Cover tidak tersedia
Judul
Penyidikan tindak pidana uang palsu oleh unit reskrim Polsekta Lengkong Polresta Bandung Tengah : (studi kasus tinak pidana menyimpan uang di Polsekta Lengkong)
Pengarang
Rudi Hartono
No. Panggil
48-07-116
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 48-07-116
100Entri Utama Nama orang 287
245Judul Utama Penyidikan tindak pidana uang palsu oleh unit reskrim Polsekta Lengkong Polresta Bandung Tengah : (studi kasus tinak pidana menyimpan uang di Polsekta Lengkong)
100aNo. Mahasiswa 6016
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik .
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Latar belakang permasalahan penelitian ini diangkat dari adanya peredaran uang palsu yang semakin meningkat dimana dalam proses penyidikan oleh pihak Kepolisian hasilnya jarang sekali terungkap sampai jaringan yang menjadi aktor intelektual atau penyandang dananya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran bagaimana proses penyidikan tindak pidana uang palsu oleh penyidiklpenyidik pembantu Unit Reskrim Polsekta Lengkong. Dan pokok permasalahan tersebut dijabarkan kedalam tiga permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini, yaitu Bagaimana modus operandi tindak pidana uang palsu, Bagaimana proses penyidikannya dan faktor-faktor yang mempengaruhi dalam kegiatan penyidikan. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian studii kasus yang bersifat eksploratif bertujuan untuk menggambarkan proses penyidikan tindak pidana uang palsu yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsekta Lengkong secara deskriptif.Tehnik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, observasi atau pengamatan dan studi dokumen. Penelitian ini dilakukan di Polsekta Lengkong Polresta Bandung Tengah pada tanggal 29 September 2007 sampai tanggal 28 Oktober 2007. <p>Dan hasil penyidikan diketahui bahwa yang melatar belakangi tersangka melakukan kejahatan menyimpan uang palsu adalah karena adanya faktor kesenjangan dalam dirinya akibat tidak mampu memenuhi kebutuhan ekonominya dengan cara-cara sesuai dengan norma yang berlaku. Dalam melakukan kejahatan tersangka mempertimbangkan keuntungan yang mungkin akan diterimanya jika melakukan kejahatan uang palsu tersebut. Dan serangkaian proses penyidikan, penyidik Polsekta Lengkong tidak berhasil mengungkap aktor yang menjadi pencetak uang palsu karena keterbatasan dana yang digunakan untuk mengembangkan penyelidikan kasus uang palsu tersebut. Penyidik Polsekta Lengkong masih melakukan beberapa kesalahan dalam penyidikan. Hal ini terlihat dari tidak diberikannya surat panggilan sebagai administrasi penyidikan kepada saksi yang diperiksa, kesalahan lainnya adalah tidak dilakukan sumpah terhadap saksi maupun saksi ahli dimana sumpah tersebut akan memperkuat keterangan saksi disidang pengadilan untuk menjadi alat bukti yang sah jika saksi yang bersangkutan tidak dapat hadir dalam persidangan. Faktor-faktor yang membantu dalam penyidikan adalah faktor undang -undang, penegak hukum yang mempunyai motivasi tinggi, dukungan masyarakat, sarana transportasi yang cukup dan koordinasi yang baik dengan instansi terkait. Untuk memperoleh hasil setiap penyidikan yang maksimal maka diperiukan penambahan anggaran yang cukup untuk penyelidikan, sarana dan prasarana yang memadai, serta didukung dengan aparat penegak hukum/penyidik yang professional.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Kusparmono Irsan, Sutrisno
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
48-07-116 48-07-116 48-07-116 TERSEDIA

Abstrak

<p>Latar belakang permasalahan penelitian ini diangkat dari adanya peredaran uang palsu yang semakin meningkat dimana dalam proses penyidikan oleh pihak Kepolisian hasilnya jarang sekali terungkap sampai jaringan yang menjadi aktor intelektual atau penyandang dananya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran bagaimana proses penyidikan tindak pidana uang palsu oleh penyidiklpenyidik pembantu Unit Reskrim Polsekta Lengkong. Dan pokok permasalahan tersebut dijabarkan kedalam tiga permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini, yaitu Bagaimana modus operandi tindak pidana uang palsu, Bagaimana proses penyidikannya dan faktor-faktor yang mempengaruhi dalam kegiatan penyidikan. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian studii kasus yang bersifat eksploratif bertujuan untuk menggambarkan proses penyidikan tindak pidana uang palsu yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsekta Lengkong secara deskriptif.Tehnik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, observasi atau pengamatan dan studi dokumen. Penelitian ini dilakukan di Polsekta Lengkong Polresta Bandung Tengah pada tanggal 29 September 2007 sampai tanggal 28 Oktober 2007. <p>Dan hasil penyidikan diketahui bahwa yang melatar belakangi tersangka melakukan kejahatan menyimpan uang palsu adalah karena adanya faktor kesenjangan dalam dirinya akibat tidak mampu memenuhi kebutuhan ekonominya dengan cara-cara sesuai dengan norma yang berlaku. Dalam melakukan kejahatan tersangka mempertimbangkan keuntungan yang mungkin akan diterimanya jika melakukan kejahatan uang palsu tersebut. Dan serangkaian proses penyidikan, penyidik Polsekta Lengkong tidak berhasil mengungkap aktor yang menjadi pencetak uang palsu karena keterbatasan dana yang digunakan untuk mengembangkan penyelidikan kasus uang palsu tersebut. Penyidik Polsekta Lengkong masih melakukan beberapa kesalahan dalam penyidikan. Hal ini terlihat dari tidak diberikannya surat panggilan sebagai administrasi penyidikan kepada saksi yang diperiksa, kesalahan lainnya adalah tidak dilakukan sumpah terhadap saksi maupun saksi ahli dimana sumpah tersebut akan memperkuat keterangan saksi disidang pengadilan untuk menjadi alat bukti yang sah jika saksi yang bersangkutan tidak dapat hadir dalam persidangan. Faktor-faktor yang membantu dalam penyidikan adalah faktor undang -undang, penegak hukum yang mempunyai motivasi tinggi, dukungan masyarakat, sarana transportasi yang cukup dan koordinasi yang baik dengan instansi terkait. Untuk memperoleh hasil setiap penyidikan yang maksimal maka diperiukan penambahan anggaran yang cukup untuk penyelidikan, sarana dan prasarana yang memadai, serta didukung dengan aparat penegak hukum/penyidik yang professional.

File Digital

48-07-116.pdf
skripsi/48-07-116.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
287; Kusparmono Irsan, Sutrisno. (2007). Penyidikan tindak pidana uang palsu oleh unit reskrim Polsekta Lengkong Polresta Bandung Tengah : (studi kasus tinak pidana menyimpan uang di Polsekta Lengkong). Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.