Cover tidak tersedia
Judul
Pengungkapan akar permasalahan kerusakan kawasan hutan yang dikelola perusahaan pemegang izin hutan tanaman industri (HTI) oleh polda Riau
Pengarang
Yuswanto Ardi
No. Panggil
48-07-022
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 48-07-022
100Entri Utama Nama orang 360
245Judul Utama Pengungkapan akar permasalahan kerusakan kawasan hutan yang dikelola perusahaan pemegang izin hutan tanaman industri (HTI) oleh polda Riau
100aNo. Mahasiswa 6115
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik xiv, 158 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Penelitian ini membahas tentang pengungkapan akar permasalahan kerusakan kawasan hutan yang dikelola perusahaan pemegang izin HTI. Permasalahan pokok dalam penelitian ialah bagaimana pengungkapan akar permasalahan oleh Polda Riau terhadap kerusakan kawasan hutan sebagai akibat kegiatan logging perusahaan pemegang izin HTI? Rumusan sub permasalahan, yaitu: upaya apa yang dilakukan oleh Polda Riau dalam menangani kerusakan kawasan hutan akibat kegiatan logging oleh perusahaan pemegang izin HTI, mengapa kegiatan logging oleh perusahaan pemegang izin HTI merupakan penyebab utama (prima causa) kerusakan kawasan hutan di Provinsi Riau dan bagaimana akibat kegiatan logging yang dilakukan oleh perusahaan pemegang izin HTI tersebut terhadap kerusakan kawasan hutan di Provinsi Riau. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara, pemeriksaan dokumen, focused group discussion dan observasi. Sedangkan analisa data dilakukan dengan menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian yang ditaksanakan di lingkungan Polda Riau dan Provinsi Riau ini bertujuan untuk : (1) menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Riau dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan kegiatan logging oleh perusahaan pemegang izin yang mengakibatkan kerusakan kawasan hutan di Provinsi Riau, (2) mengetahui kegiatan logging yang dilakukan oleh perusahaan pemegang izin HTI dapat menyebabkan kerusakan kawasan hutan di Provinsi Riau, dan (3) menggambarkan tingkat kerusakan kawasan hutan di Provinsi Riau yang diakibatkan kegiatan logging oleh perusahaan pemegang izin HTI. <p>Dalam penelitian ditemukan bahwa kerusakan kawasan hutan di Provinsi Riau diakibatkan oieh banyaknya pemberian izin HTI pada hutan produksi yang masih produktif. Hal ini sangat bertentangan dengan PP No 7 Tahun 1990, PP No 34 Tahun 2002 dan PP No 6 Tahun 2007 yang menyebutkan bahwa kriteria areal hutan yang dapat diberikan izin HTI adalah hutan produksi yang sudah tidak produktif berupa lahan kosong, padang ilalang dan semak belukar. Kriteria areal hutan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah ini sangat sejalan dengan konsep pembangunan hutan lestari yang menjadi semangat dalam UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pembangunan HTI ini sebenarnya bertujuan untuk memaksimalkan areal hutan yang sudah tidak produktif dengan cara penanaman pohon-pohon yang dapat digunakan sebagai bahan baku industri. Sehingga sangat tidak masuk akal apabila izin HTI ini diberikan pada areal hutan produksi yang masih produktif. Untuk membahas temuan-temuan tersebut, digunakan konsep dan teori, antara lain: Konsep Penegakan Hukum, Konsep Pemilihan Sanksi, Konsep Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Konsep Peran, Konsep-konsep Kehutanan, Konsep Kejahatan Bisnis , Rational Choice Theory, Differential Association Theory, dan Deterrence Theory. <p>Berkaitan dengan hasil penelitian, disimpulkan bahwa: (1) Metode penyidikan yang dilakukan oleh Polda Riau dalam menangani kerusakan kawasan hutan dengan menggunakan entry point permasalahan illegal logging yang dikembangkan menjadi masalah perusakan Iingkungan hidup terbukti efektif dalam mencegah terjadinya kegiatan illegal logging secara keseluruhan. Polda Riau juga telah berhasil mensiasati pemberian sanksi-sanksi yang selama ini hanya sebatas sanksi administrasi menjadi sanksi pidana, (2) Pemberian izin konsesi HTI yang sangat banyak di Provinsi Riau merupakan penyebab utama kerusakan kawasan hutan yang terjadi. Hal ini diakibatkan oleh tidak seimbangnya kapasitas produksi terpasang dengan kemampuan pasok bahan baku. Guna mengejar target bahan baku yang ada, maka penerbitan IUPHHK - HT yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, (3) Tingkat kerusakan yang diakibatkan oleh banyaknya izin HTI yang terbit telah mencapai pada tingkat yang mengakibatkan kerusakan yang amat besar. Dleh karena itu, agar kegiatan pemanfaatan hasil hutan kayo untuk kegiatan industri dapat tetap memperhatikan kelestarian kawasan hutan yang ada, maka diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak yang berkaitan dengan kegiatan pengusahaan hasil hutan, termasuk aparat penegak hukum, dalam menjalankan peraturan-peraturan kehutanan yang ada.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Zakarias Purba, Zulkarnein Koto
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
48-07-022 48-07-022 48-07-022 TERSEDIA

