Cover tidak tersedia
- Judul
- Diskresi kepolisian dalam penyidikan tindak pidana psikotropika oleh satuan narkoba poltabes Jambi
- Pengarang
- Sonny Marisis Nugroho Tampubolon
- No. Panggil
- 50-08-015
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2008
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 50-08-015 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 546 |
| 245Judul Utama | Diskresi kepolisian dalam penyidikan tindak pidana psikotropika oleh satuan narkoba poltabes Jambi |
| 100aNo. Mahasiswa | 6244 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2008 |
| 300Deskripsi Fisik | x, 106 p : ill. , 30 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Masalah penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi perhatian serius di berbagai kalangan. Menurut data WHO (World Health Organization), jika ada 1 (satu) kasus dalam suatu wilayah, maka sesungguhnya ada 10 (sepuluh) kasus di wilayah tersebut. Narkoba terdiri menjagi dua, yaitu narkotika dan psikotropika. Psikotropika sendiri terbagi menjadi 4 (empat) golongan. Adapun yang mengatur segala hal ihwal tentang psikotropika diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. <p>Guna memberantas penyalahgunaan, penjualan serta peredaran psikotropika, diperlukan adanya Pre Elimanary Investigation yaitu pengungkapan suatu tindak pidana psikotropika diperlukan adanya suatu penyelidikan. Dalam penyelidikan tersebut guna mengungkap tindak pidana psikotropika diperlukan tindakan lain berupa diskresi kepolisian. Tindakan diskresi tersebut adalah suatu wewenang yang diberikan kepada Polisi, untuk mengambil keputusan dalam situasi tertentu yang membutuhkan pertimbangan sendiri dan menyangkut masalah moral, serta terletak dalam garis batas antara hukum dan moral. Berdasarkan hal tersebut maka salah satu instansi penegakan hukum dalam tindak pidana psikotropika adalah satuan narkoba Poltabes Jambi. <p>Dalam pengungkapan kasus tindak pidana psikotropika yang dilakukan oleh satuan narkoba Poltabes Jambi, diawali dengan adanya suatu penyelidikan terlebih dahulu. Dimana dalam penyelidikan tersebut tanpa disadari penyelidik satuan narkoba Poltabes Jambi telah melakukan suatu tindakan diskresi kepolisian. Dan yang menjadi fokus dari penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah : Bagaimana bentuk diskresi, pelaksanaan diskresi itu sendiri dan faktor-faktor apa Baja yang mempengaruhi suatu tindakan diskresi kepolisian yang dilakukan oleh penyelidik satuan narkoba Poltabes Jambi. <p>Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, maka ditemukannya 11 (sebelas) bentuk diskresi kepolisian dalam penyelidikan tindak pidana psikotropika. Dalam pelaksanannya diskresi kepolisian yang dilakukan terdapat 2 (dua) macam yaitu, diskresi kepolisian yang bertanggung jawab kepada hukum serta moral dan diskresi kepolisian yang menyimpang. Serta faktor-faktor yang mempengaruhi suatu tindakan diskresi kepolisian adalah faktor pendidikan, pengalaman, mental, kelelahan dari penyelidik serta faktor perilaku dari pelanggar hukum itu sendiri. <p>Namun guna efektifitas dan efisiensi perlu ditinjau kembali tentang struktur organisasi dari satuan narkoba. Disebabkan tidak adanya unit penyelidik dalam susunan organisasi satuan narkoba itu sendiri. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | Eddy Kusuma Wijaya, Kasirun Sihotang |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 50-08-015 | 50-08-015 | 50-08-015 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Masalah penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi perhatian serius di berbagai kalangan. Menurut data WHO (World Health Organization), jika ada 1 (satu) kasus dalam suatu wilayah, maka sesungguhnya ada 10 (sepuluh) kasus di wilayah tersebut. Narkoba terdiri menjagi dua, yaitu narkotika dan psikotropika. Psikotropika sendiri terbagi menjadi 4 (empat) golongan. Adapun yang mengatur segala hal ihwal tentang psikotropika diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. <p>Guna memberantas penyalahgunaan, penjualan serta peredaran psikotropika, diperlukan adanya Pre Elimanary Investigation yaitu pengungkapan suatu tindak pidana psikotropika diperlukan adanya suatu penyelidikan. Dalam penyelidikan tersebut guna mengungkap tindak pidana psikotropika diperlukan tindakan lain berupa diskresi kepolisian. Tindakan diskresi tersebut adalah suatu wewenang yang diberikan kepada Polisi, untuk mengambil keputusan dalam situasi tertentu yang membutuhkan pertimbangan sendiri dan menyangkut masalah moral, serta terletak dalam garis batas antara hukum dan moral. Berdasarkan hal tersebut maka salah satu instansi penegakan hukum dalam tindak pidana psikotropika adalah satuan narkoba Poltabes Jambi. <p>Dalam pengungkapan kasus tindak pidana psikotropika yang dilakukan oleh satuan narkoba Poltabes Jambi, diawali dengan adanya suatu penyelidikan terlebih dahulu. Dimana dalam penyelidikan tersebut tanpa disadari penyelidik satuan narkoba Poltabes Jambi telah melakukan suatu tindakan diskresi kepolisian. Dan yang menjadi fokus dari penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah : Bagaimana bentuk diskresi, pelaksanaan diskresi itu sendiri dan faktor-faktor apa Baja yang mempengaruhi suatu tindakan diskresi kepolisian yang dilakukan oleh penyelidik satuan narkoba Poltabes Jambi. <p>Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, maka ditemukannya 11 (sebelas) bentuk diskresi kepolisian dalam penyelidikan tindak pidana psikotropika. Dalam pelaksanannya diskresi kepolisian yang dilakukan terdapat 2 (dua) macam yaitu, diskresi kepolisian yang bertanggung jawab kepada hukum serta moral dan diskresi kepolisian yang menyimpang. Serta faktor-faktor yang mempengaruhi suatu tindakan diskresi kepolisian adalah faktor pendidikan, pengalaman, mental, kelelahan dari penyelidik serta faktor perilaku dari pelanggar hukum itu sendiri. <p>Namun guna efektifitas dan efisiensi perlu ditinjau kembali tentang struktur organisasi dari satuan narkoba. Disebabkan tidak adanya unit penyelidik dalam susunan organisasi satuan narkoba itu sendiri.
File Digital
50-08-015.pdf
skripsi/50-08-015.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
546; Eddy Kusuma Wijaya, Kasirun Sihotang. (2008). Diskresi kepolisian dalam penyidikan tindak pidana psikotropika oleh satuan narkoba poltabes Jambi. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.