Cover tidak tersedia
Judul
Penegakan hukum tindak kekerasan terhadap perempuan menurut UU no.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga oleh Polres Karawang
Pengarang
Feby Dapot P. Hutagalung
No. Panggil
48-07-142
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 48-07-142
100Entri Utama Nama orang 478
245Judul Utama Penegakan hukum tindak kekerasan terhadap perempuan menurut UU no.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga oleh Polres Karawang
100aNo. Mahasiswa 6242
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik .
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Tindak kekerasan terhadap perempuan telah terkuak sebagai masalah sosial yang serius, namun masih kurang mendapat respon yang memadai, baik dari pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat Indonesia pada umumnya. Hal ini dikarenakan, secara mendasar kekerasan terhadap perempuan dipahami hanya sebagai persoalan yang sifatnya domestik dan personal, sehingga kejahatan tersebut juga belum banyak terungkap di Pengadilan dan kejahatan ini masih tersembunyi dalam kehidupan masyarakat dan terlindung dari intervensi dunia luar, karena nilai-nilai patriarkhal yang masih mewarnai sikap-sikap kultur kehidupan. <p>Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terungkap I teridentiftkasi hanya merupakan sebagian kecil dari keseluruhan kenyataan yang ada. Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dari waktu ke waktu tidak semakin berkurang tetapi justru semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif untuk memperoleh gambaran mengenai pola-pola yang berlaku umum kemudian dianalisis dengan menggunakan teori-teori yang obyektif. Jadi diperlukan data yang akurat untuk mencapai tujuan penelitian yang diharapkan oleh penulis. <p>Berdasarkan penelitian yang dilakukan dilapangan penulis mendapatkan temuan yaitu tentang pelaksanaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum Polres Karawang terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Karawang. Faktor-faktor pendorong terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di wilayah hukum Polres Karawang dan Hambatan atau kendala yang mempengaruhi dalam rangka penegakan hukum Tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga oleh Polres Karawang. <p>Dari temuan tersebut penulis melakukan pembahasan dengan menggunakan teori yang ada.Berdasarkan temuan, penulis dapat memastikan bahwa pelaksanaan penegakan hukum tindak kekerasan terhadap perempuan dalam lingkup rumah tangga yang dilakukan oleh Polres Karawang melalui unit RPK masih jauh dari harapan, berbagai faktor penghambat turut mewarnai dalam pelaksanaan penegakan hukumnya.Rekomendasi penulis adalah peningkatan kualitas pelayanan unit RPK Polres Karawang dengan melakukan upaya kedalam untuk meningkatkan kualitas kemampuan agar dapat memenuhi keiginan masyarakat dalam pelayanan hukum, Menyediakan anggaran khusus yang dialokasikan terhadap pelaksanaan penegakan hukum tindak kekerasan terhadap perempuan menurut UU No.23 tahun 2004 tentang PKDRT.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang H. Darsono, Benyamin Luthfi
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
48-07-142 48-07-142 48-07-142 TERSEDIA

Abstrak

<p>Tindak kekerasan terhadap perempuan telah terkuak sebagai masalah sosial yang serius, namun masih kurang mendapat respon yang memadai, baik dari pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat Indonesia pada umumnya. Hal ini dikarenakan, secara mendasar kekerasan terhadap perempuan dipahami hanya sebagai persoalan yang sifatnya domestik dan personal, sehingga kejahatan tersebut juga belum banyak terungkap di Pengadilan dan kejahatan ini masih tersembunyi dalam kehidupan masyarakat dan terlindung dari intervensi dunia luar, karena nilai-nilai patriarkhal yang masih mewarnai sikap-sikap kultur kehidupan. <p>Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terungkap I teridentiftkasi hanya merupakan sebagian kecil dari keseluruhan kenyataan yang ada. Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dari waktu ke waktu tidak semakin berkurang tetapi justru semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif untuk memperoleh gambaran mengenai pola-pola yang berlaku umum kemudian dianalisis dengan menggunakan teori-teori yang obyektif. Jadi diperlukan data yang akurat untuk mencapai tujuan penelitian yang diharapkan oleh penulis. <p>Berdasarkan penelitian yang dilakukan dilapangan penulis mendapatkan temuan yaitu tentang pelaksanaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum Polres Karawang terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Karawang. Faktor-faktor pendorong terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di wilayah hukum Polres Karawang dan Hambatan atau kendala yang mempengaruhi dalam rangka penegakan hukum Tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga oleh Polres Karawang. <p>Dari temuan tersebut penulis melakukan pembahasan dengan menggunakan teori yang ada.Berdasarkan temuan, penulis dapat memastikan bahwa pelaksanaan penegakan hukum tindak kekerasan terhadap perempuan dalam lingkup rumah tangga yang dilakukan oleh Polres Karawang melalui unit RPK masih jauh dari harapan, berbagai faktor penghambat turut mewarnai dalam pelaksanaan penegakan hukumnya.Rekomendasi penulis adalah peningkatan kualitas pelayanan unit RPK Polres Karawang dengan melakukan upaya kedalam untuk meningkatkan kualitas kemampuan agar dapat memenuhi keiginan masyarakat dalam pelayanan hukum, Menyediakan anggaran khusus yang dialokasikan terhadap pelaksanaan penegakan hukum tindak kekerasan terhadap perempuan menurut UU No.23 tahun 2004 tentang PKDRT.

File Digital

48-07-142.pdf
skripsi/48-07-142.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
478; H. Darsono, Benyamin Luthfi. (2007). Penegakan hukum tindak kekerasan terhadap perempuan menurut UU no.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga oleh Polres Karawang. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.