Cover tidak tersedia
Judul
Peranan satuan kapal patroli mandau 301 dalam penegakan hukum kehutanan di wilayah perairan Kutai Timur
Pengarang
Agus Budi Supriyanto
No. Panggil
48-07-080
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 48-07-080
100Entri Utama Nama orang 418
245Judul Utama Peranan satuan kapal patroli mandau 301 dalam penegakan hukum kehutanan di wilayah perairan Kutai Timur
100aNo. Mahasiswa 6282
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik xiv, 75 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Perairan Kutai Timur sebagai salah satu jalur lalu lintas pelayaran mempunyai dampak positif maupun negatif terhadap aktivitas di perairan yang senantiasa meningkatkan spektrum ancaman terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini menyebabkan banyak timbulnya tindak pidana yang terjadi di wilayah perairan, seperti adanya kejahatan terhadap kekayaan alam berupa pengangkutan kayu secara tidak sah dengan menggunakan kapal sebagai alat angkutnya. <p>Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan proses penyidikan Satuan Kapal Patroli Mandau 301 terhadap pelaku pengangkutan kayu illegal di wilayah Perairan Kutai Timur, bagaimana pelaksanaan penegakan hukum kehutanan oleh Satuan Kapal Patroli Mandau 301 terhadap pelaku pengangkutan kayu illegal di wilayah perairan Kutai Timur dan faktor-faktor apa saja yang berpengaruh terhadap peran satuan kapal patroli Mandau 301 dalam penegakan hukum kehutanan di wilayah Perairan Kutai Timur. <p>Penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif, metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian lapangan yang bertujuan untuk menggambarkan secara langsung fenomena sosial secara cermat dan teliti. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan wawancara secara mendalam. Sedangkan teknis analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif. <p>Proses penyidikan Satuan kapal Patroli Mandau 301 terhadap pelaku pengangkutan kayu illegal di wilayah Perairan Kutai Timur berupa tindakan awal saja dan pelaksanaan penegakan hukum kehutanan oleh Satuan Kapal Patroli Mandau 301 terhadap pelaku pengangkutan kayu illegal di wilayah perairan Kutai Timur adalah dengan pembentukan pos apung serta faktor-faktor yang berpengaruh terhadap peran satuan kapal patroli Mandau 301 dalam penegakan hukum kehutanan di wilayah perairan Kutai Timur meliputi faktor intern dan faktor ekstern. <p>Rekomendasi yang diberikan terhadap peran satuan kapal patroli Mandau 301 dalam penegakan hukum kehutanan dalam hal pengangkutannya adalah dengan adanya mutasi personil Sat Reskrim keatas kapal patroli yang bertugas untuk melakukan proses penyidikan hingga tuntas dan untuk jangka panjang agar diadakan kapal patroli tipe B3 guna menjangkau wilayah perairan yang lebih luas serta adanya seleksi terhadap personil Dit Polair Polda Kaltim yang akan ditugaskan diatas kapal patroli.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang M. Nurdin Umar, Priyo Wira Nugroho
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
48-07-080 48-07-080 48-07-080 TERSEDIA

Abstrak

<p>Perairan Kutai Timur sebagai salah satu jalur lalu lintas pelayaran mempunyai dampak positif maupun negatif terhadap aktivitas di perairan yang senantiasa meningkatkan spektrum ancaman terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini menyebabkan banyak timbulnya tindak pidana yang terjadi di wilayah perairan, seperti adanya kejahatan terhadap kekayaan alam berupa pengangkutan kayu secara tidak sah dengan menggunakan kapal sebagai alat angkutnya. <p>Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan proses penyidikan Satuan Kapal Patroli Mandau 301 terhadap pelaku pengangkutan kayu illegal di wilayah Perairan Kutai Timur, bagaimana pelaksanaan penegakan hukum kehutanan oleh Satuan Kapal Patroli Mandau 301 terhadap pelaku pengangkutan kayu illegal di wilayah perairan Kutai Timur dan faktor-faktor apa saja yang berpengaruh terhadap peran satuan kapal patroli Mandau 301 dalam penegakan hukum kehutanan di wilayah Perairan Kutai Timur. <p>Penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif, metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian lapangan yang bertujuan untuk menggambarkan secara langsung fenomena sosial secara cermat dan teliti. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen dan wawancara secara mendalam. Sedangkan teknis analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif. <p>Proses penyidikan Satuan kapal Patroli Mandau 301 terhadap pelaku pengangkutan kayu illegal di wilayah Perairan Kutai Timur berupa tindakan awal saja dan pelaksanaan penegakan hukum kehutanan oleh Satuan Kapal Patroli Mandau 301 terhadap pelaku pengangkutan kayu illegal di wilayah perairan Kutai Timur adalah dengan pembentukan pos apung serta faktor-faktor yang berpengaruh terhadap peran satuan kapal patroli Mandau 301 dalam penegakan hukum kehutanan di wilayah perairan Kutai Timur meliputi faktor intern dan faktor ekstern. <p>Rekomendasi yang diberikan terhadap peran satuan kapal patroli Mandau 301 dalam penegakan hukum kehutanan dalam hal pengangkutannya adalah dengan adanya mutasi personil Sat Reskrim keatas kapal patroli yang bertugas untuk melakukan proses penyidikan hingga tuntas dan untuk jangka panjang agar diadakan kapal patroli tipe B3 guna menjangkau wilayah perairan yang lebih luas serta adanya seleksi terhadap personil Dit Polair Polda Kaltim yang akan ditugaskan diatas kapal patroli.

File Digital

48-07-080.pdf
skripsi/48-07-080.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
418; M. Nurdin Umar, Priyo Wira Nugroho. (2007). Peranan satuan kapal patroli mandau 301 dalam penegakan hukum kehutanan di wilayah perairan Kutai Timur. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.