Cover tidak tersedia
Judul
Peran petugas Polmas dalam penyelesaian perkara ringan di wilayah hukum Polsek Pegandon
Pengarang
Ronald Ardiyanto Purba
No. Panggil
50-08-051
Penerbit
PTIK
Tahun
2008
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 50-08-051
100Entri Utama Nama orang 578
245Judul Utama Peran petugas Polmas dalam penyelesaian perkara ringan di wilayah hukum Polsek Pegandon
100aNo. Mahasiswa 5952
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2008
300Deskripsi Fisik
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Polsek Pegandon merupakan salah satu ujung tombak Polri dalam mengimplementasikan program Polmas. Oleh karena itu, di Polsek Pegandon. Polmas telah diterapkan sebagai falsafah maupun strategi. Sebagai sebuah strategi, Polsek telah menyiapkan petugas Polmas yang dibekali kewenangan-kewenangan, salah satunya adalah menyelesaikan perara ringan tanpa melalui proses pengadilan. <p>Peneltitian ini dilakukan untuk menjelaskan proses penyelesaian erkara ringan di wilayah hukum Polsek Pegandon oleh petugas Polmas. Dalam penelitian ini, penulis mengambil beberapa kepustakaan penelitian yang relevan dengan penelitian penulis untuk dijadikan referensi. Yaitu skripsi yang ditulis 3 (tigas) mahasiswa PTIK angk. 49, Darman, Toni Sugadri dan Nur Syam. Sedangkan sebagai kepustakan konseptual, enulis menjelaskan tentang konsep Ccommunitiy Policing, konsep Perpolisian Masyarakat, konsep mediator, konsep FKPM dan konsep petugas Polmas serta perkara ringan. Sedangkan teori yang digunakan untuk menganalisa peranan petugas Polmas adalah teori peran dan status Ralph Linton.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Momo Kelana, Ekawati Kristianingsih
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
50-08-051 50-08-051 50-08-051 TERSEDIA

Abstrak

<p>Polsek Pegandon merupakan salah satu ujung tombak Polri dalam mengimplementasikan program Polmas. Oleh karena itu, di Polsek Pegandon. Polmas telah diterapkan sebagai falsafah maupun strategi. Sebagai sebuah strategi, Polsek telah menyiapkan petugas Polmas yang dibekali kewenangan-kewenangan, salah satunya adalah menyelesaikan perara ringan tanpa melalui proses pengadilan. <p>Peneltitian ini dilakukan untuk menjelaskan proses penyelesaian erkara ringan di wilayah hukum Polsek Pegandon oleh petugas Polmas. Dalam penelitian ini, penulis mengambil beberapa kepustakaan penelitian yang relevan dengan penelitian penulis untuk dijadikan referensi. Yaitu skripsi yang ditulis 3 (tigas) mahasiswa PTIK angk. 49, Darman, Toni Sugadri dan Nur Syam. Sedangkan sebagai kepustakan konseptual, enulis menjelaskan tentang konsep Ccommunitiy Policing, konsep Perpolisian Masyarakat, konsep mediator, konsep FKPM dan konsep petugas Polmas serta perkara ringan. Sedangkan teori yang digunakan untuk menganalisa peranan petugas Polmas adalah teori peran dan status Ralph Linton.

File Digital

50-08-051.pdf
skripsi/50-08-051.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
578; Momo Kelana, Ekawati Kristianingsih. (2008). Peran petugas Polmas dalam penyelesaian perkara ringan di wilayah hukum Polsek Pegandon. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.