Cover tidak tersedia
- Judul
- Pemberdayaan Bhabinkamtibmas sebagai jaringan intelijen oleh sat intelkam poltabes Pontianak
- Pengarang
- Dadan Wahyudi
- No. Panggil
- 48-07-135
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2007
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 48-07-135 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 472 |
| 245Judul Utama | Pemberdayaan Bhabinkamtibmas sebagai jaringan intelijen oleh sat intelkam poltabes Pontianak |
| 100aNo. Mahasiswa | 6310 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2007 |
| 300Deskripsi Fisik | . |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Kamtibmas bukan lagi semata-mata menjadi tanggung jawab. Polri semata, Masyarakat sebagi stake holder dalam kamtibmas juga ikut bertanggung jawab dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif. Polri dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif dilakukan dengan melalui beberapa kegiatan kepolisian salah satunya adalah melalui kegiatan deteksi dini. Kegiatan deteksi dini ini Polri mengedepankan fungsi intelijen dimana deteksi dini merupakan salah satu peranan Sat Intelkam sebagai salah satu upaya pencegahan guna menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif. <p>Kegiatan deteksi ini sasaran utamanya adalah informasi yang berada di lingkungan masyarakat yang berkaitan dengan kamtibmas. Sehingga informasi tersebut harus di gall dari masyarakat, melalui jaringannya. Jaringan tersebut didapat oleh Sat Intelkam dari berbagai sumber informasi. <p>Bhabinkamtibmas sebagai salah satu personil Polri yang paling dekat dengan masyarakat, dapa dimanfaatkan untuk mencari dan menggali informasi yang berada dimasyarakat, sehingga Bhabinkamtibmas tersebut dapat berperan sebagai jaringan intelijen. Untuk meningkatkan peran bhabinkamtibmas tersebut sebagai jaringan Intelijen make diperlukan upaya pemberdayaan oleh Sat Intelkam sehingga kegiatan deteksi dini dan peringatan dini dapat berjalan dengan efektif dan efisien. <p>Selama ini, Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan kegiatannya belum dapat dikatakan berperan sebagai jaringan intelijen, karena beberapa kelemahan-kelemahan sehingga statusnya sebagai Bhabinkamtibmas tidak sesuai dengan perannya sesuai dengan Skep Kapolri No.Po.: Skep1988/XII/2005 tanggal 30 Desember 2005 tentang Pedoman Pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas dalam Kegiatan Deteksi. Untuk meningkatkan peran tersebut maka upaya pemberdayaan tersebut dapat dilakukan <p>dengan memberikan pelatihan dan pembinaan Bhabinkamtibmas tentang konsep Community Policing, Fungsi di Bidang Intelijen serta dengan memberikan sarana dan prasarana yang mencukupi dan memadai untuk menunjang pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas khususnya sebagai jaringan Intelijen. <p>Upaya mewujudkan seluruh lapisan masyarakat tersebut untuk menjalankan fungsi deteksi adalah dengan meningkatkan kemitraan Polisi khususnya di Poltabes Pontianak untuk dapat menyamakan persepsi tentang kamtibmas. Dimana kemitraan ini memiliki arti penting bagi Polri khususnya Poltabes Pontianak untuk dapat mengambil kepercayaan masyarakat oleh Polisi sehingga terjalin satu jaringan informasi sebagai upaya deteksi. Maka dari itu, Bhabinkamtibmas hares dapat berperan sebagai jaringan intelijen sesuai dengan Skep Kapolri No.Pol.:Skep1988/XII/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas Dalam Kegiatan Deteksi, sehingga situasi yang kondusif dapat terlaksana dan tujuan akhir masyarakat yang aman dan tertib dapat tercapai. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | Eddy Kusuma Wijaya, Bibit S. Rianto |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 48-07-135 | 48-07-135 | 48-07-135 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Kamtibmas bukan lagi semata-mata menjadi tanggung jawab. Polri semata, Masyarakat sebagi stake holder dalam kamtibmas juga ikut bertanggung jawab dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif. Polri dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif dilakukan dengan melalui beberapa kegiatan kepolisian salah satunya adalah melalui kegiatan deteksi dini. Kegiatan deteksi dini ini Polri mengedepankan fungsi intelijen dimana deteksi dini merupakan salah satu peranan Sat Intelkam sebagai salah satu upaya pencegahan guna menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif. <p>Kegiatan deteksi ini sasaran utamanya adalah informasi yang berada di lingkungan masyarakat yang berkaitan dengan kamtibmas. Sehingga informasi tersebut harus di gall dari masyarakat, melalui jaringannya. Jaringan tersebut didapat oleh Sat Intelkam dari berbagai sumber informasi. <p>Bhabinkamtibmas sebagai salah satu personil Polri yang paling dekat dengan masyarakat, dapa dimanfaatkan untuk mencari dan menggali informasi yang berada dimasyarakat, sehingga Bhabinkamtibmas tersebut dapat berperan sebagai jaringan intelijen. Untuk meningkatkan peran bhabinkamtibmas tersebut sebagai jaringan Intelijen make diperlukan upaya pemberdayaan oleh Sat Intelkam sehingga kegiatan deteksi dini dan peringatan dini dapat berjalan dengan efektif dan efisien. <p>Selama ini, Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan kegiatannya belum dapat dikatakan berperan sebagai jaringan intelijen, karena beberapa kelemahan-kelemahan sehingga statusnya sebagai Bhabinkamtibmas tidak sesuai dengan perannya sesuai dengan Skep Kapolri No.Po.: Skep1988/XII/2005 tanggal 30 Desember 2005 tentang Pedoman Pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas dalam Kegiatan Deteksi. Untuk meningkatkan peran tersebut maka upaya pemberdayaan tersebut dapat dilakukan <p>dengan memberikan pelatihan dan pembinaan Bhabinkamtibmas tentang konsep Community Policing, Fungsi di Bidang Intelijen serta dengan memberikan sarana dan prasarana yang mencukupi dan memadai untuk menunjang pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas khususnya sebagai jaringan Intelijen. <p>Upaya mewujudkan seluruh lapisan masyarakat tersebut untuk menjalankan fungsi deteksi adalah dengan meningkatkan kemitraan Polisi khususnya di Poltabes Pontianak untuk dapat menyamakan persepsi tentang kamtibmas. Dimana kemitraan ini memiliki arti penting bagi Polri khususnya Poltabes Pontianak untuk dapat mengambil kepercayaan masyarakat oleh Polisi sehingga terjalin satu jaringan informasi sebagai upaya deteksi. Maka dari itu, Bhabinkamtibmas hares dapat berperan sebagai jaringan intelijen sesuai dengan Skep Kapolri No.Pol.:Skep1988/XII/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas Dalam Kegiatan Deteksi, sehingga situasi yang kondusif dapat terlaksana dan tujuan akhir masyarakat yang aman dan tertib dapat tercapai.
File Digital
48-07-135.pdf
skripsi/48-07-135.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
472; Eddy Kusuma Wijaya, Bibit S. Rianto. (2007). Pemberdayaan Bhabinkamtibmas sebagai jaringan intelijen oleh sat intelkam poltabes Pontianak. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.