Cover tidak tersedia
Judul
Praktek manajemen penyidikan kecelakaan lalu lintas di wilayah poltabes Barelang Kepulauan Riau
Pengarang
Leganek Mawardi
No. Panggil
48-07-107
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 48-07-107
100Entri Utama Nama orang 445
245Judul Utama Praktek manajemen penyidikan kecelakaan lalu lintas di wilayah poltabes Barelang Kepulauan Riau
100aNo. Mahasiswa 5939
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik .
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Kecelakaan merupakan salah satu permasalahan lalu lintas yang selalu menimbulkan kerugian jiwa, badan, dan harta benda. Kecelakaan terjadi karena ada beberapa faktor penyebab antara lain manusia, kendaraan, jafan dan cuaca, Penanganan permasalahan kecelakaan lalu lintas di Indonesia dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terutama oleh fungsi Lalu Lintas yang melaksanakan tugasnya sesuai dengan Pasal 13 sampai dengan pasal 19 UU No. 2 Th 2002 tentang Polri. <p>Polri dalam melaksanakan penyidikan kecelakaan lalu lintas masih terdapat kesan pasif, dan kecenderungan para penyidik mengharapkan penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas secara musyawarah kekeluargaan. Banyak dari para perwira lalu lintas menganggap remeh penyidikan kecelakaan karena hanya menerapkan 2 pasal dan tidak semuanya di selesaikan melalui pengadilan, serta para perwira lantas lebih memilih mengurus SSB (Sim, STNK, BPKB) dari pada mengatur penyidikan kecelakaan lalu lintas. Untuk itu diperlukan suatu manajemen yang baik agar dapat tercipta system baik pula dalam menangani perkara penyidikan kecelakaan lalu lintas sehingga akhirnya dapat tercipta penyelesaian perkara melalui peradilan yang efektif dan efisien. <p>Penelitian ini menggunakan teori manajemen dari George R. Terry yang menyatakan bahwa proses manajemen meliputi planing, organizing, actuating dan controlling atau yang lebih di kenal dengan P.O.A.C sedangkan untuk mengetahui unsur-unsur dalam manjemen penyidikan peneliti menggunakan 5 unsur manajemen menurut Harington Emerson, Phiffner Jhon F. dan Presthus Robert V (1960) yaitu: 1) Man,2) Money, 3)Materials,4)Machines, 5) Methods. <p>Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif yang bersifat deskriptif, yaitu dengan mengangkat dan menggambarkan bagaimana manajemen penyidikan kecelakaan lalu lintas di Poltabes Barelang. Sedangkan metode penulisan ini adalah menggunakan metode deskriptif analisis yang mengemukakan gambaran nyata tentang masalah yang diteliti kemudian menganalisanya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dengan metode penelitian lapangan (field research), untuk menggali fakta-fakta sehubungan dengan penyidikan kecelakaan lalu lintas. <p>Kesimpulannya adalah praktek manajemen penyidikan sudah dilaksanakan oleh satuan lalu lintas Poltabes Barelang, dalam melaksanakan manajemen penyidikan kecelakaan lalu lintas terdapat unsur-unsur antara lain manusia, anggaran, peralatan, perlengkapan/mesin, metodel tata cara. Unsur-unsur tersebut dapat menjadi faktor pendukung maupun penghambat dalam proses penyidikan kecelakaan lalu lintas. Disarankan agar dilakukan pelatihan dan penambahan alokasi anggaran penyidikan beserta pemeliharaan perawatan peralatan penyidikan.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Farouk Muhammad, L. Bambang Sutiarso
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
48-07-107 48-07-107 48-07-107 TERSEDIA

Abstrak

<p>Kecelakaan merupakan salah satu permasalahan lalu lintas yang selalu menimbulkan kerugian jiwa, badan, dan harta benda. Kecelakaan terjadi karena ada beberapa faktor penyebab antara lain manusia, kendaraan, jafan dan cuaca, Penanganan permasalahan kecelakaan lalu lintas di Indonesia dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terutama oleh fungsi Lalu Lintas yang melaksanakan tugasnya sesuai dengan Pasal 13 sampai dengan pasal 19 UU No. 2 Th 2002 tentang Polri. <p>Polri dalam melaksanakan penyidikan kecelakaan lalu lintas masih terdapat kesan pasif, dan kecenderungan para penyidik mengharapkan penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas secara musyawarah kekeluargaan. Banyak dari para perwira lalu lintas menganggap remeh penyidikan kecelakaan karena hanya menerapkan 2 pasal dan tidak semuanya di selesaikan melalui pengadilan, serta para perwira lantas lebih memilih mengurus SSB (Sim, STNK, BPKB) dari pada mengatur penyidikan kecelakaan lalu lintas. Untuk itu diperlukan suatu manajemen yang baik agar dapat tercipta system baik pula dalam menangani perkara penyidikan kecelakaan lalu lintas sehingga akhirnya dapat tercipta penyelesaian perkara melalui peradilan yang efektif dan efisien. <p>Penelitian ini menggunakan teori manajemen dari George R. Terry yang menyatakan bahwa proses manajemen meliputi planing, organizing, actuating dan controlling atau yang lebih di kenal dengan P.O.A.C sedangkan untuk mengetahui unsur-unsur dalam manjemen penyidikan peneliti menggunakan 5 unsur manajemen menurut Harington Emerson, Phiffner Jhon F. dan Presthus Robert V (1960) yaitu: 1) Man,2) Money, 3)Materials,4)Machines, 5) Methods. <p>Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif yang bersifat deskriptif, yaitu dengan mengangkat dan menggambarkan bagaimana manajemen penyidikan kecelakaan lalu lintas di Poltabes Barelang. Sedangkan metode penulisan ini adalah menggunakan metode deskriptif analisis yang mengemukakan gambaran nyata tentang masalah yang diteliti kemudian menganalisanya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dengan metode penelitian lapangan (field research), untuk menggali fakta-fakta sehubungan dengan penyidikan kecelakaan lalu lintas. <p>Kesimpulannya adalah praktek manajemen penyidikan sudah dilaksanakan oleh satuan lalu lintas Poltabes Barelang, dalam melaksanakan manajemen penyidikan kecelakaan lalu lintas terdapat unsur-unsur antara lain manusia, anggaran, peralatan, perlengkapan/mesin, metodel tata cara. Unsur-unsur tersebut dapat menjadi faktor pendukung maupun penghambat dalam proses penyidikan kecelakaan lalu lintas. Disarankan agar dilakukan pelatihan dan penambahan alokasi anggaran penyidikan beserta pemeliharaan perawatan peralatan penyidikan.

File Digital

48-07-107.pdf
skripsi/48-07-107.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
445; Farouk Muhammad, L. Bambang Sutiarso. (2007). Praktek manajemen penyidikan kecelakaan lalu lintas di wilayah poltabes Barelang Kepulauan Riau. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.