Cover tidak tersedia
- Judul
- Implementasi protap PHH oleh detasemen A satbrimob polda Papua dalam penanganan unjuk rasa di kota Jayapura
- Pengarang
- Risfran Purba
- No. Panggil
- 48-07-058
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2007
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 48-07-058 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 396 |
| 245Judul Utama | Implementasi protap PHH oleh detasemen A satbrimob polda Papua dalam penanganan unjuk rasa di kota Jayapura |
| 100aNo. Mahasiswa | 5807 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2007 |
| 300Deskripsi Fisik | xiii, 89 p. : ill. : 30 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Skripsi ini membahas tentang pengimplementasian protap-protap PHH oleh Kompi PHH Detasemen A Satbrimob Polda Papua dalam penanganan unjuk rasa di Kota Jayapura. Fokus permasalahan ini adalah, bagaimana pemahaman anggota terhadap protap yang ada, bagaimana implementasi protap PHH oleh Detasemen A Satbrimob Polda Papua dalam penanganan unjuk rasa di Kota Jayapura, faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi protap PHH oleh Detasemen A Satbrimob Polda Papua dalam penanganan unjuk rasa di Kota Jayapura. <p>Penelitian dilaksanakan di Detasemen A Satbrimob Polda Papua di Kota Jayapura. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan mengenai pemahaman anggota terhadap protap PHH yang ada, pengimplementasian protap PHH oleh Detasemen A Satbrimob Polda Papua dalam penanganan unjuk rasa di Kota Jayapura, serta memahami faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi protap PHH oleh Detasemen A Satbrimob Polda Papua dalam penanganan unjuk rasa di Kota Jayapura. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode penelitian berupa metode survey. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, pemeriksaan dokumen, focus group discussion. Sedangkan analisa data dilakukan dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. <p>Dari penelitian ini ditemukan bahwa pada umumnya pemahaman anggota terhadap protap P1TEI hanya sekedar yang pemah dilatihkan saja, hanya sebatas formasi dan langkah-langkah pengambilan tindakan saja. Implementasi protap PHH yang ada sudah cukup baik, dimana dapat dilihat bahwa langkah-langkah yang dilakukan sudah tepat walaupun ada korban dari anggota namun disisi lain tidak ditemukan pelanggaran HAM pada anggota, ini ditandai dengan tidak adanya korban dari massa pengunjuk rasa. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi protap PHH yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat. <p>Setelah dilakukan pembahasan, maka saran-saran yang diberikan adalah diharapkan para unsur pimpinan Satbrimob Polda Papua khususnya yang ada di Detasemen A Satbrimob Polda Papua harus lebih memperhatikan pembinaan personil khususnya pembinaan kemampuan PHH dengan membuat program kegiatan dan jadwal latihan sehingga anggota benar-benar memahami protap yang ada serta ditambahkan dengan pengetahuan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan taigas khususnya UU HAM, kemudian perlunya dibuatkan lebih dipertegas lagi pada petunjuk teknis No. Pol.: Juknis /14-RI/V/2006 tanggal 30 April 2006 tentang penggunaan kendaraan taktis Brimob yaitu penggunaan kendaraan taktis (rantis) tersebut dalam situasi apa dan bagaimana serta langkah-langkah yang dapat dilakukan rantis dalam membubarkan massa pengunjuk rasa. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | Bachtiar Aly, S.M. Simatupang S. |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 48-07-058 | 48-07-058 | 48-07-058 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Skripsi ini membahas tentang pengimplementasian protap-protap PHH oleh Kompi PHH Detasemen A Satbrimob Polda Papua dalam penanganan unjuk rasa di Kota Jayapura. Fokus permasalahan ini adalah, bagaimana pemahaman anggota terhadap protap yang ada, bagaimana implementasi protap PHH oleh Detasemen A Satbrimob Polda Papua dalam penanganan unjuk rasa di Kota Jayapura, faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi protap PHH oleh Detasemen A Satbrimob Polda Papua dalam penanganan unjuk rasa di Kota Jayapura. <p>Penelitian dilaksanakan di Detasemen A Satbrimob Polda Papua di Kota Jayapura. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan mengenai pemahaman anggota terhadap protap PHH yang ada, pengimplementasian protap PHH oleh Detasemen A Satbrimob Polda Papua dalam penanganan unjuk rasa di Kota Jayapura, serta memahami faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi protap PHH oleh Detasemen A Satbrimob Polda Papua dalam penanganan unjuk rasa di Kota Jayapura. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode penelitian berupa metode survey. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, pemeriksaan dokumen, focus group discussion. Sedangkan analisa data dilakukan dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. <p>Dari penelitian ini ditemukan bahwa pada umumnya pemahaman anggota terhadap protap P1TEI hanya sekedar yang pemah dilatihkan saja, hanya sebatas formasi dan langkah-langkah pengambilan tindakan saja. Implementasi protap PHH yang ada sudah cukup baik, dimana dapat dilihat bahwa langkah-langkah yang dilakukan sudah tepat walaupun ada korban dari anggota namun disisi lain tidak ditemukan pelanggaran HAM pada anggota, ini ditandai dengan tidak adanya korban dari massa pengunjuk rasa. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi protap PHH yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat. <p>Setelah dilakukan pembahasan, maka saran-saran yang diberikan adalah diharapkan para unsur pimpinan Satbrimob Polda Papua khususnya yang ada di Detasemen A Satbrimob Polda Papua harus lebih memperhatikan pembinaan personil khususnya pembinaan kemampuan PHH dengan membuat program kegiatan dan jadwal latihan sehingga anggota benar-benar memahami protap yang ada serta ditambahkan dengan pengetahuan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan taigas khususnya UU HAM, kemudian perlunya dibuatkan lebih dipertegas lagi pada petunjuk teknis No. Pol.: Juknis /14-RI/V/2006 tanggal 30 April 2006 tentang penggunaan kendaraan taktis Brimob yaitu penggunaan kendaraan taktis (rantis) tersebut dalam situasi apa dan bagaimana serta langkah-langkah yang dapat dilakukan rantis dalam membubarkan massa pengunjuk rasa.
File Digital
48-07-058.pdf
skripsi/48-07-058.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
396; Bachtiar Aly, S.M. Simatupang S.. (2007). Implementasi protap PHH oleh detasemen A satbrimob polda Papua dalam penanganan unjuk rasa di kota Jayapura. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.