Cover tidak tersedia
Judul
Penanggulangan kejahatan terhadap eksploitasi sumber daya air oleh perusahaan perhotelan pada wilayah hukum Polres Jakarta Pusat
Pengarang
Reynold Elisa P.
No. Panggil
47-07-153
Penerbit
PTIK
Tahun
2007
Subjek

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 47-07-153
100Entri Utama Nama orang 337
245Judul Utama Penanggulangan kejahatan terhadap eksploitasi sumber daya air oleh perusahaan perhotelan pada wilayah hukum Polres Jakarta Pusat
100aNo. Mahasiswa 5865
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2007
300Deskripsi Fisik xi, 96 p. : ill. , 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak <p>Pada dasarnya penelitian ini membahas kejahatan terhadap eksploitasi sumber daya air oleh perusahaan perhotelan pada wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat, padahal kita ketahui bahwa air merupakan sumber dari segala sumber yang ada di bumi, sehingga semua lapisan pasti membutuhkan adanya air, dan hal itu telah diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Penulis merasa tertarik melakukan penelitian di Jakarta Pusat karena berdasarkan pengalaman penulis selama berdinas ditemukan bahwa pemanfaatan sumber daya air oleh perusahaan perhotelan dilakukan tanpa memperhatilran kelangsungan sumber daya air itu sendiri. Fokus permasalahannya adalah (1) bentuk kejahatan terhadap eksploitasi sumber daya air oleh perusahaan perhotelan pada wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat, (2) Faktor-faktor penyebab timbulnya kejahatan eksploitasi sumber daya air oleh perusahaan perhotelan pada wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Pusat, (3) Upaya penanggulangan kejahatan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat terhadap eksploitasi sumber daya air oleh perusahaan perhotelan. <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk terjadinya kejahatan terhadap eksploitasi sumber daya air oleh perusahaan perhotelan dan mengetahui faktor-faktor penyebab timbulnya kejahatan terhadap ekploitasi sumber daya air serta mengetahui upaya penanggulangan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat dalam rangka upaya pelaksanaan penanggulangan kejahatan tersebut melalui penanggulangan secara preemtif, preventif, dan represif. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik pengamatan, wawancara, dan penelitian dokumen. Analisa data dilakukan dengan teknik redusi data, penyajian data, dan pemeriksaan kesimpulan atau verifikasi. <p>Adapun bentuk kejahatan eksploitasi sumber daya air yang dilakukan oleh perusahaan perhotelan adalah pertama: dengan menggunakan air bawah tanah tanpa izin, kedua: dengan menutupi pemanfaatan sumber daya air pada beberapa titik melalui prosedur perizinan yang hanya memiliki satu izin, ketiga: melebihi debit pemanfaatan sumber daya air yang telah ditemukan. <p>Sedangkan faktor-faktor penyebab timbulnya kejahatan eksploitasi sumber daya air tidak terlepas dari personal and social control theory, dengan demikian personal control tersebut adalah dari seorang pimpinan suatu perusahaan itu sendiri serta mengingat social control yang ada dari lembaga-lembaga yang diberikan kewenangan maupun masyarakat itu sendiri. <p>Oleh karena itu, upaya penanggulangan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat terhadap kejahatan eksploitasi sumber daya air oleh perusahaan perhotelan yaitu melalui penanggulangan secara preemtif, preventif dan represif dengan didukung konsep penanganan kejahatan, konsep penanggulangan dan konsep penegakan hukum.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang Endro Agung, Mamooh Suryaningprang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Penguji, Pembimbing
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
47-07-153 47-07-153 47-07-153 TERSEDIA

Abstrak

<p>Pada dasarnya penelitian ini membahas kejahatan terhadap eksploitasi sumber daya air oleh perusahaan perhotelan pada wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat, padahal kita ketahui bahwa air merupakan sumber dari segala sumber yang ada di bumi, sehingga semua lapisan pasti membutuhkan adanya air, dan hal itu telah diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Penulis merasa tertarik melakukan penelitian di Jakarta Pusat karena berdasarkan pengalaman penulis selama berdinas ditemukan bahwa pemanfaatan sumber daya air oleh perusahaan perhotelan dilakukan tanpa memperhatilran kelangsungan sumber daya air itu sendiri. Fokus permasalahannya adalah (1) bentuk kejahatan terhadap eksploitasi sumber daya air oleh perusahaan perhotelan pada wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat, (2) Faktor-faktor penyebab timbulnya kejahatan eksploitasi sumber daya air oleh perusahaan perhotelan pada wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Pusat, (3) Upaya penanggulangan kejahatan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat terhadap eksploitasi sumber daya air oleh perusahaan perhotelan. <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk terjadinya kejahatan terhadap eksploitasi sumber daya air oleh perusahaan perhotelan dan mengetahui faktor-faktor penyebab timbulnya kejahatan terhadap ekploitasi sumber daya air serta mengetahui upaya penanggulangan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat dalam rangka upaya pelaksanaan penanggulangan kejahatan tersebut melalui penanggulangan secara preemtif, preventif, dan represif. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik pengamatan, wawancara, dan penelitian dokumen. Analisa data dilakukan dengan teknik redusi data, penyajian data, dan pemeriksaan kesimpulan atau verifikasi. <p>Adapun bentuk kejahatan eksploitasi sumber daya air yang dilakukan oleh perusahaan perhotelan adalah pertama: dengan menggunakan air bawah tanah tanpa izin, kedua: dengan menutupi pemanfaatan sumber daya air pada beberapa titik melalui prosedur perizinan yang hanya memiliki satu izin, ketiga: melebihi debit pemanfaatan sumber daya air yang telah ditemukan. <p>Sedangkan faktor-faktor penyebab timbulnya kejahatan eksploitasi sumber daya air tidak terlepas dari personal and social control theory, dengan demikian personal control tersebut adalah dari seorang pimpinan suatu perusahaan itu sendiri serta mengingat social control yang ada dari lembaga-lembaga yang diberikan kewenangan maupun masyarakat itu sendiri. <p>Oleh karena itu, upaya penanggulangan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat terhadap kejahatan eksploitasi sumber daya air oleh perusahaan perhotelan yaitu melalui penanggulangan secara preemtif, preventif dan represif dengan didukung konsep penanganan kejahatan, konsep penanggulangan dan konsep penegakan hukum.

File Digital

47-07-153.pdf
skripsi/47-07-153.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
337; Endro Agung, Mamooh Suryaningprang. (2007). Penanggulangan kejahatan terhadap eksploitasi sumber daya air oleh perusahaan perhotelan pada wilayah hukum Polres Jakarta Pusat. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.