarakat yang tergabung dalam wadah Forum Kemitraan Polisi Masyarakat dapat mengidentifikasi akar permasalahan dan dapat ditemukan solusi pemecahannya. <p>Pendekatan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Metode penelitiannya menggunakan metode penelitian lapangan (field research) yang menggabungkan hasil pengamatan (observasi) dengan hasil wawancara mendalam dengan sumber informasi (indepth interview) guna mendaatkan gambaran nyata tentang keadaan yang diteliti, sesuai fakta yang terkumpul untuk mengambil kesimpulan. Sumber informasi dari berbagai sumber, yaitu informan dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan keberadaan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Tanggulangin dalam rangka mencegah aksi anarkis unjuk rasa dampak Lumpur Lapindo. <p>Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan FKPM diwilayah hukum Polsek Tanggulangin dapat diterima oleh masyarakat Kecamatan Tanggulangin pada umumnya. Pembentukannya didasari oleh rasa tanggung jawab yang besar karena warga masyarakat yang mempunyai kesadaran hukum yang tinggi sehingga mendambakan situasi keamanan dan ketertiban yang baik. Dengan adanya rasa kebersamaan yang besar maka FKPM dapat menjalankan kegiatannya secara baik terutama menyelesaikan permasalahan sosial yang terjadi. Namun kondisi masyarakat yang tidak kondusif akibat korban lumpur Lapindo mengakibatkan unjuk rasa yang dilakukan merupakan tuntutan untuk memperjuangkan nasib dan kelangsungan hidup orang banyak, sehingga aksi unjuk rasa ini sulit untuk dicegah dan dalam pelaksanaannya tetap di upayakan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bersifat anakis. <p>Penulis menyarankan agar peran FKPM dapat ditingkatkan yaitu dengan cara memasukkan petugas polmas sebagai anggota FKPM yang selama ini diwilayah hukum Polsek Tanggulangin hanya dari unsur masyarakat saja. Kemudian perlu adanya perubahan manajemen kearah yang lebih baik khususnya dalam pelaksanaan pengendalian mengingat selama ini program kepolisian hanya bersifat musiman dan dalam pelaksanaannya tidak jelas arah perkembangannya.

File Digital

50-08-065.pdf
skripsi/50-08-065.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
590; Ronny Lihawa, Erry Subagyo. (2008). Peran forum kemitraan polisi masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanggulangin dalam rangka mencegah aksi anarkis unjuk rasa dampak lumpur Lapindo. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.