Cover tidak tersedia
- Judul
- Penyidikan tindak pidana narkoba oleh satuan narkoba poltabes Medan
- Pengarang
- Alamsyah Hasibuan
- No. Panggil
- 48-07-117
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2007
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 48-07-117 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 454 |
| 245Judul Utama | Penyidikan tindak pidana narkoba oleh satuan narkoba poltabes Medan |
| 100aNo. Mahasiswa | 6278 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2007 |
| 300Deskripsi Fisik | . |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Latar belakang masalah penelitian ini diangkat dari adanya penyidikan tindak pidana narkoba oleh Sat Narkoba Poltabes Medan. Tujuan penelitian yaitu ingin mengetahui dan memahami modus operandi tindak pidana narkoba, proses penyidikan tindak pidana narkoba, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. <p>Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, metode penelitian menggunakan metode studi kasus, dan teknik pengumpulan data dengan menggunakan pengamatan, wawancara dan telaah dokumen. <p>Dalam skripsi ini menunjukkan bahwa modus operandi tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah hukum Poltabes Medan yaitu dimasukkan ke dalam tasl kantung, dimasukkan ke dalam pakaian dalam, dimasukkan dalam tempat tertentu, menggunakan kurir dan paket pos.Penyidikan tindak pidana narkotika yang dilaksanakan oleh Satuan Narkoba dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang ada yaitu UU No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika.dan UU No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika serta Juklak dan Juknis Penyidikan Tindak Pidana Narkoba. Proses penyidikan tindak pidana narkoba oleh Poltabes Medan dimulai dari adanya laporan terbuka maupun tertutup bail( dari masyarakat maupun diketahui sendiri, kemudian pihak Sat Narkoba Poltabes Medan melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai dengan pemberkasan yang sudah dianggap P-21 dan disampaikan kepada Penuntut Umum untuk diadakan proses persidangan peradilan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dalam proses penyidikan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh satuan narkoba Poltabes Medan yaitu faktor intern dan faktor ekstern faktor-faktor tersebut ada yang menjadi penghambat dan ada juga yang menjadi pendorong. <p>Berdasarkan temuan dan pembahasan tersebut, maka dapat direkomendasikan sebagai berikut : 1) Perlunya penyidik/penyidik pembantu diberi Dikjur Narkoba dan Bahasa Asing, 2) Perlunya pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi, 3) Perlunya peningkatan koordinasi dengan aparat CJS, instansi terkait dan LSM, 4) Perlunya kerjasama dalam dan luar negeri serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian jalur-jalur narkoba. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | TB. Ronny Nitibaskara, Wik Jatmika |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 48-07-117 | 48-07-117 | 48-07-117 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Latar belakang masalah penelitian ini diangkat dari adanya penyidikan tindak pidana narkoba oleh Sat Narkoba Poltabes Medan. Tujuan penelitian yaitu ingin mengetahui dan memahami modus operandi tindak pidana narkoba, proses penyidikan tindak pidana narkoba, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. <p>Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, metode penelitian menggunakan metode studi kasus, dan teknik pengumpulan data dengan menggunakan pengamatan, wawancara dan telaah dokumen. <p>Dalam skripsi ini menunjukkan bahwa modus operandi tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah hukum Poltabes Medan yaitu dimasukkan ke dalam tasl kantung, dimasukkan ke dalam pakaian dalam, dimasukkan dalam tempat tertentu, menggunakan kurir dan paket pos.Penyidikan tindak pidana narkotika yang dilaksanakan oleh Satuan Narkoba dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang ada yaitu UU No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika.dan UU No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika serta Juklak dan Juknis Penyidikan Tindak Pidana Narkoba. Proses penyidikan tindak pidana narkoba oleh Poltabes Medan dimulai dari adanya laporan terbuka maupun tertutup bail( dari masyarakat maupun diketahui sendiri, kemudian pihak Sat Narkoba Poltabes Medan melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai dengan pemberkasan yang sudah dianggap P-21 dan disampaikan kepada Penuntut Umum untuk diadakan proses persidangan peradilan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dalam proses penyidikan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh satuan narkoba Poltabes Medan yaitu faktor intern dan faktor ekstern faktor-faktor tersebut ada yang menjadi penghambat dan ada juga yang menjadi pendorong. <p>Berdasarkan temuan dan pembahasan tersebut, maka dapat direkomendasikan sebagai berikut : 1) Perlunya penyidik/penyidik pembantu diberi Dikjur Narkoba dan Bahasa Asing, 2) Perlunya pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi, 3) Perlunya peningkatan koordinasi dengan aparat CJS, instansi terkait dan LSM, 4) Perlunya kerjasama dalam dan luar negeri serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian jalur-jalur narkoba.
File Digital
48-07-117.pdf
skripsi/48-07-117.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
454; TB. Ronny Nitibaskara, Wik Jatmika. (2007). Penyidikan tindak pidana narkoba oleh satuan narkoba poltabes Medan. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.