Cover tidak tersedia
Judul
Praktik penyimpangan wewenang dalam penangguhan penahanan di polsekta Umbulharjo
Pengarang
Wahyu Tri Budiwahono
No. Panggil
49-08-026
Penerbit
PTIK
Tahun
2008
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 49-08-026
100Entri Utama Nama orang 521
245Judul Utama Praktik penyimpangan wewenang dalam penangguhan penahanan di polsekta Umbulharjo
100aNo. Mahasiswa 6182
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2008
300Deskripsi Fisik
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci <p>Latar belakang permasalahan skripsi ini diangkat dari adanya praktik penyimpangan wewenang dalam penangguhan penahanan di Polsekta Umbulharjo yang dilakukan oleh para penyidik/penyidik pembantu Unit Reskrim Polsekta Umbulharjo. Sehingga permasalahan yang dibahas adalah : Bagaimana praktik penyimpangan wewenang dalam penangguhan penahanan pada Unit Reskrim Polsekta Umbulharjo?. Dalam penelitian ini menggunakan grand teori penyimpangan dengan didukung teori manajemen, teori motivasi, konsep penyidikan, konsep penangguhan penahanan dan pendapat-pendapat para sarjana. Kemudian dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, metode penelitian menggunakan metode deskriptif, dan teknik pengumpulan data dengan menggunakan pengamatan, wawancara dan telaah dokumen. <p>Dalam temuan penelitian menunjukkan bahwa penangguhan penahanan dalam proses penyidikan tindak pidana yang dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsekta Umbulharjo pada umumnya telah mengikuti ketentuan yang berlaku, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 31 KUHAP dan peraturan lainnya. Dalam pelaksanaan penangguhan penahanan oleh Unit Reskrim Polsekta Umbulharjo telah terjadi bentuk penyimpangan dalam penangguhan penahanan dengan jaminan uang, diantaranya: a) Tidak dicantumkannya jumlah uang jaminan, b) Tidak disetorkannya uang jaminan penangguhan penahanan, c) Tidak dilanjutkannya kembali proses penyidikan. Kemudian untuk meminimalisir adanya bentuk penyimpangan, maka upaya yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Umbulharjo yaitu: 1) Meningkatkan pemahaman penyidik mengenai ketentuan perundangan-undangan dalam bentuk pelatihan-pelatihan, kemudian mensosialisasfkan kepada para penyidik/penyidik pembantu Polsek Umbulharjo tentang ketentuan Skep Kapolri No. Pol. SKEP/1205/IX/2000 tanggal 11 September 2000 tentang Revisi Juklak dan Juknis Proses Penyidikan Tindak Pidana serta Kode Etik Polri, 2) Memberikan peningkatan kesejahteraan personil, baik yang berasal dari pusat (Mabes Polri), maupun yang berasal dari pimpinan kesatuan itu sendiri berupa insentif serta memberikan memberikan punishment bagi para pelaku penyimpangan dan reward bagi para penyidik yang berprestasi, 3) Mengadakan pengawasan melekat secara berjenjang dan pengawasan inspeksi langsung terhadap anggota yang melaksanakan penangguhan penahanan. <p>Berdasarkan temuan dan pembahasan tersebut, maka dapat direkomendasikan sebagai berikut: 1) Perlunya meningkatkan pemahaman penyidik/penyidik pembantu terhadap proses penangguhan penahanan, 2) perfu adanya peningkatan kesejahteraan personil, 3) Perlunya sosialisasi dan penerapan kode etik Polri, 4) Perlunya dibuat standard jenis tindak pidana dan banyak uang jaminan yang harus disetorkan kepada panitera.
700Entri Tambahan Nama Orang Bambang Widodo Umar, Jamaludin
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
49-08-026 49-08-026 49-08-026 TERSEDIA

Abstrak

Tidak ada abstrak.

File Digital

49-08-026.pdf
skripsi/49-08-026.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
521; Bambang Widodo Umar, Jamaludin. (2008). Praktik penyimpangan wewenang dalam penangguhan penahanan di polsekta Umbulharjo. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.