Cover tidak tersedia
Judul
Proses penyidikan tindak pidana korupsi oleh sat tipikor dit reskrim polda Lampung (studi kasus penyidikan tindak pidana korupsi pembebasan lahan dermaga pelabuhan labuhan Maringgai Lampung Timur)
Pengarang
Moh. Irhamni
No. Panggil
48-07-014
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 48-07-014
100Entri Utama Nama orang 354
245Judul Utama Proses penyidikan tindak pidana korupsi oleh sat tipikor dit reskrim polda Lampung (studi kasus penyidikan tindak pidana korupsi pembebasan lahan dermaga pelabuhan labuhan Maringgai Lampung Timur)
100aNo. Mahasiswa 6046
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik xiv, 79 p. : ill. 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Perkembangan perbuatan tindak pidana korupsi adalah perbuatan yang merugikan Negara dan masyarakat untuk memperkaya diri sendiri atau (rang lain seirama dengan pesatnya peradaban kehidupan manusia, namun perangkat hukum dan petugas untuk mencegah dan memberantas tindak pidana itu sendiri belum memadai. Dewasa ini ada berbagai jenis kejahatan baik yang di lakukan perorangan maupun koorporasi yang dapat di lakukan dengan mudah serta menghasilkan harta kekayaan dalam jumlah yang cukup besar. Praktek penyalahgunaan wewenang, penyuapan, pungutan liar, pemberian uang pelicin atau pemberian imbalan atas dasar kesepakatan antara kedua belah pihak yang berujung pada pemenuhan kepentingan pribadi, yang di kenal dengan sebutan perbuatan Tindak Pidana Korupsi. Korupsi merupakan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan masyarakat oleh karena itu Sat III 1 Tipikor Dit Reskrim Polda Lampung sesuai dengan Tugas Pokok telah melakukan proses penyidikan terhadap kasus tindak pidana korupsi pembebasan lahan dermaga pelabuhan Labuhan Maringgai, akan tetapi pada saat pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum di nyatakan belum lengkap (P. 18). <p>Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana proses penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung baik dari segi penerapan manajemen penyidikan oleh Penyidik Sat IIICTipikor Dit Reskrim Polda Lampung dan faktor-faktor yang menghambat proses penyidikan tindak pidana konipsi pembebasan lahan dermaga pelabuhan Labuhan Maringgai Lampung Timur. <p>Sesuai dengan judul skripsi maka penelitian ini dilaksanakan dengan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode penelitian studi kasus dengan menggabungkan hasil pengamatan dengan wawancara yang mendalam terhadap sumber informasi dan didukung dari hasil pemeriksaan dokumen serta menggunakan teori-teori dan konsep: Teori Manajemen, Teori Penegakan Hukum, Konsep Korupsi, Konsep Penyidikan, Konsep tentang Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum dan Prosedur Penyidikan. Dari hasil temuan dan pembahasan proses penyidikan yang dilakukan Sat III/Tipikor belum maksimal. Hal ini disebabkan karena belum maksimalnya penerapan unsur-unsur manajemen dalam proses penyidikan, penegak hukumnya sendiri, sarana dan fasilitas yang mendukung. <p>Rekomendasi dari penelili ini ditujukan untuk meningkatkan proses penyidikan yang dilakukan Sat III 1 Tipikor agar dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi untuk menerapkan unsur -unsur manajemen pada setiap tahap penyidikan, sehingga tidak terjadi kelemahan dan kekurangan dalam berkas perkara yang di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Serta perlu adanya pemenuhan sarana dan fasilitas yang mendukung dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi oleh Sat Tipikor Dit Reskrim Polda Lampung.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Tri Heru W., C.N. Patty
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
48-07-014 48-07-014 48-07-014 TERSEDIA

Abstrak

<p>Perkembangan perbuatan tindak pidana korupsi adalah perbuatan yang merugikan Negara dan masyarakat untuk memperkaya diri sendiri atau (rang lain seirama dengan pesatnya peradaban kehidupan manusia, namun perangkat hukum dan petugas untuk mencegah dan memberantas tindak pidana itu sendiri belum memadai. Dewasa ini ada berbagai jenis kejahatan baik yang di lakukan perorangan maupun koorporasi yang dapat di lakukan dengan mudah serta menghasilkan harta kekayaan dalam jumlah yang cukup besar. Praktek penyalahgunaan wewenang, penyuapan, pungutan liar, pemberian uang pelicin atau pemberian imbalan atas dasar kesepakatan antara kedua belah pihak yang berujung pada pemenuhan kepentingan pribadi, yang di kenal dengan sebutan perbuatan Tindak Pidana Korupsi. Korupsi merupakan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan masyarakat oleh karena itu Sat III 1 Tipikor Dit Reskrim Polda Lampung sesuai dengan Tugas Pokok telah melakukan proses penyidikan terhadap kasus tindak pidana korupsi pembebasan lahan dermaga pelabuhan Labuhan Maringgai, akan tetapi pada saat pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum di nyatakan belum lengkap (P. 18). <p>Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana proses penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung baik dari segi penerapan manajemen penyidikan oleh Penyidik Sat IIICTipikor Dit Reskrim Polda Lampung dan faktor-faktor yang menghambat proses penyidikan tindak pidana konipsi pembebasan lahan dermaga pelabuhan Labuhan Maringgai Lampung Timur. <p>Sesuai dengan judul skripsi maka penelitian ini dilaksanakan dengan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode penelitian studi kasus dengan menggabungkan hasil pengamatan dengan wawancara yang mendalam terhadap sumber informasi dan didukung dari hasil pemeriksaan dokumen serta menggunakan teori-teori dan konsep: Teori Manajemen, Teori Penegakan Hukum, Konsep Korupsi, Konsep Penyidikan, Konsep tentang Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum dan Prosedur Penyidikan. Dari hasil temuan dan pembahasan proses penyidikan yang dilakukan Sat III/Tipikor belum maksimal. Hal ini disebabkan karena belum maksimalnya penerapan unsur-unsur manajemen dalam proses penyidikan, penegak hukumnya sendiri, sarana dan fasilitas yang mendukung. <p>Rekomendasi dari penelili ini ditujukan untuk meningkatkan proses penyidikan yang dilakukan Sat III 1 Tipikor agar dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi untuk menerapkan unsur -unsur manajemen pada setiap tahap penyidikan, sehingga tidak terjadi kelemahan dan kekurangan dalam berkas perkara yang di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Serta perlu adanya pemenuhan sarana dan fasilitas yang mendukung dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi oleh Sat Tipikor Dit Reskrim Polda Lampung.

File Digital

48-07-014.pdf
skripsi/48-07-014.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
354; Tri Heru W., C.N. Patty. (2007). Proses penyidikan tindak pidana korupsi oleh sat tipikor dit reskrim polda Lampung (studi kasus penyidikan tindak pidana korupsi pembebasan lahan dermaga pelabuhan labuhan Maringgai Lampung Timur). Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.