Cover tidak tersedia
Judul
Penegakan hukum terhadap tindak pidana makar oleh Polsek Teluk Ambon Baguala
Pengarang
Leo Martin Pasaribu
No. Panggil
48-07-006
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 48-07-006
100Entri Utama Nama orang 347
245Judul Utama Penegakan hukum terhadap tindak pidana makar oleh Polsek Teluk Ambon Baguala
100aNo. Mahasiswa 6330
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik xii, 108 p : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Dalam perjalanan sejarahnya Republik Maluku Selatan telah beberapa kali melakukan tindakan-tindakan yang menentang negara atau pemerintah yang sah atau berusaha memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aktifitas RMS yang diwarnai dengan pengibaran bendera-bendera Benang Raja menyebabkan keresahan bagi masyarakat Maluku.Ual ini sangat terasa setelah tahun 1999 yang lalu, dimana telah terjadi konflik berdarah yang berkepanjangan. <p>Penulis melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk meneliti tentang sejauh mana penanganan kasus makar yang telah dilaksanakan oleh Polsek Teluk Ambon Baguala, sehingga pada akhirnya akan berguna bagi Polri pada umumnya dan Polda Maluku pada khususnya,dalam rangka menangani dan mengartisipasi pergerakan RMS sehingga tidak sampai berkembang menjadi gerakan separatis yang solid dan kuat. <p>Di dalam penulisan skripsi ini,penulis menggunakan pendekatan kualitaiif yang bersifat memberikan penjelasan tentang suatu keadaan di lapangan secara naratif sehingga mudah untuk dipahami. Sedangkan metode yang digunakan adalah dengan menggunakan metode studi kasus. Metode ini dipilih agar dalam pemahaman terhadap isi skripsi ini oleh para pembaca menjadi lebih mudah, yaitu dengan menganalisa dan menguraikan kasus makar yang pernah ditangani oleh Polsek Teluk Ambon Baguala. <p>Penelitian dilaksanakan di Kota Ambon mulai dari tanggal 2 Oktober sampai dengan 14 Oktober 2007. Sebagai responden adalah para pejabat Polres P.Ambon & P.P Lease dan masyarakat Kecamatan Teluk Ambon Baguala. Dari hasil penelitian didapatkan beberapa keterangan wawancara dan beberapa dokumen yang menjelaskan tentang kasus-kasus RMS yang pernah terjadi di wilayah ini serta penanganannya oleh pihak Polri dan juga didapatkan beberapa tanggapan masyarakat terhadap eksistensi organisasi terlarang ini. <p>Selanjutnya dengan menganalisa menggunakan Teori Manajemen Kepolisian dan Teori Penjeraan terhadap hasil temuan penelitian di lapangan,maka penulis memberikan beberapa rekomendasi yang sekiranya dapat bermanfaat bagi Polri, dimana salah satunya diharapkan agar penanganan kasus makar untuk selanjutnya, agar dilaksanakan oleh Polsek, supaya organisasi terlarang ini tidak berkembang menjadi organisasi yang kuat dan solid.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Nurdin Umar, Agus Dwiyanto
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
48-07-006 48-07-006 48-07-006 TERSEDIA

Abstrak

<p>Dalam perjalanan sejarahnya Republik Maluku Selatan telah beberapa kali melakukan tindakan-tindakan yang menentang negara atau pemerintah yang sah atau berusaha memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aktifitas RMS yang diwarnai dengan pengibaran bendera-bendera Benang Raja menyebabkan keresahan bagi masyarakat Maluku.Ual ini sangat terasa setelah tahun 1999 yang lalu, dimana telah terjadi konflik berdarah yang berkepanjangan. <p>Penulis melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk meneliti tentang sejauh mana penanganan kasus makar yang telah dilaksanakan oleh Polsek Teluk Ambon Baguala, sehingga pada akhirnya akan berguna bagi Polri pada umumnya dan Polda Maluku pada khususnya,dalam rangka menangani dan mengartisipasi pergerakan RMS sehingga tidak sampai berkembang menjadi gerakan separatis yang solid dan kuat. <p>Di dalam penulisan skripsi ini,penulis menggunakan pendekatan kualitaiif yang bersifat memberikan penjelasan tentang suatu keadaan di lapangan secara naratif sehingga mudah untuk dipahami. Sedangkan metode yang digunakan adalah dengan menggunakan metode studi kasus. Metode ini dipilih agar dalam pemahaman terhadap isi skripsi ini oleh para pembaca menjadi lebih mudah, yaitu dengan menganalisa dan menguraikan kasus makar yang pernah ditangani oleh Polsek Teluk Ambon Baguala. <p>Penelitian dilaksanakan di Kota Ambon mulai dari tanggal 2 Oktober sampai dengan 14 Oktober 2007. Sebagai responden adalah para pejabat Polres P.Ambon & P.P Lease dan masyarakat Kecamatan Teluk Ambon Baguala. Dari hasil penelitian didapatkan beberapa keterangan wawancara dan beberapa dokumen yang menjelaskan tentang kasus-kasus RMS yang pernah terjadi di wilayah ini serta penanganannya oleh pihak Polri dan juga didapatkan beberapa tanggapan masyarakat terhadap eksistensi organisasi terlarang ini. <p>Selanjutnya dengan menganalisa menggunakan Teori Manajemen Kepolisian dan Teori Penjeraan terhadap hasil temuan penelitian di lapangan,maka penulis memberikan beberapa rekomendasi yang sekiranya dapat bermanfaat bagi Polri, dimana salah satunya diharapkan agar penanganan kasus makar untuk selanjutnya, agar dilaksanakan oleh Polsek, supaya organisasi terlarang ini tidak berkembang menjadi organisasi yang kuat dan solid.

File Digital

48-07-006.pdf
skripsi/48-07-006.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
347; Nurdin Umar, Agus Dwiyanto. (2007). Penegakan hukum terhadap tindak pidana makar oleh Polsek Teluk Ambon Baguala. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.