Cover tidak tersedia
Judul
Peran petugas polmas polsek Wonomulyo dalam penanganan perkara ringan yang berdampak siri di kecamatan Wonomulyo kabupaten Polewali Mandar
Pengarang
Darman
No. Panggil
49-08-028
Penerbit
PTIK
Tahun
2008
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 49-08-028
100Entri Utama Nama orang 523
245Judul Utama Peran petugas polmas polsek Wonomulyo dalam penanganan perkara ringan yang berdampak siri di kecamatan Wonomulyo kabupaten Polewali Mandar
100aNo. Mahasiswa 6229
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2008
300Deskripsi Fisik
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci <p>Latar belakang permasalahan skripsi ini diangkat dari adanya Polmas salah satu alternatif gaya pemolisian saat ini yang terus dikembangkan, tidak terkecuali khususnya di Polsek Wonomulyo dalam penanganan perkara ringan yang berdampak siri. Polmas diimplementasikan oleh Polsek Wonomulyo dengan membentuk FKPM. Untuk membahas permasalahan maka penulis menggunakan konsep Polmas, teori manajemen, teori peran, teori komunikasi, konsep petugas Polmas, konsep perkara ringan dan konsep diskresi. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, metode penelitian menggunakan metode studi kasus, dan teknik pengumpulan data dengan menggunakan pengamatan, wawancara dan telaah dokumen. <p>Dalam skripsi ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Polmas di wilayah Polsek Wonomulyo telah mengacu pada Surat Keputusan Kapolri No. Pol. Skep/433/VII/2005 tanggal 1 Juli 2005 tentang Panduan Pembentukan dan Operasionalisasi Perpolisian Masyarakat, dimana pelaksanaan Polmas oleh Polsek Wonomulyo dilakukan dengan memilih anggota Bhabinkamtibmas sebagai petugas Polmas dan membentuk FKPM di wilayah Polsek Wonomulyo, dan sebagai basis kegiatan Polmas dibentuk FKPM tingkat Desa diseluruh wilayah Polsek Wonomulyo. Pelaksanaan kegiatan petugas Polmas bekerjasama dengan FKPM melakukan kegiatan identifikasi masaiah dan melakukan penyelesaian perkara ringan yang berdampak siri dimana budaya siri ini sangat erat dengan kehidupan masyarakat di wilayah Polsek Wonomulyo. Adapun kasus perkara ringan yang berdampak siri yang ditangani petugas Polmas bekerja sama dengan FKPM adalah konflik tapal batas sawah yang dikategorikan dalam penghinaan ringan (Pasal 315 KUHP), dimana dalam penyelesaiannya ini didasarkan pada diskresi kepolisian berdasarkan asas plighmatigheid adalah bahwa petugas Polmas sudah dianggap sah bersumber kepada kekuasaan atau kewenangan umum sehingga petugas Polmas memiliki kewajiban untuk memelihara ketertiban dan keamanan umum. Dimana petugas Polmas didalam perkara tersebut sebagai mediator yang dibantu FKPM dan tokoh masyarakat, apabila tidak segera ditangani dengan cepat, maka persoalan dapat berkembangan menjadi persoalan yang lebih besar. Kemudian faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan petugas Polmas, yaitu faktor yang menghambat maupun faktor yang mendukung kegiatan manajemen petugas Polmas yang berasal dari internal maupun eksternal. <p>Berdasarkan temuan dan pembahasan tersebut, maka dapat disarankan sebagai berikut : 1) Perlunya meningkatkan kualitas personil pengemban tugas Polmas, 2) Perlunya jabatan petugas Polmas pada tingkat Polsek dijadikan sebagai jabatan promosi, 3) Perlunya peningkatan alokasi sumber daya yang diperlukan dalam memacu kinerja petugas Polmas dan FKPM, 4) Perlunya budaya siri terus dikembangkan dan mengikis budaya siri yang negatif yang dapat menimbulkan permasalahan sosial.
700Entri Tambahan Nama Orang Darsono, Saefudin T.Z.
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
49-08-028 49-08-028 49-08-028 TERSEDIA

Abstrak

Tidak ada abstrak.

File Digital

49-08-028.pdf
skripsi/49-08-028.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
523; Darsono, Saefudin T.Z.. (2008). Peran petugas polmas polsek Wonomulyo dalam penanganan perkara ringan yang berdampak siri di kecamatan Wonomulyo kabupaten Polewali Mandar. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.