Cover tidak tersedia
Judul
Implementasi safety riding melalui pemberlakuan lajur kiri dan penyalaan lampu utama di siang hari bagi kendaraan bermotor roda dua di Polres Deli Serdang
Pengarang
Anuardi
No. Panggil
48-07-020
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 48-07-020
100Entri Utama Nama orang 359
245Judul Utama Implementasi safety riding melalui pemberlakuan lajur kiri dan penyalaan lampu utama di siang hari bagi kendaraan bermotor roda dua di Polres Deli Serdang
100aNo. Mahasiswa 6336
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik xi, 81 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara memiliki tingkat kecelakaan yang tinggi dan kesemrawutan ialu lintas serta perilaku tidak disiplin dari para pengemudi yang berkendara maka Polri khususnya Satuan lalu lintas Polres Deli Serdang sebagai salah satu aparat pemerintah yang memiliki tugas dan wewenang untuk menyelengarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan, melakukan kegiatan-kegiatan secara maksimal dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, disamping melakukan kegiatan represif juga melakukan kegiatan preventif. Sebagai salah satu upaya preventif dalam rangka pencegahan kecelakaan lalu lintas di Kab. Deli Serdang, dilaksanakan program safety riding dalam bentuk pemberlakuan penyalaan lampu utama pada siang hari oleh kendaraan bermotor roda dua. <p>Penelitian ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Deli Serdang bulan September sampai dengan Oktober 2007. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif. <p>Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa faktor penyebab dari terjadinya kecelakaan lalu lintas umumnya terdiri dari: 1) Faktor manusia: Kondisi fisik pengemudi seperti kelelahan fisik, mengantuk, atau terpengaruh alkohol merupakan penyebab-penyebab dari kecelakaan lalu lintas, kondisi mental pengemudi 2) Kurangnya disiplin pengemudi dalam mematuhi peraturan-peraturan lalu lintas. 3) Faktor Cuaca. 4) Teknis Kendaraan. Implementasi program safety riding atau keselamatan berkendaraan dengan melalui pemberlakuan lajur kiri dan menyalakan lampu pada slang hari yang diterapkan pada kendaraan bermotor khususnya kendaraan roda dua adalah bentuk kampanye keselamatan dan bentuk kepedulian kemanusiaan dalam rangka menekan angka kecelakaan dan menghindari jumlah korban yang semakin hari terus bertambah guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.. Pelaksanaannya kegiatan tersebut adalah sebagai berikut: Mengutamakan simpatik dengan himbauan himbauan. Sosialisasi baik melalui spanduk maupun bermacam media. Menggelar anggota di jalan. <p>Dalam pembahasan, penulis menggunakan teori-teori konsep koordinasi, pemberlakuan penyalaan lampu utama pada kendaraan bermotor, kecelakaan lalu lintas, serta teori motivasi. <p>Kesimpulan, implementasi program pemberlakuan lajur kiri dan penyalaan lampu utama di slang hari bagi kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Polres Deli Serdang belum efektif. Sementara saran sebagai bahan pertimbangan adalah perlunya membuat Peraturan Perundang-undangan mengenai Pemberlakuan Lajur Kiri dan Penyalaan Lampu Utama di Siang Hari Bagi Kendaraan Bermotor Roda Dua di wilayah hukum Polres Deli Serdang.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Max EV. Mandey, Benyamin Luthfi
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
48-07-020 48-07-020 48-07-020 TERSEDIA

Abstrak

<p>Di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara memiliki tingkat kecelakaan yang tinggi dan kesemrawutan ialu lintas serta perilaku tidak disiplin dari para pengemudi yang berkendara maka Polri khususnya Satuan lalu lintas Polres Deli Serdang sebagai salah satu aparat pemerintah yang memiliki tugas dan wewenang untuk menyelengarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan, melakukan kegiatan-kegiatan secara maksimal dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, disamping melakukan kegiatan represif juga melakukan kegiatan preventif. Sebagai salah satu upaya preventif dalam rangka pencegahan kecelakaan lalu lintas di Kab. Deli Serdang, dilaksanakan program safety riding dalam bentuk pemberlakuan penyalaan lampu utama pada siang hari oleh kendaraan bermotor roda dua. <p>Penelitian ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Deli Serdang bulan September sampai dengan Oktober 2007. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif. <p>Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa faktor penyebab dari terjadinya kecelakaan lalu lintas umumnya terdiri dari: 1) Faktor manusia: Kondisi fisik pengemudi seperti kelelahan fisik, mengantuk, atau terpengaruh alkohol merupakan penyebab-penyebab dari kecelakaan lalu lintas, kondisi mental pengemudi 2) Kurangnya disiplin pengemudi dalam mematuhi peraturan-peraturan lalu lintas. 3) Faktor Cuaca. 4) Teknis Kendaraan. Implementasi program safety riding atau keselamatan berkendaraan dengan melalui pemberlakuan lajur kiri dan menyalakan lampu pada slang hari yang diterapkan pada kendaraan bermotor khususnya kendaraan roda dua adalah bentuk kampanye keselamatan dan bentuk kepedulian kemanusiaan dalam rangka menekan angka kecelakaan dan menghindari jumlah korban yang semakin hari terus bertambah guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.. Pelaksanaannya kegiatan tersebut adalah sebagai berikut: Mengutamakan simpatik dengan himbauan himbauan. Sosialisasi baik melalui spanduk maupun bermacam media. Menggelar anggota di jalan. <p>Dalam pembahasan, penulis menggunakan teori-teori konsep koordinasi, pemberlakuan penyalaan lampu utama pada kendaraan bermotor, kecelakaan lalu lintas, serta teori motivasi. <p>Kesimpulan, implementasi program pemberlakuan lajur kiri dan penyalaan lampu utama di slang hari bagi kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Polres Deli Serdang belum efektif. Sementara saran sebagai bahan pertimbangan adalah perlunya membuat Peraturan Perundang-undangan mengenai Pemberlakuan Lajur Kiri dan Penyalaan Lampu Utama di Siang Hari Bagi Kendaraan Bermotor Roda Dua di wilayah hukum Polres Deli Serdang.

File Digital

48-07-020.pdf
skripsi/48-07-020.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
359; Max EV. Mandey, Benyamin Luthfi. (2007). Implementasi safety riding melalui pemberlakuan lajur kiri dan penyalaan lampu utama di siang hari bagi kendaraan bermotor roda dua di Polres Deli Serdang. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.