Cover tidak tersedia
Judul
Penyimpangan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia di Polres Semarang Timur
Pengarang
Titis Bangun HP
No. Panggil
48-07-105
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 48-07-105
100Entri Utama Nama orang 443
245Judul Utama Penyimpangan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia di Polres Semarang Timur
100aNo. Mahasiswa 5744
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik .
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana Penyidik Polri Semarang Timur menyelesaikan Perkara Kecelakaan Lalu-Lintas Korban Meninggal Dunia di Polres Semarang Timur khususnya penyidik dalam menyelesaikan perkara kecelakaan guna mengungkap bagaimana bentuk-bentuk penyimpangan dan tindakan Kolusi yang dilakukan oleh Penyidik dalam menyelesaikan perkara kecelakaan lalu-lintas Korban Meninggal Dunia. <p>Sesuai ketentuan KUHP dan KUHAP, bahwa kecelakaan IaIu lintas merupakan suatu perkara tindak pidana, dimana penyidik dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang dalam melakukan penyidikan sejak awal dimulainya kegiatan tersebut, memberitahukan kepada penuntut umum. Selanjutnya apabila penyidik telah selesai melakukan penyidikan terhadap suatu perkara pidana, segera melimpahkan perkaranya ke penuntut umum. <p>Berkaitan dengan kenyataan di atas, penulis tertarik untuk melaksanakan penelitian berkaitan dengan banyaknya jumlah kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia yang penyelesaiannya tidak dilanjutkan ke penuntut umum, dengan alas an adanya kesepakatan damai dari pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas. <p>Dalam hal ini penulis melakukan metode deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Serta untuk menunjang penulisan maka teknik yang dilakukan dalam pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi partisipasi, analisis dokumen dan wawaneara di Satuan Lalu Lintas Polres Semarang Timur. <p>Sebagai subyek yang diteliti adalah Unit Laka Lantas dan kecelakaan lalu-lintas di wilayah Semarang Timur, terutama penyidik laka lantas, staf Min Dik Unit laka Lantas dalam menangani perkara kecelakaan. Dimana sering terjadi penyimpangan-penyimpangan dan tindakan kolusi yang dilakukan oleh penyidik Polres Semarang Timur. <p>Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas korban meninggal dunia terjadi dalam bentuk pe]anggaran terhadap aturan hukum sebagaimana yang telah dirumuskan dalam KUHP dan KUHAP .Penyimpangan ini terjadi dalam berbagai bentuk yang disebabkan oleh beberapa faktor yang dijadikan alasan sehingga haI ini dianggap sebagai suatu yang biasa dilakukan. <p>Berkenaan dengan hasil penelitian ini, diajukan rekomendasi agar penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik atau penyidik pembantu jangan sampai menjadi suatu hal yang biasa dan akhirnya berdampak buruknya pada citra Polri. Berkenaan dengan penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik atau penyidik pembantu perlu dilakukan evaluasi dan pembenahan terhadap pelaksanaan proses penyidikan kecelakaan lalu lintas, sehingga visi dan misi Polri dapat tercapai dan citra Polri akan menjadi baik.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Sarlito Wirawan Sarwono, M. Tain
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
48-07-105 48-07-105 48-07-105 TERSEDIA

Abstrak

<p>Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana Penyidik Polri Semarang Timur menyelesaikan Perkara Kecelakaan Lalu-Lintas Korban Meninggal Dunia di Polres Semarang Timur khususnya penyidik dalam menyelesaikan perkara kecelakaan guna mengungkap bagaimana bentuk-bentuk penyimpangan dan tindakan Kolusi yang dilakukan oleh Penyidik dalam menyelesaikan perkara kecelakaan lalu-lintas Korban Meninggal Dunia. <p>Sesuai ketentuan KUHP dan KUHAP, bahwa kecelakaan IaIu lintas merupakan suatu perkara tindak pidana, dimana penyidik dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang dalam melakukan penyidikan sejak awal dimulainya kegiatan tersebut, memberitahukan kepada penuntut umum. Selanjutnya apabila penyidik telah selesai melakukan penyidikan terhadap suatu perkara pidana, segera melimpahkan perkaranya ke penuntut umum. <p>Berkaitan dengan kenyataan di atas, penulis tertarik untuk melaksanakan penelitian berkaitan dengan banyaknya jumlah kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia yang penyelesaiannya tidak dilanjutkan ke penuntut umum, dengan alas an adanya kesepakatan damai dari pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas. <p>Dalam hal ini penulis melakukan metode deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Serta untuk menunjang penulisan maka teknik yang dilakukan dalam pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi partisipasi, analisis dokumen dan wawaneara di Satuan Lalu Lintas Polres Semarang Timur. <p>Sebagai subyek yang diteliti adalah Unit Laka Lantas dan kecelakaan lalu-lintas di wilayah Semarang Timur, terutama penyidik laka lantas, staf Min Dik Unit laka Lantas dalam menangani perkara kecelakaan. Dimana sering terjadi penyimpangan-penyimpangan dan tindakan kolusi yang dilakukan oleh penyidik Polres Semarang Timur. <p>Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas korban meninggal dunia terjadi dalam bentuk pe]anggaran terhadap aturan hukum sebagaimana yang telah dirumuskan dalam KUHP dan KUHAP .Penyimpangan ini terjadi dalam berbagai bentuk yang disebabkan oleh beberapa faktor yang dijadikan alasan sehingga haI ini dianggap sebagai suatu yang biasa dilakukan. <p>Berkenaan dengan hasil penelitian ini, diajukan rekomendasi agar penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik atau penyidik pembantu jangan sampai menjadi suatu hal yang biasa dan akhirnya berdampak buruknya pada citra Polri. Berkenaan dengan penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik atau penyidik pembantu perlu dilakukan evaluasi dan pembenahan terhadap pelaksanaan proses penyidikan kecelakaan lalu lintas, sehingga visi dan misi Polri dapat tercapai dan citra Polri akan menjadi baik.

File Digital

48-07-105.pdf
skripsi/48-07-105.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
443; Sarlito Wirawan Sarwono, M. Tain. (2007). Penyimpangan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia di Polres Semarang Timur. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.