Cover tidak tersedia
Judul
Penyidikan tindak pidana perdagangan perempuan oleh sat reskrim poltabes Barelang : (studi kasus perdagangan 18 Tenaga Kerja Perempuan)
Pengarang
Melda Yanny
No. Panggil
48-07-127
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 48-07-127
100Entri Utama Nama orang 464
245Judul Utama Penyidikan tindak pidana perdagangan perempuan oleh sat reskrim poltabes Barelang : (studi kasus perdagangan 18 Tenaga Kerja Perempuan)
100aNo. Mahasiswa 6376
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik .
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Praktik perdagangan perempuan melalui pengiriman tenaga kerja ke Luar Negeri dipengaruhi oleh daya tarik Batam, sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Batam merupakan daerah yang strategis untuk dijadikan sebagai daerah transit karena banyak faktor penunjangnya baik kemudahan transportasi dan sarana komunikasi yang memadai. Bekerja di Luar Negeri merupakan suatu fenomena ketertarikan sendiri bagi tenaga kerja perempuan untuk memecahkan masalah kemiskinan dan keinginan membantu meningkatkan perekonomian keluarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus Dalam penelitian ini, penulis mencoba menggambarkan clan membahas praktik perdagangan perempuan di Batam, penyidikan tindak pidana perdagangan dan pemahaman serta komitmen penyidik terhadap tindak pidana perdagangan perempuan. Penelitian dilakukan selama kurang lebih satu bulan dengan lokasi penelitian di wilayah hukum Poltabes Barelang Polda Kepulauan Riau. Selain studi dokumen berkas perkara perdagangan 18 tenaga kerja perempuan, maka tekhnik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap para penyidik Sat Reskrim dan instansi terkait serta LSM pemerhati masalah perdagangan perempuan. <p>Melalui studi kasus perdagangan 18 tenaga kerja perempuan yang akan dijadikan pembantu rumah tangga di Singapura dan Suriah (Timur Tengah) oleh Marwan (DPO), tersangka Abror Azemi Rambe bin Marazudin alias Dedek dan Ismail Laha bin Yusuf ditemukan bahwa praktik ini sudah berlangsung 5 kali dan selalu lolos dari pengawasan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Dalam aksinya pelaku mempunyai jaringan kerja yang luas (korporasi) dan sindikat mengorganisasikan kegiatannya dengan baik dan rapi. Dimulai dari proses perekrutan, korban dibawa ke daerah transit (Jakarta dan Batam) hingga daerah tujuan. Bujukan, rayuan dan tawaran kerja dengan iming-iming gaji tinggi merupakan modus yang dilakukan selain penipuan dan pemalsuan dokumen. Tujuan pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadil bisnis. <p>Hasil penelitian menunjukan bahwa penyidikan tindak pidana perdagangan perempuan yang dilakukan oleh Sat Reskrim secara prosedur telah sesuai dengan KUHAP dan Bujuklap namun penyidikan tidak dilakukan secara efektif dan efisien. Manajemen penyidikan dan prinsip manajemen operasional reserse tidak diterapkan secara maskimal. Pemahaman penyidik terhadap tindak pidana perdagangan perempuan kurang meskipun pemahaman penyidik terhadap dampak dari tindak pidana perdagangan perempuan cukup baik. Pimpinan Poltabes Barelang dan penyidik Sat Reskrim mempunyai komitmen untuk memprioritaskan penanganan kasus perdagangan perempuan secara tuntas dan profesional hingga ke sidang Pengadilan. Melalui skripsi ini penulis merekomendasikan beberapa saran yang berguna bagi institusi Polri khususnya bagi Poltabes Barelang dalam penegakkan hukum khususnya penyidikan tindak pidana perdagangan perempuan yang dilakukan oleh Sat Reskrim.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang PH. Hutajulu, Tri Heru Wiyono
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
48-07-127 48-07-127 48-07-127 TERSEDIA

Abstrak

<p>Praktik perdagangan perempuan melalui pengiriman tenaga kerja ke Luar Negeri dipengaruhi oleh daya tarik Batam, sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Batam merupakan daerah yang strategis untuk dijadikan sebagai daerah transit karena banyak faktor penunjangnya baik kemudahan transportasi dan sarana komunikasi yang memadai. Bekerja di Luar Negeri merupakan suatu fenomena ketertarikan sendiri bagi tenaga kerja perempuan untuk memecahkan masalah kemiskinan dan keinginan membantu meningkatkan perekonomian keluarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus Dalam penelitian ini, penulis mencoba menggambarkan clan membahas praktik perdagangan perempuan di Batam, penyidikan tindak pidana perdagangan dan pemahaman serta komitmen penyidik terhadap tindak pidana perdagangan perempuan. Penelitian dilakukan selama kurang lebih satu bulan dengan lokasi penelitian di wilayah hukum Poltabes Barelang Polda Kepulauan Riau. Selain studi dokumen berkas perkara perdagangan 18 tenaga kerja perempuan, maka tekhnik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap para penyidik Sat Reskrim dan instansi terkait serta LSM pemerhati masalah perdagangan perempuan. <p>Melalui studi kasus perdagangan 18 tenaga kerja perempuan yang akan dijadikan pembantu rumah tangga di Singapura dan Suriah (Timur Tengah) oleh Marwan (DPO), tersangka Abror Azemi Rambe bin Marazudin alias Dedek dan Ismail Laha bin Yusuf ditemukan bahwa praktik ini sudah berlangsung 5 kali dan selalu lolos dari pengawasan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Dalam aksinya pelaku mempunyai jaringan kerja yang luas (korporasi) dan sindikat mengorganisasikan kegiatannya dengan baik dan rapi. Dimulai dari proses perekrutan, korban dibawa ke daerah transit (Jakarta dan Batam) hingga daerah tujuan. Bujukan, rayuan dan tawaran kerja dengan iming-iming gaji tinggi merupakan modus yang dilakukan selain penipuan dan pemalsuan dokumen. Tujuan pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadil bisnis. <p>Hasil penelitian menunjukan bahwa penyidikan tindak pidana perdagangan perempuan yang dilakukan oleh Sat Reskrim secara prosedur telah sesuai dengan KUHAP dan Bujuklap namun penyidikan tidak dilakukan secara efektif dan efisien. Manajemen penyidikan dan prinsip manajemen operasional reserse tidak diterapkan secara maskimal. Pemahaman penyidik terhadap tindak pidana perdagangan perempuan kurang meskipun pemahaman penyidik terhadap dampak dari tindak pidana perdagangan perempuan cukup baik. Pimpinan Poltabes Barelang dan penyidik Sat Reskrim mempunyai komitmen untuk memprioritaskan penanganan kasus perdagangan perempuan secara tuntas dan profesional hingga ke sidang Pengadilan. Melalui skripsi ini penulis merekomendasikan beberapa saran yang berguna bagi institusi Polri khususnya bagi Poltabes Barelang dalam penegakkan hukum khususnya penyidikan tindak pidana perdagangan perempuan yang dilakukan oleh Sat Reskrim.

File Digital

48-07-127.pdf
skripsi/48-07-127.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
464; PH. Hutajulu, Tri Heru Wiyono. (2007). Penyidikan tindak pidana perdagangan perempuan oleh sat reskrim poltabes Barelang : (studi kasus perdagangan 18 Tenaga Kerja Perempuan). Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.