Cover tidak tersedia
- Judul
- Penaggulangan kejahatan terhadap pencemaran sumber daya air di kawasan industri kabupaten Bekasi
- Pengarang
- Rizal Marito
- No. Panggil
- 47-07-145
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2007
- Subjek
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 47-07-145 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 13551 |
| 245Judul Utama | Penaggulangan kejahatan terhadap pencemaran sumber daya air di kawasan industri kabupaten Bekasi |
| 100aNo. Mahasiswa | 5599 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2007 |
| 300Deskripsi Fisik | xi, 141 p. : ill. , 30 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | <p>Latar belakang masalah penelitian ini diangkat dari banyak terjadinya pencemaran air di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi. Pencemaran air tersebut terjadi akibat perkembangan kawasan industri yang tumbuh dengan pesat di wilayah Kabupaten Bekasi. Dampak dari pencemaran sumber daya air itu sendiri telah mengakibatkan rusaknya sumber daya air bahkan sampai menimbulkan korban jiwa. Pencemaran sumber daya air yang terjadi di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi dipandang bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Undang-Undang No.37 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Permasalahan yang akan diteliti adalah Bagaimana pelaksanaan penanggulangan kejahatan terhadap pencemaran sumber daya air di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian field research. Penulis menemukan bahwa kawasan industri di Kabupaten Bekasi memiliki potensi terhadap terjadinya pencemaran sumber daya air, akibat dari aktifitas produksi dari perusahaanlpabrik serta kegiatan pengelolaan limbah yang dilakukan masyarakat disekitar kawasan industri. Aparat kepolisian bersama dengan pemerintah daerah, manajemen kawasan industri dan masyarakat melaksanakan upaya penanggulangan melalui upaya penal dan non penal dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif untuk mengurangi atau menekan terjadinya pencemaran air tersebut. <p>Penelitian ini difokuskan pada pelaksanaan penanggulangan kejahatan terhadap pencemaran sumber daya air yang terjadi di Kawasan Industri Jababeka Cikarang Bekasi. Penanggulangan yang dilakukan oleh Polres Bekasi adalah melalui upaya penal dan non penal yang dilakukan melalui tindakan preemtif, preventif, dan represif. Upaya non penal berupa tindakan preemtif dan preventif dilakukan melalui penyuluhan dan penerangan oleh babinkamtibmas dan patroli oleh unit Sabhara. Disamping itu Polres Bekasi sebagai Pilot Project program Community Policing dari JICA, melalui program tiga pilar Community Policing, proaktif yaitu bergerak secara cepat dan bertindak secara tulus kemudian melakukan partnership dan melakukan problem solving. Pada pilar pertama proaktif, Polres Bekasi selalu mengadakan patroli khususnya di wilayah kawasan industri. Pada pilar yang kedua Partnership, Polres Bekasi melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka penanggulangan kejahatan terhadap pencemaran sumber daya air. Sedangkan untuk pilar ketiga Prolem Solving Polres bekasi telah melakukan upaya-upaya penyelesaian masalah yang timbul sebagai dampak terjadinya pencemaran air tersebut. Dilain pihak Polres Bekasi telah melakukan upaya represif dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap terjadinya pencemaran air tersebut. Pelaksanaan penanggulangan kejahatan terhadap pencemaran sumber daya air di kawasan industri yang dilakukan Polres Bekasi sejauh ini masih belum efektif dan optimal. Efektifitas dalam rangka penanggulangan yang dilakukan Polres Bekasi dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut meliputi faktor hukumnya sendiri (legal substances), faktor aparat penegak hukum (legal apparatus), faktor sarana dan prasarana, faktor kesadaran hukum masyarakat, serta faktor budaya hukum. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | Adrianus Meiliala, Ronny Lihawa |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Penguji, Pembimbing |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 47-07-145 | 47-07-145 | 47-07-145 | TERSEDIA |
Abstrak
<p>Latar belakang masalah penelitian ini diangkat dari banyak terjadinya pencemaran air di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi. Pencemaran air tersebut terjadi akibat perkembangan kawasan industri yang tumbuh dengan pesat di wilayah Kabupaten Bekasi. Dampak dari pencemaran sumber daya air itu sendiri telah mengakibatkan rusaknya sumber daya air bahkan sampai menimbulkan korban jiwa. Pencemaran sumber daya air yang terjadi di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi dipandang bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Undang-Undang No.37 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Permasalahan yang akan diteliti adalah Bagaimana pelaksanaan penanggulangan kejahatan terhadap pencemaran sumber daya air di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi. <p>Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian field research. Penulis menemukan bahwa kawasan industri di Kabupaten Bekasi memiliki potensi terhadap terjadinya pencemaran sumber daya air, akibat dari aktifitas produksi dari perusahaanlpabrik serta kegiatan pengelolaan limbah yang dilakukan masyarakat disekitar kawasan industri. Aparat kepolisian bersama dengan pemerintah daerah, manajemen kawasan industri dan masyarakat melaksanakan upaya penanggulangan melalui upaya penal dan non penal dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif untuk mengurangi atau menekan terjadinya pencemaran air tersebut. <p>Penelitian ini difokuskan pada pelaksanaan penanggulangan kejahatan terhadap pencemaran sumber daya air yang terjadi di Kawasan Industri Jababeka Cikarang Bekasi. Penanggulangan yang dilakukan oleh Polres Bekasi adalah melalui upaya penal dan non penal yang dilakukan melalui tindakan preemtif, preventif, dan represif. Upaya non penal berupa tindakan preemtif dan preventif dilakukan melalui penyuluhan dan penerangan oleh babinkamtibmas dan patroli oleh unit Sabhara. Disamping itu Polres Bekasi sebagai Pilot Project program Community Policing dari JICA, melalui program tiga pilar Community Policing, proaktif yaitu bergerak secara cepat dan bertindak secara tulus kemudian melakukan partnership dan melakukan problem solving. Pada pilar pertama proaktif, Polres Bekasi selalu mengadakan patroli khususnya di wilayah kawasan industri. Pada pilar yang kedua Partnership, Polres Bekasi melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka penanggulangan kejahatan terhadap pencemaran sumber daya air. Sedangkan untuk pilar ketiga Prolem Solving Polres bekasi telah melakukan upaya-upaya penyelesaian masalah yang timbul sebagai dampak terjadinya pencemaran air tersebut. Dilain pihak Polres Bekasi telah melakukan upaya represif dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap terjadinya pencemaran air tersebut. Pelaksanaan penanggulangan kejahatan terhadap pencemaran sumber daya air di kawasan industri yang dilakukan Polres Bekasi sejauh ini masih belum efektif dan optimal. Efektifitas dalam rangka penanggulangan yang dilakukan Polres Bekasi dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut meliputi faktor hukumnya sendiri (legal substances), faktor aparat penegak hukum (legal apparatus), faktor sarana dan prasarana, faktor kesadaran hukum masyarakat, serta faktor budaya hukum.
File Digital
47-07-145.pdf
skripsi/47-07-145.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
13551; Adrianus Meiliala, Ronny Lihawa. (2007). Penaggulangan kejahatan terhadap pencemaran sumber daya air di kawasan industri kabupaten Bekasi. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.