Abstrak

<p>Penelitian ini membahas tentang pengungkapan akar permasalahan kerusakan kawasan hutan yang dikelola perusahaan pemegang izin HTI. Permasalahan pokok dalam penelitian ialah bagaimana pengungkapan akar permasalahan oleh Polda Riau terhadap kerusakan kawasan hutan sebagai akibat kegiatan logging perusahaan pemegang izin HTI? Rumusan sub permasalahan, yaitu: upaya apa yang dilakukan oleh Polda Riau dalam menangani kerusakan kawasan hutan akibat kegiatan logging oleh perusahaan pemegang izin HTI, mengapa kegiatan logging oleh perusahaan pemegang izin HTI merupakan penyebab utama (prima causa) kerusakan kawasan hutan di Provinsi Riau dan bagaimana akibat kegiatan logging yang dilakukan oleh perusahaan pemegang izin HTI tersebut terhadap kerusakan kawasan hutan di Provinsi Riau. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara, pemeriksaan dokumen, focused group discussion dan observasi. Sedangkan analisa data dilakukan dengan menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian yang ditaksanakan di lingkungan Polda Riau dan Provinsi Riau ini bertujuan untuk : (1) menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Riau dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan kegiatan logging oleh perusahaan pemegang izin yang mengakibatkan kerusakan kawasan hutan di Provinsi Riau, (2) mengetahui kegiatan logging yang dilakukan oleh perusahaan pemegang izin HTI dapat menyebabkan kerusakan kawasan hutan di Provinsi Riau, dan (3) menggambarkan tingkat kerusakan kawasan hutan di Provinsi Riau yang diakibatkan kegiatan logging oleh perusahaan pemegang izin HTI. <p>Dalam penelitian ditemukan bahwa kerusakan kawasan hutan di Provinsi Riau diakibatkan oieh banyaknya pemberian izin HTI pada hutan produksi yang masih produktif. Hal ini sangat bertentangan dengan PP No 7 Tahun 1990, PP No 34 Tahun 2002 dan PP No 6 Tahun 2007 yang menyebutkan bahwa kriteria areal hutan yang dapat diberikan izin HTI adalah hutan produksi yang sudah tidak produktif berupa lahan kosong, padang ilalang dan semak belukar. Kriteria areal hutan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah ini sangat sejalan dengan konsep pembangunan hutan lestari yang menjadi semangat dalam UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pembangunan HTI ini sebenarnya bertujuan untuk memaksimalkan areal hutan yang sudah tidak produktif dengan cara penanaman pohon-pohon yang dapat digunakan sebagai bahan baku industri. Sehingga sangat tidak masuk akal apabila izin HTI ini diberikan pada areal hutan produksi yang masih produktif. Untuk membahas temuan-temuan tersebut, digunakan konsep dan teori, antara lain: Konsep Penegakan Hukum, Konsep Pemilihan Sanksi, Konsep Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Konsep Peran, Konsep-konsep Kehutanan, Konsep Kejahatan Bisnis , Rational Choice Theory, Differential Association Theory, dan Deterrence Theory. <p>Berkaitan dengan hasil penelitian, disimpulkan bahwa: (1) Metode penyidikan yang dilakukan oleh Polda Riau dalam menangani kerusakan kawasan hutan dengan menggunakan entry point permasalahan illegal logging yang dikembangkan menjadi masalah perusakan Iingkungan hidup terbukti efektif dalam mencegah terjadinya kegiatan illegal logging secara keseluruhan. Polda Riau juga telah berhasil mensiasati pemberian sanksi-sanksi yang selama ini hanya sebatas sanksi administrasi menjadi sanksi pidana, (2) Pemberian izin konsesi HTI yang sangat banyak di Provinsi Riau merupakan penyebab utama kerusakan kawasan hutan yang terjadi. Hal ini diakibatkan oleh tidak seimbangnya kapasitas produksi terpasang dengan kemampuan pasok bahan baku. Guna mengejar target bahan baku yang ada, maka penerbitan IUPHHK - HT yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, (3) Tingkat kerusakan yang diakibatkan oleh banyaknya izin HTI yang terbit telah mencapai pada tingkat yang mengakibatkan kerusakan yang amat besar. Dleh karena itu, agar kegiatan pemanfaatan hasil hutan kayo untuk kegiatan industri dapat tetap memperhatikan kelestarian kawasan hutan yang ada, maka diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak yang berkaitan dengan kegiatan pengusahaan hasil hutan, termasuk aparat penegak hukum, dalam menjalankan peraturan-peraturan kehutanan yang ada.

File Digital

48-07-022.pdf
skripsi/48-07-022.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
360; Zakarias Purba, Zulkarnein Koto. (2007). Pengungkapan akar permasalahan kerusakan kawasan hutan yang dikelola perusahaan pemegang izin hutan tanaman industri (HTI) oleh polda Riau. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.