Cover tidak tersedia
Judul
Upaya penindakan tindak pidana illegal mining di kawasan hutan lindung pulau Belitung
Pengarang
Imam Yulisdianto
No. Panggil
50-08-016
Penerbit
PTIK
Tahun
2008
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 50-08-016
100Entri Utama Nama orang 547
245Judul Utama Upaya penindakan tindak pidana illegal mining di kawasan hutan lindung pulau Belitung
100aNo. Mahasiswa 6201
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2008
300Deskripsi Fisik xi, 86 p : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Penelitian ini dimaksudkan untuk menjelaskan tentang upaya Penindakan Tindak Pidana Illegal Mining Dikawasan Hutan Lindung Pulau Belitung yaitu mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sail, dan merambah kawasan hutan tanpa izin pejabat yang berwenang, dan atau melakukan penyelidikan umum atau eksplorasi atau eksploitasi bahan tambang didalam kawasan hutan tanpa izin menteri dengan cara menggali tanah atau mengelolah tanah menggunakan alat berat berupa excavator di Air Patah Dusun Kelekak Datuk Desa Badau Kecamatan Badau Kabupaten Belitung, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 53 ayat (1) haruf a,b,g,J, Jo.pasal 78 ayat (2,6,9) UU.No.41 tahun 1999, Jo.UU.No.19 tahun 2004, Jo.pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. <p>Permasalahan penelitian yang dilangsungkan ini mendeskripsikan Bagaimana upaya penindakan tindak pidana illegal mining dikawasan hutan lindung Pulau Belitung ? Faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala atau hambatan dalam penindakan Sat Reskrim Polres Belitung dalam menangani tindak pidana illegal mining dikawasan hutan lindung Pulau Belitung ?. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis. <p>Upaya yang diterapkan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Belitung adalah melakukan perencanaan dalam melakukan penindakan serta Koordinasi dengan Penegak Hukum lainnya dan melakukan operasi terpadu. Perlu adanya upaya penindakan tindak pidana illegal mining secara togas dikawasan hutan lindung Pulau Belitung, dengan menindak pelaku dalam melakukan, mengerjakan dan atau mengunakan dan atau menduduki kawasan hutan dengan tanpa izin, dan merambah kawasan hutan dengan menggunakan alat berat tanpa izin. Saran yang direkomendasikan dalam skripsi ini adalah perlunya Polri dan instansi lain yang terkait menyamakan tindakan dalam penindakan terhadap pelaku ilegal mining, perlu adanya transparansi dalam pelaksanaan penindakan Sat Reskrim dalam kasus tindak pidana Illegal Mining dan perlu diadakan pembinaan mental spiritual dan mental kejuangan terhadap penyidik Polres Belitung oleh Binrohtal.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Wik Jatmika, Bunyamin Lutfi
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
50-08-016 50-08-016 50-08-016 TERSEDIA

Abstrak

<p>Penelitian ini dimaksudkan untuk menjelaskan tentang upaya Penindakan Tindak Pidana Illegal Mining Dikawasan Hutan Lindung Pulau Belitung yaitu mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sail, dan merambah kawasan hutan tanpa izin pejabat yang berwenang, dan atau melakukan penyelidikan umum atau eksplorasi atau eksploitasi bahan tambang didalam kawasan hutan tanpa izin menteri dengan cara menggali tanah atau mengelolah tanah menggunakan alat berat berupa excavator di Air Patah Dusun Kelekak Datuk Desa Badau Kecamatan Badau Kabupaten Belitung, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 53 ayat (1) haruf a,b,g,J, Jo.pasal 78 ayat (2,6,9) UU.No.41 tahun 1999, Jo.UU.No.19 tahun 2004, Jo.pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. <p>Permasalahan penelitian yang dilangsungkan ini mendeskripsikan Bagaimana upaya penindakan tindak pidana illegal mining dikawasan hutan lindung Pulau Belitung ? Faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala atau hambatan dalam penindakan Sat Reskrim Polres Belitung dalam menangani tindak pidana illegal mining dikawasan hutan lindung Pulau Belitung ?. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis. <p>Upaya yang diterapkan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Belitung adalah melakukan perencanaan dalam melakukan penindakan serta Koordinasi dengan Penegak Hukum lainnya dan melakukan operasi terpadu. Perlu adanya upaya penindakan tindak pidana illegal mining secara togas dikawasan hutan lindung Pulau Belitung, dengan menindak pelaku dalam melakukan, mengerjakan dan atau mengunakan dan atau menduduki kawasan hutan dengan tanpa izin, dan merambah kawasan hutan dengan menggunakan alat berat tanpa izin. Saran yang direkomendasikan dalam skripsi ini adalah perlunya Polri dan instansi lain yang terkait menyamakan tindakan dalam penindakan terhadap pelaku ilegal mining, perlu adanya transparansi dalam pelaksanaan penindakan Sat Reskrim dalam kasus tindak pidana Illegal Mining dan perlu diadakan pembinaan mental spiritual dan mental kejuangan terhadap penyidik Polres Belitung oleh Binrohtal.

File Digital

50-08-016.pdf
skripsi/50-08-016.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
547; Wik Jatmika, Bunyamin Lutfi. (2008). Upaya penindakan tindak pidana illegal mining di kawasan hutan lindung pulau Belitung. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.