Cover tidak tersedia
Judul
Implementasi kebijakan dan strategi penerapan polmas di Polsek Jati (studi kasus di desa Ploso)
Pengarang
Romi Agusriansyah
No. Panggil
48-07-017
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 48-07-017
100Entri Utama Nama orang 357
245Judul Utama Implementasi kebijakan dan strategi penerapan polmas di Polsek Jati (studi kasus di desa Ploso)
100aNo. Mahasiswa 6238
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik xi, 94 p : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Polmas merupakan kebijakan dan strategi Polri dalam penyelenggaraan fimgsi kepolisian yang menekankan pendekatan kemanusian (humanistic approach) dengan menempatkan masyarakat sebagai mitra kerja setara dalam upaya penegakan hukum serta pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini sejalan dengan Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya yang tercantwn dalam pasal 13, 14 (1) dan 19 (2). Model ini diadopsi dari konsep perpolisian dari beberapa negara maju seperti Community Oriented Policing di Amerika Serikat. Commnunity Based Oriented di Singapura dan Community Policing di Jepang. <p>Kebijakan dan strategi tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Kapolri No.Pol : Skep/737/X/2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. Ujung tombak pelaksanaan Polmas adalah Polsek dalam wujud pembentukan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di tingkat desa atau kelurahan. Until( memperoleh gambaran nyata mengenai implementasi Polmas penulis melakukan penelitian pada salah satu FKPM yang sudah dibentuk yaitu FKPM di Desa Ploso Kecamatan Jati Kabupaten Kudus. Femilihaa FKPM ini karena merupakan pilot project Potmas di wilayah Polres Kudus, khususnya untuk model kawasan. <p>Fokus penelitian penulis adalah bagaimana implementasi Polmas oleh Polsek Jati di Desa Ploso dark bagaimana pemahaman anggota Polri dan masyarakat tentang konsep Polmas scrta faktor-faktor yang mcmpengaruhinya. Penulis menggunakan pcndekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara, pengamatan dan dokumentasi yang kemudian dianalis dengan teknik reduksi data, sajian data dan verifikasi. Analisis terhadap data yang telah dikumpulkan menggunakan beberapa konsep dan teori, antara lain konsep Polmas, teori partisipasi, teori kepemimpinan, teori komunikasi dan konsep pencegahan kejahatan. <p>Implementasi Polmas oleh Polsek lad di Desa Ploso diwujudkan dengan membentuk FKPM model kawasan yang sainpai saat ini belum berjalan optimal. Hal utama yang menjadi penyebab adalah belum tersedianya poslbalai sebagai tempat pusat kegiatan pelayanan FKPM, sehingga indikator keberhasilari penyelenggaraan Polmas di Desa Ploso belum tercapai. Pemahaman masyarakat Desa Ploso tentang Polmas juga masih berbeda. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Polmas di Desa Ploso oleh Polsek Jati berasal dari internal Polri adalah kebijakan Polres Kudus dalam implementasi Polmas, kepemimpinan Kapolsek Jati, sumber daya manusia petugas Polmas, dukungan anggaran dan sarana prasarana, sedangkan dan luar adalah partisipasi masyarakat, sumber daya manusia petugas FKPM dan belum adanya dukungan nyata dari pemerintah daerah.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Tri Heru Wiyono, Jaali
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
48-07-017 48-07-017 48-07-017 TERSEDIA

Abstrak

<p>Polmas merupakan kebijakan dan strategi Polri dalam penyelenggaraan fimgsi kepolisian yang menekankan pendekatan kemanusian (humanistic approach) dengan menempatkan masyarakat sebagai mitra kerja setara dalam upaya penegakan hukum serta pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini sejalan dengan Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya yang tercantwn dalam pasal 13, 14 (1) dan 19 (2). Model ini diadopsi dari konsep perpolisian dari beberapa negara maju seperti Community Oriented Policing di Amerika Serikat. Commnunity Based Oriented di Singapura dan Community Policing di Jepang. <p>Kebijakan dan strategi tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Kapolri No.Pol : Skep/737/X/2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. Ujung tombak pelaksanaan Polmas adalah Polsek dalam wujud pembentukan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di tingkat desa atau kelurahan. Until( memperoleh gambaran nyata mengenai implementasi Polmas penulis melakukan penelitian pada salah satu FKPM yang sudah dibentuk yaitu FKPM di Desa Ploso Kecamatan Jati Kabupaten Kudus. Femilihaa FKPM ini karena merupakan pilot project Potmas di wilayah Polres Kudus, khususnya untuk model kawasan. <p>Fokus penelitian penulis adalah bagaimana implementasi Polmas oleh Polsek Jati di Desa Ploso dark bagaimana pemahaman anggota Polri dan masyarakat tentang konsep Polmas scrta faktor-faktor yang mcmpengaruhinya. Penulis menggunakan pcndekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara, pengamatan dan dokumentasi yang kemudian dianalis dengan teknik reduksi data, sajian data dan verifikasi. Analisis terhadap data yang telah dikumpulkan menggunakan beberapa konsep dan teori, antara lain konsep Polmas, teori partisipasi, teori kepemimpinan, teori komunikasi dan konsep pencegahan kejahatan. <p>Implementasi Polmas oleh Polsek lad di Desa Ploso diwujudkan dengan membentuk FKPM model kawasan yang sainpai saat ini belum berjalan optimal. Hal utama yang menjadi penyebab adalah belum tersedianya poslbalai sebagai tempat pusat kegiatan pelayanan FKPM, sehingga indikator keberhasilari penyelenggaraan Polmas di Desa Ploso belum tercapai. Pemahaman masyarakat Desa Ploso tentang Polmas juga masih berbeda. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Polmas di Desa Ploso oleh Polsek Jati berasal dari internal Polri adalah kebijakan Polres Kudus dalam implementasi Polmas, kepemimpinan Kapolsek Jati, sumber daya manusia petugas Polmas, dukungan anggaran dan sarana prasarana, sedangkan dan luar adalah partisipasi masyarakat, sumber daya manusia petugas FKPM dan belum adanya dukungan nyata dari pemerintah daerah.

File Digital

48-07-017.pdf
skripsi/48-07-017.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
357; Tri Heru Wiyono, Jaali. (2007). Implementasi kebijakan dan strategi penerapan polmas di Polsek Jati (studi kasus di desa Ploso). Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.