Cover tidak tersedia
Judul
Penanggulangan pungutan liar yang ilakukan preman di wilayah hukum poltabes Medan dan sekitarnya
Pengarang
Nuredy Irwansyah Putra
No. Panggil
48-07-061
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 48-07-061
100Entri Utama Nama orang 399
245Judul Utama Penanggulangan pungutan liar yang ilakukan preman di wilayah hukum poltabes Medan dan sekitarnya
100aNo. Mahasiswa 5977
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik xi, 92 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Latar belakang masalah penelitian ini bermula dari tumbuh dengan suburnya aksi premanisme di kota Medan, yang kemudian ditindak lanjuti oleh Polri dengan melakukan operasi pemberantasan preman terutama terhadap preman yang melakukan pungutan liar. Tujuan penelitian ini yaitu untuk memberikan gambaran mengenai pungutan liar yang dilakukan preman di kota Medan berupa hal-hal yang menyebabkan timbulnya perbuatan tersebut serta modus operandinya, dan juga untuk mengetahui upaya penanggulangan yang telah dilakukan Poltabes Medan serta kendala yang dihadapi dalam melakukan penanggulangan tersebut. Lokasi penelitian dilakukan di wilayah hukum Poltabes Medan dan waktu penelitian dimulai pada tanggal 30 September s.d 29 Oktober 2007. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatifdan metode yang digunakan adalah metode studi kasus karena sifat atau tujuan penelitian ini adalah merupakan penelitian deskriptif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan care pengamatan, wawancara dan telaah dokumen. <p>Dalam penelitian ini ditemukan bahwa pungutan liar yang dilakukan preman di kota Medan pada umumnya mengatasnamakan pemuda setempat dan berlindung dalam organisasi kepemudaan, dengan menggunakan dalih uang keamanan, uang tempat untuk berdagang, uang kebersihan, uang parkir serta uang bongkar muat. Hal tersebut dilakukan karena kondisi ekonomi yang rendah, pekerjaan yang sulit didapatkan, serta ketidakmampuan dalam berwiraswasta. Keadaan demikian menyebabkan para pelaku menjadi tertekan dan akhirnya berinovasi dengan menjadi preman yang melakukan pungutan liar. <p>Upaya yang dilakukan Poltabes Medan untuk menanggulangi hal tersebut antara lain: mengintensifkan laporan intelijen, memberikan penyuluhan bagi preman yang telah tertangkap, pembentukan Team Pemburu Preman (TPP) untuk merespons laporan masyarakat dan merazia para preman terutama yang melakukan pungutan liar, serta melakukan tindakan tegas dan keras berupa menerapkan kebijakan waj ib ditahan bagi pare pelaku dan penahanan sampai habis waktu serta tidak ada penangguhan penahanan bagi para preman yang melakukan tindak pidana termasuk pungutan liar yang dikategorikan sebagai tindak pidana pemerasan sesuai pasal 368 KUHP. <p>Kendala yang dihadapi dalam penanggulangan pungutan liar yang dilakukan preman di kota Medan, antara lain: 1) Tidak adanya definisi yuridis mengenai preman dan pungutan liar, 2) Kurangnya anggota yang bertugas dilapangan, 3) Tidak terintegrasi dengan bail( upaya penanggulangan yang dilakukan, 4) Tidak adanya kesamaan pandangan dan persepsi antara aparat penegak hukum, 5) Tidak adanya alokasi dana yang diperuntukkan secara khusus, 6) Keengganan para korban untuk melapor ke pihak kepolisian, 7) Pandangan masyarakat yang menganggap bahwa pungutan liar tersebut adalah hal yang wajar dan biasa. Oleh karena itu, disarankan agar: 1) Membentuk suatu unit untuk menjembatani antar satuanlbagian serta menambah anggota yang bertugas dilapangan, 2) Melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, 3) Melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan, 4) Melakukan koordinasi dan kerjasama yang terpadu dengan Pemko Medan dalam rangka pembinaan terhadap para preman yang melakukan pungutan liar.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang M. Nian Syaefudin, Zakarias Purba
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
48-07-061 48-07-061 48-07-061 TERSEDIA

