Cover tidak tersedia
Judul
Pelaksanaan pengamanan eksekusi putusan mati Tibo dan kawan-kawan oleh direktoret intelijen keamanan kepolisian daerah Sulawesi Tengah
Pengarang
Anggara Nasution
No. Panggil
48-07-056
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 48-07-056
100Entri Utama Nama orang 394
245Judul Utama Pelaksanaan pengamanan eksekusi putusan mati Tibo dan kawan-kawan oleh direktoret intelijen keamanan kepolisian daerah Sulawesi Tengah
100aNo. Mahasiswa 6208
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik xi, 88 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Penelitian tentang pelaksanaan pengamanan eksekusi putusan mati Tibo dan kawan-kawan oleh Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah bertujuan untuk mengetahui peran Direktorat Intelijen Keamanan dalam kegiatan atau operasi yang dilakukan oleh kesatuan. Pengamanan eksekusi Fabianus Tibo dan kawan-kawan sebagai hasil dari putusan pengadilan adalah merupakan wewenang dan tanggung jawab Polri khususnya Polda Sulawesi Tengah, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Ayat (I) huruf I Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Polri. <p>Dalam pelaksanaannya, seluruh fungsi operasional kepolisian dilibatkan dengan didahului oleh kegiatan intelijen. Dengan demikian, diketahui bahwa intelijen mempunyai peran penting dalam menentukan arah, gerak dan dinamika suatu kegiatan atau operasi yang dilaksanakan oleh kesatuan. Atas dasar itulah penulis melakukan penelitian di Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, yang dilakukan mulai tanggal 30 September 2007 sampai dengan tanggal 10 Oktober 2007, dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode penelitian lapangan. <p>Di tempat penelitian, penulis menemukan 3 (tiga) hal yang menarik untuk dibahas, yaitu : pertama, bagaimana proses pelaksanaan pengamanan eksekusi Tibo dan kawan-kawan, kedua, bagaimana peran Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dalam pelaksanaan pengamanan eksekusi putusan mati Tibo dan kawan-kawan, ketiga, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi peran Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dalam menjalankan tugas pengamanan eksekusi putusan mati Tibo dan kawan-kawan. <p>Berdasarkan hash penelitian dan analisis yang dilakukan penulis menemukan bahwa eksekusi terhadap Tibo dan kawan-kawan adalah konsekuensi dari putusan berupa hukuman mati yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Palu atas tindak pidana yang mereka lakukan dalam Kerusuhan Poso Jilid III, hal ini menjadi polemik dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga Polri khususnya Polda Sulawesi Tengah perlu melaksanakan suatu kegiatan atau operasi khusus dalam pengamanannya. Peran Direktorat Intelijen Keamanan dalam operasi tersebut adalah menyelenggarakan deteksi dini, menyiapkan rekomendasi kepada pimpinan dan kesatuan berupa produk intelijen dan melaksanakan pengamanan intelijen terhadap kegiatan dimaksud. Dalam menjalankan perannya itu, terdapat faktor-faktor yang menghambat dalam melaksanakan tugas yaitu kurangnya sarana-prasarana, wawasan dan pengetahuan personal, serta penerapan HTCK yang kaku dalam organisasi pengamanan. <p>Penulis memberikan saran-saran yang berguna untuk memperbaiki pelaksanaan tugas dikemudian hari kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah khususnya Direktorat Intelijen Keamanan.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang H.M. Ibrahim, Aron B. F. Siahaan
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
48-07-056 48-07-056 48-07-056 TERSEDIA

Abstrak

<p>Penelitian tentang pelaksanaan pengamanan eksekusi putusan mati Tibo dan kawan-kawan oleh Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah bertujuan untuk mengetahui peran Direktorat Intelijen Keamanan dalam kegiatan atau operasi yang dilakukan oleh kesatuan. Pengamanan eksekusi Fabianus Tibo dan kawan-kawan sebagai hasil dari putusan pengadilan adalah merupakan wewenang dan tanggung jawab Polri khususnya Polda Sulawesi Tengah, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Ayat (I) huruf I Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Polri. <p>Dalam pelaksanaannya, seluruh fungsi operasional kepolisian dilibatkan dengan didahului oleh kegiatan intelijen. Dengan demikian, diketahui bahwa intelijen mempunyai peran penting dalam menentukan arah, gerak dan dinamika suatu kegiatan atau operasi yang dilaksanakan oleh kesatuan. Atas dasar itulah penulis melakukan penelitian di Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, yang dilakukan mulai tanggal 30 September 2007 sampai dengan tanggal 10 Oktober 2007, dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode penelitian lapangan. <p>Di tempat penelitian, penulis menemukan 3 (tiga) hal yang menarik untuk dibahas, yaitu : pertama, bagaimana proses pelaksanaan pengamanan eksekusi Tibo dan kawan-kawan, kedua, bagaimana peran Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dalam pelaksanaan pengamanan eksekusi putusan mati Tibo dan kawan-kawan, ketiga, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi peran Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dalam menjalankan tugas pengamanan eksekusi putusan mati Tibo dan kawan-kawan. <p>Berdasarkan hash penelitian dan analisis yang dilakukan penulis menemukan bahwa eksekusi terhadap Tibo dan kawan-kawan adalah konsekuensi dari putusan berupa hukuman mati yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Palu atas tindak pidana yang mereka lakukan dalam Kerusuhan Poso Jilid III, hal ini menjadi polemik dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga Polri khususnya Polda Sulawesi Tengah perlu melaksanakan suatu kegiatan atau operasi khusus dalam pengamanannya. Peran Direktorat Intelijen Keamanan dalam operasi tersebut adalah menyelenggarakan deteksi dini, menyiapkan rekomendasi kepada pimpinan dan kesatuan berupa produk intelijen dan melaksanakan pengamanan intelijen terhadap kegiatan dimaksud. Dalam menjalankan perannya itu, terdapat faktor-faktor yang menghambat dalam melaksanakan tugas yaitu kurangnya sarana-prasarana, wawasan dan pengetahuan personal, serta penerapan HTCK yang kaku dalam organisasi pengamanan. <p>Penulis memberikan saran-saran yang berguna untuk memperbaiki pelaksanaan tugas dikemudian hari kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah khususnya Direktorat Intelijen Keamanan.

File Digital

48-07-056.pdf
skripsi/48-07-056.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
394; H.M. Ibrahim, Aron B. F. Siahaan. (2007). Pelaksanaan pengamanan eksekusi putusan mati Tibo dan kawan-kawan oleh direktoret intelijen keamanan kepolisian daerah Sulawesi Tengah. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.