Cover tidak tersedia
Judul
Pelayanan unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA) Polrestro Jakarta Utara terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga
Pengarang
Alfonso Doly Gelbert Sinaga
No. Panggil
48-07-152
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 48-07-152
100Entri Utama Nama orang 488
245Judul Utama Pelayanan unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA) Polrestro Jakarta Utara terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga
100aNo. Mahasiswa 6236
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik .
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelayanan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polrestro Jakarta Utara terhadap korban kekerasan dalam rua-nah tangga. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah pelayanan dengan melihat pelayanan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Utara dalam pelayanan terhadap kekerasan dalam rumah tangga. <p>Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriplif dengan pendekatan kualitatif, dimana penulis melakukan wawancara beberapa informan dan terlibat langsung terhadap infonnan antara lain: Kapolrestro Jakut, Kasat Reskrim, Pembantu penyidik, Kasubnit, palatal dan korban. Hal tersebut dilakukan untuk memperoleh keterangan dari informan tersebut. Adapun daerah penelitian adalah daerah hukum Polrestro Jakarta Utara dalam waktu selama kurang lebih (5) minggu, 6 September 2007 sampai dengan tanggal 4 November 2007. <p>Kekerasan dalam rumah tangga sebenamya telah terjadi sejak jaman dahulu karena dalam setiap keluarga pasti pemah terjadi pertengkaran. Namun,hal ini belum mendapat perhatian yang serius karena kekerasan dalam rumah tangga senantiasa dianggap sebagai masalah pribadi atau merupakan masalah keluarga yang sebaiknya diselesaikan dalam keluarga. Sehingga, pihak luar termasuk aparat penegak hukum tidak selayaknya turut campur. Selain itu, masyarakat tidak mengenal kekerasan dalam rumah tangga sebagai kejahatan atau tindak pidana. Kekerasan dalam rumah tangga seingkali tidak diungkapkan karena pada umumnya para korban enggan untuk mengemukakan pengalaman pahitnya, bahkan kepada siapapun. <p>Hasil temuan bahwa untuk mengoperasikan dan pencapaian tujuan organisasi Polri tersebut khususnya Unit Pelayanan Perempuan dan Anak yang fokusnya pada pelayanan terhadap korban, maka fungsi manajemen harus dijalankan. Fungsi-fungsi tersebut di jalankan melalui bagaimana perencanaannya, pengorganisasiannya, pelaksanaannya, pengawasannya, dan pengendalian. Faktor yang memepengaruhi peran PPA dalam memberikan pelayanan antara lain, Keterbatasan petugas yang melayani, tidak adanya piket karena jumlah anggota PPA hanya 4 orang Polwan, ketidaktahuan masyarakat tentang keberadaan UPPA sehingga masyarakat sering salah dalam melapor. Selain itu faktor korban yang terlalu emosi dalam menghadapi permasalahan yang dialami, rasa malu untuk melapor dan ketidaktahuan kemana harus melapor. <p>Atas dasar tersebut, disarankan perlunya meningkatkan kemampuan UPPA baik secant kuantitatif maupun ketrampilan yang dimiliki serta pemahaman terhadap pennasalahan KDRT. Mengingat kasus KDRT yang terjadi diwilayah hukum Polrestro Jakarata Utara sangat komplek artinya modus operandinya selalu berbada antara yang satu dengan yang lainnya. Hal tersebut menuntut kejelian kepada anggota UPPA dalam menggunakan Undang-Undang untuk menjerat pelakunya.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang H.R. Abdussalam, Eddy Kusuma Wijaya
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
48-07-152 48-07-152 48-07-152 TERSEDIA

Abstrak

<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelayanan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polrestro Jakarta Utara terhadap korban kekerasan dalam rua-nah tangga. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah pelayanan dengan melihat pelayanan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Utara dalam pelayanan terhadap kekerasan dalam rumah tangga. <p>Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriplif dengan pendekatan kualitatif, dimana penulis melakukan wawancara beberapa informan dan terlibat langsung terhadap infonnan antara lain: Kapolrestro Jakut, Kasat Reskrim, Pembantu penyidik, Kasubnit, palatal dan korban. Hal tersebut dilakukan untuk memperoleh keterangan dari informan tersebut. Adapun daerah penelitian adalah daerah hukum Polrestro Jakarta Utara dalam waktu selama kurang lebih (5) minggu, 6 September 2007 sampai dengan tanggal 4 November 2007. <p>Kekerasan dalam rumah tangga sebenamya telah terjadi sejak jaman dahulu karena dalam setiap keluarga pasti pemah terjadi pertengkaran. Namun,hal ini belum mendapat perhatian yang serius karena kekerasan dalam rumah tangga senantiasa dianggap sebagai masalah pribadi atau merupakan masalah keluarga yang sebaiknya diselesaikan dalam keluarga. Sehingga, pihak luar termasuk aparat penegak hukum tidak selayaknya turut campur. Selain itu, masyarakat tidak mengenal kekerasan dalam rumah tangga sebagai kejahatan atau tindak pidana. Kekerasan dalam rumah tangga seingkali tidak diungkapkan karena pada umumnya para korban enggan untuk mengemukakan pengalaman pahitnya, bahkan kepada siapapun. <p>Hasil temuan bahwa untuk mengoperasikan dan pencapaian tujuan organisasi Polri tersebut khususnya Unit Pelayanan Perempuan dan Anak yang fokusnya pada pelayanan terhadap korban, maka fungsi manajemen harus dijalankan. Fungsi-fungsi tersebut di jalankan melalui bagaimana perencanaannya, pengorganisasiannya, pelaksanaannya, pengawasannya, dan pengendalian. Faktor yang memepengaruhi peran PPA dalam memberikan pelayanan antara lain, Keterbatasan petugas yang melayani, tidak adanya piket karena jumlah anggota PPA hanya 4 orang Polwan, ketidaktahuan masyarakat tentang keberadaan UPPA sehingga masyarakat sering salah dalam melapor. Selain itu faktor korban yang terlalu emosi dalam menghadapi permasalahan yang dialami, rasa malu untuk melapor dan ketidaktahuan kemana harus melapor. <p>Atas dasar tersebut, disarankan perlunya meningkatkan kemampuan UPPA baik secant kuantitatif maupun ketrampilan yang dimiliki serta pemahaman terhadap pennasalahan KDRT. Mengingat kasus KDRT yang terjadi diwilayah hukum Polrestro Jakarata Utara sangat komplek artinya modus operandinya selalu berbada antara yang satu dengan yang lainnya. Hal tersebut menuntut kejelian kepada anggota UPPA dalam menggunakan Undang-Undang untuk menjerat pelakunya.

File Digital

48-07-152.pdf
skripsi/48-07-152.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
488; H.R. Abdussalam, Eddy Kusuma Wijaya. (2007). Pelayanan unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA) Polrestro Jakarta Utara terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.