Abstrak

<p>Latar belakang masalah penelitian ini bermula dari tumbuh dengan suburnya aksi premanisme di kota Medan, yang kemudian ditindak lanjuti oleh Polri dengan melakukan operasi pemberantasan preman terutama terhadap preman yang melakukan pungutan liar. Tujuan penelitian ini yaitu untuk memberikan gambaran mengenai pungutan liar yang dilakukan preman di kota Medan berupa hal-hal yang menyebabkan timbulnya perbuatan tersebut serta modus operandinya, dan juga untuk mengetahui upaya penanggulangan yang telah dilakukan Poltabes Medan serta kendala yang dihadapi dalam melakukan penanggulangan tersebut. Lokasi penelitian dilakukan di wilayah hukum Poltabes Medan dan waktu penelitian dimulai pada tanggal 30 September s.d 29 Oktober 2007. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatifdan metode yang digunakan adalah metode studi kasus karena sifat atau tujuan penelitian ini adalah merupakan penelitian deskriptif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan care pengamatan, wawancara dan telaah dokumen. <p>Dalam penelitian ini ditemukan bahwa pungutan liar yang dilakukan preman di kota Medan pada umumnya mengatasnamakan pemuda setempat dan berlindung dalam organisasi kepemudaan, dengan menggunakan dalih uang keamanan, uang tempat untuk berdagang, uang kebersihan, uang parkir serta uang bongkar muat. Hal tersebut dilakukan karena kondisi ekonomi yang rendah, pekerjaan yang sulit didapatkan, serta ketidakmampuan dalam berwiraswasta. Keadaan demikian menyebabkan para pelaku menjadi tertekan dan akhirnya berinovasi dengan menjadi preman yang melakukan pungutan liar. <p>Upaya yang dilakukan Poltabes Medan untuk menanggulangi hal tersebut antara lain: mengintensifkan laporan intelijen, memberikan penyuluhan bagi preman yang telah tertangkap, pembentukan Team Pemburu Preman (TPP) untuk merespons laporan masyarakat dan merazia para preman terutama yang melakukan pungutan liar, serta melakukan tindakan tegas dan keras berupa menerapkan kebijakan waj ib ditahan bagi pare pelaku dan penahanan sampai habis waktu serta tidak ada penangguhan penahanan bagi para preman yang melakukan tindak pidana termasuk pungutan liar yang dikategorikan sebagai tindak pidana pemerasan sesuai pasal 368 KUHP. <p>Kendala yang dihadapi dalam penanggulangan pungutan liar yang dilakukan preman di kota Medan, antara lain: 1) Tidak adanya definisi yuridis mengenai preman dan pungutan liar, 2) Kurangnya anggota yang bertugas dilapangan, 3) Tidak terintegrasi dengan bail( upaya penanggulangan yang dilakukan, 4) Tidak adanya kesamaan pandangan dan persepsi antara aparat penegak hukum, 5) Tidak adanya alokasi dana yang diperuntukkan secara khusus, 6) Keengganan para korban untuk melapor ke pihak kepolisian, 7) Pandangan masyarakat yang menganggap bahwa pungutan liar tersebut adalah hal yang wajar dan biasa. Oleh karena itu, disarankan agar: 1) Membentuk suatu unit untuk menjembatani antar satuanlbagian serta menambah anggota yang bertugas dilapangan, 2) Melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, 3) Melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan, 4) Melakukan koordinasi dan kerjasama yang terpadu dengan Pemko Medan dalam rangka pembinaan terhadap para preman yang melakukan pungutan liar.

File Digital

48-07-061.pdf
skripsi/48-07-061.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
399; M. Nian Syaefudin, Zakarias Purba. (2007). Penanggulangan pungutan liar yang ilakukan preman di wilayah hukum poltabes Medan dan sekitarnya. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.