Cover tidak tersedia
Judul
Pemberdayaan Bhabinkamtibmas sebagai jaringan intelijen oleh sat intelkam poltabes Pontianak
Pengarang
Dadan Wahyudi
No. Panggil
48-07-135
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 48-07-135
100Entri Utama Nama orang 472
245Judul Utama Pemberdayaan Bhabinkamtibmas sebagai jaringan intelijen oleh sat intelkam poltabes Pontianak
100aNo. Mahasiswa 6310
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik .
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Kamtibmas bukan lagi semata-mata menjadi tanggung jawab. Polri semata, Masyarakat sebagi stake holder dalam kamtibmas juga ikut bertanggung jawab dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif. Polri dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif dilakukan dengan melalui beberapa kegiatan kepolisian salah satunya adalah melalui kegiatan deteksi dini. Kegiatan deteksi dini ini Polri mengedepankan fungsi intelijen dimana deteksi dini merupakan salah satu peranan Sat Intelkam sebagai salah satu upaya pencegahan guna menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif. <p>Kegiatan deteksi ini sasaran utamanya adalah informasi yang berada di lingkungan masyarakat yang berkaitan dengan kamtibmas. Sehingga informasi tersebut harus di gall dari masyarakat, melalui jaringannya. Jaringan tersebut didapat oleh Sat Intelkam dari berbagai sumber informasi. <p>Bhabinkamtibmas sebagai salah satu personil Polri yang paling dekat dengan masyarakat, dapa dimanfaatkan untuk mencari dan menggali informasi yang berada dimasyarakat, sehingga Bhabinkamtibmas tersebut dapat berperan sebagai jaringan intelijen. Untuk meningkatkan peran bhabinkamtibmas tersebut sebagai jaringan Intelijen make diperlukan upaya pemberdayaan oleh Sat Intelkam sehingga kegiatan deteksi dini dan peringatan dini dapat berjalan dengan efektif dan efisien. <p>Selama ini, Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan kegiatannya belum dapat dikatakan berperan sebagai jaringan intelijen, karena beberapa kelemahan-kelemahan sehingga statusnya sebagai Bhabinkamtibmas tidak sesuai dengan perannya sesuai dengan Skep Kapolri No.Po.: Skep1988/XII/2005 tanggal 30 Desember 2005 tentang Pedoman Pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas dalam Kegiatan Deteksi. Untuk meningkatkan peran tersebut maka upaya pemberdayaan tersebut dapat dilakukan <p>dengan memberikan pelatihan dan pembinaan Bhabinkamtibmas tentang konsep Community Policing, Fungsi di Bidang Intelijen serta dengan memberikan sarana dan prasarana yang mencukupi dan memadai untuk menunjang pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas khususnya sebagai jaringan Intelijen. <p>Upaya mewujudkan seluruh lapisan masyarakat tersebut untuk menjalankan fungsi deteksi adalah dengan meningkatkan kemitraan Polisi khususnya di Poltabes Pontianak untuk dapat menyamakan persepsi tentang kamtibmas. Dimana kemitraan ini memiliki arti penting bagi Polri khususnya Poltabes Pontianak untuk dapat mengambil kepercayaan masyarakat oleh Polisi sehingga terjalin satu jaringan informasi sebagai upaya deteksi. Maka dari itu, Bhabinkamtibmas hares dapat berperan sebagai jaringan intelijen sesuai dengan Skep Kapolri No.Pol.:Skep1988/XII/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas Dalam Kegiatan Deteksi, sehingga situasi yang kondusif dapat terlaksana dan tujuan akhir masyarakat yang aman dan tertib dapat tercapai.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Eddy Kusuma Wijaya, Bibit S. Rianto
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
48-07-135 48-07-135 48-07-135 TERSEDIA

Abstrak

<p>Kamtibmas bukan lagi semata-mata menjadi tanggung jawab. Polri semata, Masyarakat sebagi stake holder dalam kamtibmas juga ikut bertanggung jawab dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif. Polri dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif dilakukan dengan melalui beberapa kegiatan kepolisian salah satunya adalah melalui kegiatan deteksi dini. Kegiatan deteksi dini ini Polri mengedepankan fungsi intelijen dimana deteksi dini merupakan salah satu peranan Sat Intelkam sebagai salah satu upaya pencegahan guna menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif. <p>Kegiatan deteksi ini sasaran utamanya adalah informasi yang berada di lingkungan masyarakat yang berkaitan dengan kamtibmas. Sehingga informasi tersebut harus di gall dari masyarakat, melalui jaringannya. Jaringan tersebut didapat oleh Sat Intelkam dari berbagai sumber informasi. <p>Bhabinkamtibmas sebagai salah satu personil Polri yang paling dekat dengan masyarakat, dapa dimanfaatkan untuk mencari dan menggali informasi yang berada dimasyarakat, sehingga Bhabinkamtibmas tersebut dapat berperan sebagai jaringan intelijen. Untuk meningkatkan peran bhabinkamtibmas tersebut sebagai jaringan Intelijen make diperlukan upaya pemberdayaan oleh Sat Intelkam sehingga kegiatan deteksi dini dan peringatan dini dapat berjalan dengan efektif dan efisien. <p>Selama ini, Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan kegiatannya belum dapat dikatakan berperan sebagai jaringan intelijen, karena beberapa kelemahan-kelemahan sehingga statusnya sebagai Bhabinkamtibmas tidak sesuai dengan perannya sesuai dengan Skep Kapolri No.Po.: Skep1988/XII/2005 tanggal 30 Desember 2005 tentang Pedoman Pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas dalam Kegiatan Deteksi. Untuk meningkatkan peran tersebut maka upaya pemberdayaan tersebut dapat dilakukan <p>dengan memberikan pelatihan dan pembinaan Bhabinkamtibmas tentang konsep Community Policing, Fungsi di Bidang Intelijen serta dengan memberikan sarana dan prasarana yang mencukupi dan memadai untuk menunjang pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas khususnya sebagai jaringan Intelijen. <p>Upaya mewujudkan seluruh lapisan masyarakat tersebut untuk menjalankan fungsi deteksi adalah dengan meningkatkan kemitraan Polisi khususnya di Poltabes Pontianak untuk dapat menyamakan persepsi tentang kamtibmas. Dimana kemitraan ini memiliki arti penting bagi Polri khususnya Poltabes Pontianak untuk dapat mengambil kepercayaan masyarakat oleh Polisi sehingga terjalin satu jaringan informasi sebagai upaya deteksi. Maka dari itu, Bhabinkamtibmas hares dapat berperan sebagai jaringan intelijen sesuai dengan Skep Kapolri No.Pol.:Skep1988/XII/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas Dalam Kegiatan Deteksi, sehingga situasi yang kondusif dapat terlaksana dan tujuan akhir masyarakat yang aman dan tertib dapat tercapai.

File Digital

48-07-135.pdf
skripsi/48-07-135.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
472; Eddy Kusuma Wijaya, Bibit S. Rianto. (2007). Pemberdayaan Bhabinkamtibmas sebagai jaringan intelijen oleh sat intelkam poltabes Pontianak. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.