Cover tidak tersedia
Judul
Efektivitas penyidikan narkoba oleh satuan narkoba di Polres Mojokerto
Pengarang
Indratmoko
No. Panggil
48-07-118
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 48-07-118
100Entri Utama Nama orang 455
245Judul Utama Efektivitas penyidikan narkoba oleh satuan narkoba di Polres Mojokerto
100aNo. Mahasiswa 6008
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik .
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto, dapat dibuktikan dengan melihat Laporan Satuan Narkoba tahun 2006 sebanyak 35 kasus dengan 48 tersangka. Sedangkan tahun 2007 tercatat sejak Januari sampai Agustus sebanyak 31 kasus dengan 46 tersangka. Maraknya kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto membuat penulis ingin mengetahui sejauhmana penyidikan kasus narkoba dan apakah penyidikan kasus tersebut telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Undang-undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika. <p>Pendekatan yang digunakan dalam karya ilmiah ini adalah pendekatan kualitatif, dengan metode eksplanatif yang menjelaskan suatu fenomena atau peristiwa secara sistematis. Metode ini digunakan oleh penulis dalam rangka memberikan suatu gambaran proses penegakan hukum terhadap efektivitas penyidikan kasus narkoba oleh Satuan Narkoba Polres Mojokerto. Dalam pengumpulan data dan bahan penelitian, penulis melakukan pengumpulan dari pemberitaaan media massa (cetak dan elektronik), pengumpulan data,terdokumenter di lapangan serta pengumpulan bahan literatur. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian lapangan (field research), karena penelitian lapangan bermaksud mempelajari secara intensif tentang latar belakang keadaan sekarang, dan interaksi suatu sosial, individu, kelompok, lembaga, dan masyarakat. <p>Hasil yang diperoleh dari karya ilmiah ini adalah bahwa efektifnya proses penyidikan kasus narkoba oleh Satuan Narkoba Polres Mojokerto tidak terlepas dengan adanya dukungan clan pimpinan tertinggi bahwa dalam kejahatan narkoba tidak boleh ditangguhkan dan harus diproses secara tegas dan diprioritaskan. Selain daripada itu, dalam kegiatan penyidikan tersebut juga selalu merujuk pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 22 tahun 1997 tentnag Narkotika dan Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. <p>Faktor intern dan ekstem dalam pelakanaan penyidikan kasus narkoba oleh Satuan Narkoba Polres Mojokerto, adalah faktor kualitas penyidik, kuantitas penyidik, disiplin anggota, dana operasional, faktor kurangnya koordinasi dan faktor kurangnya peran serta masyarakat. Akan tetapi, faktor-faktor tersebut kurang memberikan pengaruh bagi Satuan Narkoba Polres Mojokerto dalam rangka efektifitas penyidikan kasus narkoba, hal ini dikarenakan adanya instruksi dari pimpinan alas bahwa penyidikan kasus narkoba harus diprioritaskan dari penyidikan kasus-kasus lainnya dan tidak boleh dilakukan penangguhan penahanan terhadap kasus tersebut. Sehingga faktor-faktor tersebut kurang mempengaruhi efektivitas penyidik Satuan Narkoba dalam melakukan penyidikan kasus narkoba.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Wik Jatmika, M. said Saile
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
48-07-118 48-07-118 48-07-118 TERSEDIA

Abstrak

<p>Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto, dapat dibuktikan dengan melihat Laporan Satuan Narkoba tahun 2006 sebanyak 35 kasus dengan 48 tersangka. Sedangkan tahun 2007 tercatat sejak Januari sampai Agustus sebanyak 31 kasus dengan 46 tersangka. Maraknya kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto membuat penulis ingin mengetahui sejauhmana penyidikan kasus narkoba dan apakah penyidikan kasus tersebut telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Undang-undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika. <p>Pendekatan yang digunakan dalam karya ilmiah ini adalah pendekatan kualitatif, dengan metode eksplanatif yang menjelaskan suatu fenomena atau peristiwa secara sistematis. Metode ini digunakan oleh penulis dalam rangka memberikan suatu gambaran proses penegakan hukum terhadap efektivitas penyidikan kasus narkoba oleh Satuan Narkoba Polres Mojokerto. Dalam pengumpulan data dan bahan penelitian, penulis melakukan pengumpulan dari pemberitaaan media massa (cetak dan elektronik), pengumpulan data,terdokumenter di lapangan serta pengumpulan bahan literatur. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian lapangan (field research), karena penelitian lapangan bermaksud mempelajari secara intensif tentang latar belakang keadaan sekarang, dan interaksi suatu sosial, individu, kelompok, lembaga, dan masyarakat. <p>Hasil yang diperoleh dari karya ilmiah ini adalah bahwa efektifnya proses penyidikan kasus narkoba oleh Satuan Narkoba Polres Mojokerto tidak terlepas dengan adanya dukungan clan pimpinan tertinggi bahwa dalam kejahatan narkoba tidak boleh ditangguhkan dan harus diproses secara tegas dan diprioritaskan. Selain daripada itu, dalam kegiatan penyidikan tersebut juga selalu merujuk pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 22 tahun 1997 tentnag Narkotika dan Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. <p>Faktor intern dan ekstem dalam pelakanaan penyidikan kasus narkoba oleh Satuan Narkoba Polres Mojokerto, adalah faktor kualitas penyidik, kuantitas penyidik, disiplin anggota, dana operasional, faktor kurangnya koordinasi dan faktor kurangnya peran serta masyarakat. Akan tetapi, faktor-faktor tersebut kurang memberikan pengaruh bagi Satuan Narkoba Polres Mojokerto dalam rangka efektifitas penyidikan kasus narkoba, hal ini dikarenakan adanya instruksi dari pimpinan alas bahwa penyidikan kasus narkoba harus diprioritaskan dari penyidikan kasus-kasus lainnya dan tidak boleh dilakukan penangguhan penahanan terhadap kasus tersebut. Sehingga faktor-faktor tersebut kurang mempengaruhi efektivitas penyidik Satuan Narkoba dalam melakukan penyidikan kasus narkoba.

File Digital

48-07-118.pdf
skripsi/48-07-118.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
455; Wik Jatmika, M. said Saile. (2007). Efektivitas penyidikan narkoba oleh satuan narkoba di Polres Mojokerto. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.