Cover tidak tersedia
- Judul
- Penyimpangan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia di Polres Semarang Timur
- Pengarang
- Titis Bangun HP
- No. Panggil
- 48-07-105
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2007
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 48-07-105 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 443 |
| 245Judul Utama | Penyimpangan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia di Polres Semarang Timur |
| 100aNo. Mahasiswa | 5744 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2007 |
| 300Deskripsi Fisik | . |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana Penyidik Polri Semarang Timur menyelesaikan Perkara Kecelakaan Lalu-Lintas Korban Meninggal Dunia di Polres Semarang Timur khususnya penyidik dalam menyelesaikan perkara kecelakaan guna mengungkap bagaimana bentuk-bentuk penyimpangan dan tindakan Kolusi yang dilakukan oleh Penyidik dalam menyelesaikan perkara kecelakaan lalu-lintas Korban Meninggal Dunia. <p>Sesuai ketentuan KUHP dan KUHAP, bahwa kecelakaan IaIu lintas merupakan suatu perkara tindak pidana, dimana penyidik dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang dalam melakukan penyidikan sejak awal dimulainya kegiatan tersebut, memberitahukan kepada penuntut umum. Selanjutnya apabila penyidik telah selesai melakukan penyidikan terhadap suatu perkara pidana, segera melimpahkan perkaranya ke penuntut umum. <p>Berkaitan dengan kenyataan di atas, penulis tertarik untuk melaksanakan penelitian berkaitan dengan banyaknya jumlah kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia yang penyelesaiannya tidak dilanjutkan ke penuntut umum, dengan alas an adanya kesepakatan damai dari pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas. <p>Dalam hal ini penulis melakukan metode deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Serta untuk menunjang penulisan maka teknik yang dilakukan dalam pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi partisipasi, analisis dokumen dan wawaneara di Satuan Lalu Lintas Polres Semarang Timur. <p>Sebagai subyek yang diteliti adalah Unit Laka Lantas dan kecelakaan lalu-lintas di wilayah Semarang Timur, terutama penyidik laka lantas, staf Min Dik Unit laka Lantas dalam menangani perkara kecelakaan. Dimana sering terjadi penyimpangan-penyimpangan dan tindakan kolusi yang dilakukan oleh penyidik Polres Semarang Timur. <p>Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas korban meninggal dunia terjadi dalam bentuk pe]anggaran terhadap aturan hukum sebagaimana yang telah dirumuskan dalam KUHP dan KUHAP .Penyimpangan ini terjadi dalam berbagai bentuk yang disebabkan oleh beberapa faktor yang dijadikan alasan sehingga haI ini dianggap sebagai suatu yang biasa dilakukan. <p>Berkenaan dengan hasil penelitian ini, diajukan rekomendasi agar penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik atau penyidik pembantu jangan sampai menjadi suatu hal yang biasa dan akhirnya berdampak buruknya pada citra Polri. Berkenaan dengan penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik atau penyidik pembantu perlu dilakukan evaluasi dan pembenahan terhadap pelaksanaan proses penyidikan kecelakaan lalu lintas, sehingga visi dan misi Polri dapat tercapai dan citra Polri akan menjadi baik. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | Sarlito Wirawan Sarwono, M. Tain |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 48-07-105 | 48-07-105 | 48-07-105 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana Penyidik Polri Semarang Timur menyelesaikan Perkara Kecelakaan Lalu-Lintas Korban Meninggal Dunia di Polres Semarang Timur khususnya penyidik dalam menyelesaikan perkara kecelakaan guna mengungkap bagaimana bentuk-bentuk penyimpangan dan tindakan Kolusi yang dilakukan oleh Penyidik dalam menyelesaikan perkara kecelakaan lalu-lintas Korban Meninggal Dunia. <p>Sesuai ketentuan KUHP dan KUHAP, bahwa kecelakaan IaIu lintas merupakan suatu perkara tindak pidana, dimana penyidik dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang dalam melakukan penyidikan sejak awal dimulainya kegiatan tersebut, memberitahukan kepada penuntut umum. Selanjutnya apabila penyidik telah selesai melakukan penyidikan terhadap suatu perkara pidana, segera melimpahkan perkaranya ke penuntut umum. <p>Berkaitan dengan kenyataan di atas, penulis tertarik untuk melaksanakan penelitian berkaitan dengan banyaknya jumlah kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia yang penyelesaiannya tidak dilanjutkan ke penuntut umum, dengan alas an adanya kesepakatan damai dari pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas. <p>Dalam hal ini penulis melakukan metode deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Serta untuk menunjang penulisan maka teknik yang dilakukan dalam pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi partisipasi, analisis dokumen dan wawaneara di Satuan Lalu Lintas Polres Semarang Timur. <p>Sebagai subyek yang diteliti adalah Unit Laka Lantas dan kecelakaan lalu-lintas di wilayah Semarang Timur, terutama penyidik laka lantas, staf Min Dik Unit laka Lantas dalam menangani perkara kecelakaan. Dimana sering terjadi penyimpangan-penyimpangan dan tindakan kolusi yang dilakukan oleh penyidik Polres Semarang Timur. <p>Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas korban meninggal dunia terjadi dalam bentuk pe]anggaran terhadap aturan hukum sebagaimana yang telah dirumuskan dalam KUHP dan KUHAP .Penyimpangan ini terjadi dalam berbagai bentuk yang disebabkan oleh beberapa faktor yang dijadikan alasan sehingga haI ini dianggap sebagai suatu yang biasa dilakukan. <p>Berkenaan dengan hasil penelitian ini, diajukan rekomendasi agar penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik atau penyidik pembantu jangan sampai menjadi suatu hal yang biasa dan akhirnya berdampak buruknya pada citra Polri. Berkenaan dengan penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik atau penyidik pembantu perlu dilakukan evaluasi dan pembenahan terhadap pelaksanaan proses penyidikan kecelakaan lalu lintas, sehingga visi dan misi Polri dapat tercapai dan citra Polri akan menjadi baik.
File Digital
48-07-105.pdf
skripsi/48-07-105.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
443; Sarlito Wirawan Sarwono, M. Tain. (2007). Penyimpangan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia di Polres Semarang Timur. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.